POLRESTA BARELANG
Home / POLRESTA BARELANG / Sipropam Polresta Barelang Sosialisasikan Pengaduan Cepat Divpropam Polri Berbasis Digital melalui Scan QR Code

Sipropam Polresta Barelang Sosialisasikan Pengaduan Cepat Divpropam Polri Berbasis Digital melalui Scan QR Code

Polresta Barelang – Sipropam Polresta Barelang melaksanakan kegiatan sosialisasi inovasi Pengaduan Cepat Divpropam Polri berbasis digital melalui scan QR Code kepada masyarakat di wilayah hukum Polresta Barelang. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah lokasi pelayanan publik dan masyarakat yang beraktivitas di lingkungan Polresta Barelang, sebagai upaya memberikan kemudahan akses terhadap layanan pengaduan Propam Polri. Pada Jumat, (02/10/2026). Pukul 08.30 s.d. 11.00 WIB.Sosialisasi dilaksanakan di ruang pelayanan SKCK, ruang pelayanan SPKT, area pelayanan pembuatan SIM, serta lingkungan sekitar Polresta Barelang. Kegiatan tersebut menyasar masyarakat yang sedang mengurus pelayanan kepolisian, termasuk masyarakat yang akan membuat Laporan Polisi, juru parkir, pedagang es tebu keliling, pedagang kopi keliling, pedagang Rumah Makan Padang Minang Maimbau, pedagang toko kelontong, serta masyarakat yang berada di area kantin.Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Kasipropam Polresta Barelang Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H., bersama Banit Provos Sipropam Polresta Barelang Aiptu Zulkifli Walin, Bripka David Saladiko, dan Brigpol Rahmawati. Para personel memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat mengenai fungsi, manfaat, serta tata cara penggunaan layanan “Pengaduan Cepat Divpropam Polri.Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai tata cara mengakses layanan Pengaduan Cepat dengan melakukan scan QR Code. Selain itu, disampaikan pula mekanisme penyampaian laporan atau pengaduan secara digital, jenis permasalahan yang dapat disampaikan, serta informasi mengenai proses dan pihak yang berwenang dalam menindaklanjuti setiap laporan atau pengaduan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Personel Sipropam Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar dalam menyampaikan laporan atau pengaduan dapat dilakukan secara benar, jelas, dan sesuai prosedur. Kehadiran layanan berbasis digital tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemudahan, keterbukaan, dan aksesibilitas masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami keberadaan dan manfaat inovasi Pengaduan Cepat Divpropam Polri serta dapat memanfaatkannya secara tepat. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi maupun pengaduan, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan Kepolisian yang transparan, responsif, dan dapat diakses oleh masyarakat.Selama pelaksanaan, kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Sipropam Polresta Barelang mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri melalui mekanisme yang telah disediakan.Selain layanan pengaduan Propam Polri, masyarakat yang membutuhkan bantuan atau informasi kepolisian juga dapat menghubungi layanan Polisi 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun membutuhkan bantuan Kepolisian secara cepat.

Related Posts

BERITA POPULER