• About
  • Contact
Sunday, June 22, 2025
TRIBRATA NEWS
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
TRIBRATA NEWS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Kepri Bongkar Sindikat Judi Online, 11 Tersangka Ditangkap di Salah Satu Apartemen Kota Batam

23/11/2024
in Hukum, Internasional, Keamanan
0
Polda Kepri Bongkar Sindikat Judi Online, 11 Tersangka Ditangkap di Salah Satu Apartemen Kota Batam
0
SHARES
220
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


Tribraranews.kepri.polri.go.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap jaringan sindikat judi online yang beroperasi di Kota Batam. Dalam operasi yang dilakukan, aparat kepolisian menangkap 11 tersangka, termasuk seorang tokoh utama yang dikenal dengan inisial CW. Para tersangka diketahui menjalankan bisnis ilegal ini dari dua lokasi, yaitu Apartemen Aston Pelita dan Formosa Residence, yang terletak di kawasan Lubuk Baja, Kota Batam. Jumat (22/11/2024).

Pada kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., turut hadir sejumlah pejabat penting seperti Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han., Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Dony Alexander, S.I.K., M.H., Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., serta Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H. dan Satreskrim Polresta Barelang.

Sindikat ini mengoperasikan tiga situs judi online yang masing-masing bernama Hamsawin, Forwin87, dan Botakwin. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, CW membeli tautan situs judi tersebut dari seorang buronan berinisial PS, kemudian merekrut sepuluh orang telemarketing untuk memasarkan layanan perjudian tersebut. Para telemarketing ini menggunakan aplikasi WhatsApp untuk menghubungi calon korban dengan target merekrut hingga 250 pemain baru setiap bulannya.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti yang terkait dengan kegiatan ilegal ini. Barang bukti yang diamankan antara lain 16 monitor, 11 unit CPU, 19 ponsel, sejumlah laptop, kartu ATM, uang tunai sebesar Rp 38 juta, serta sejumlah aset pribadi milik tersangka CW, termasuk sebuah mobil Toyota Raize. Semua barang bukti ini kini diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sindikat judi online ini diketahui menghasilkan omset yang sangat fantastis, yaitu sekitar 250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh) juta hingga Rp.350.000.000 (Tiga Ratus Lima Puluh) juta per bulan. Keuntungan ini diperoleh melalui aktivitas perjudian yang menyasar berbagai kalangan masyarakat, dengan modus operandi yang terstruktur rapi. Namun, berkat kerja keras tim kepolisian, akhirnya jaringan ini berhasil dibongkar.

Dalam Doorstopnya Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., dalam penjelasannya mengungkapkan bahwa para pekerja yang direkrut oleh pelaku utama, yang mayoritas berusia muda dan berasal dari berbagai daerah, dipaksa untuk tinggal di apartemen tanpa izin keluar. Dokumen pribadi seperti KTP dan ijazah mereka bahkan ditahan oleh pelaku utama. Hal ini menunjukkan eksploitasi yang terjadi dalam kegiatan tersebut,”Ungkap Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menyampaikan bahwa kegiatan perjudian online ini, yang sebelumnya beroperasi di perumahan, kini berpindah ke apartemen sewaan, membawa dampak sosial yang sangat besar. Salah satunya adalah meningkatnya angka kemiskinan akibat eksploitasi ekonomi yang terjadi. Oleh karena itu, pemberantasan perjudian online ini menjadi prioritas utama, dan Polda Kepri berkomitmen untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat, hingga ke pengadilan,” Tutur Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 45 junto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 303 KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah 10 tahun penjara. Proses hukum terhadap seluruh tersangka saat ini sedang berjalan dan diawasi oleh pihak berwenang.

Terakhir Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk perjudian, baik offline maupun online. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini, baik sebagai pelaku maupun pemain, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari kejahatan siber dan aktivitas Ilegal yang melanggar hukum,” Tutup Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.

Previous Post

Dittipidum Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Jaringan TPPO Internasional

Next Post

Polda Kepri Pastikan Keamanan Pilkada Serentak 2024: Kapolda Kepri Pimpin Pergeseran Pasukan PAM TPS

Next Post
Polda Kepri Pastikan Keamanan Pilkada Serentak 2024: Kapolda Kepri Pimpin Pergeseran Pasukan PAM TPS

Polda Kepri Pastikan Keamanan Pilkada Serentak 2024: Kapolda Kepri Pimpin Pergeseran Pasukan PAM TPS

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

16/03/2025
Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

16/01/2025
Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

20/12/2024
Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

07/04/2025
Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

0
Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

0
Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

0
Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

0

Beraksi Disaat Subuh, Satu Orang Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Anambas

22/06/2025
Gowes Kamtibmas, Kapolres Bintan Ajak Anggota Hidup Sehat dan Berikan Bansos Kepada Masyarakat

Gowes Kamtibmas, Kapolres Bintan Ajak Anggota Hidup Sehat dan Berikan Bansos Kepada Masyarakat

22/06/2025
Polres Natuna Manfaatkan Lahan Berkelanjutan Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Polres Natuna Manfaatkan Lahan Berkelanjutan Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

22/06/2025
Bhabinkamtibmas Kelurahan Raya Turut Ambil Bagian dalam Gotong Royong Sambut 1 Muharam 1447 H

Bhabinkamtibmas Kelurahan Raya Turut Ambil Bagian dalam Gotong Royong Sambut 1 Muharam 1447 H

22/06/2025

Recent News

Beraksi Disaat Subuh, Satu Orang Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Anambas

22/06/2025
Gowes Kamtibmas, Kapolres Bintan Ajak Anggota Hidup Sehat dan Berikan Bansos Kepada Masyarakat

Gowes Kamtibmas, Kapolres Bintan Ajak Anggota Hidup Sehat dan Berikan Bansos Kepada Masyarakat

22/06/2025
Polres Natuna Manfaatkan Lahan Berkelanjutan Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Polres Natuna Manfaatkan Lahan Berkelanjutan Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

22/06/2025
Bhabinkamtibmas Kelurahan Raya Turut Ambil Bagian dalam Gotong Royong Sambut 1 Muharam 1447 H

Bhabinkamtibmas Kelurahan Raya Turut Ambil Bagian dalam Gotong Royong Sambut 1 Muharam 1447 H

22/06/2025
TRIBRATA NEWS

Follow Us

Browse by Category

  • Hukum
  • Internasional
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • POLRES BINTAN
  • POLRES KARIMUN
  • POLRES KEPULAUAN ANAMBAS
  • POLRES LINGGA
  • POLRES NATUNA
  • POLRESTA BARELANG
  • POLRESTA TANJUNG PINANG
  • PPA
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized

Recent News

Beraksi Disaat Subuh, Satu Orang Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Anambas

22/06/2025
Gowes Kamtibmas, Kapolres Bintan Ajak Anggota Hidup Sehat dan Berikan Bansos Kepada Masyarakat

Gowes Kamtibmas, Kapolres Bintan Ajak Anggota Hidup Sehat dan Berikan Bansos Kepada Masyarakat

22/06/2025
  • About
  • Contact

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri