• About
  • Contact
Wednesday, June 18, 2025
TRIBRATA NEWS
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
TRIBRATA NEWS
No Result
View All Result
Home Internasional

Ungkap Kasus Dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu Dan Ekstasi Oleh Satresnarkoba Polres Karimun

19/11/2024
in Internasional, Nasional, POLRES KARIMUN
0
Ungkap Kasus Dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu Dan Ekstasi Oleh Satresnarkoba Polres Karimun
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemusnahan Barang Bukti T.P. Narkotika Jenis Shabu oleh Satresnarkoba Polres Karimun, Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP ROBBY TOPAN MANUSIWA, S.I.K., M.H, yang didampingi Kasatresnarkoba Polres Karimun AKP ALFIN DWI WAHYUDI NUNTUNG, S.Tr.K., S.I.K.

Hari : Selasa
Tanggal : 19 November 2024.
Jam : 10.00 Wib s/d Selesai.
Tempat : Lobi Utama Polres Karimun.

Tempat kejadian perkara di Wilayah Kec. Karimun Kab. Karimun terdiri dengan tersangka 3 orang laki-laki;
Wilayah Kec. Meral Kab. Karimun terdiri dengan tersangka 6 orang laki-laki;
Wilayah Kec. Tebing terdiri dengan tersangka 2 orang laki-laki;
Wilayah Kec. Kundur terdiri dengan tersangka 1 orang laki-laki;
Wilayah Kec. Kundur Utara terdiri dengan tersangka 1 orang laki-laki.

Kapolres Karimun AKBP. robby Topan Manusiwa, SIK, SH, kepada sejumlah wartawan menuturkan, Berdasarkan LP-A/47/XI/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI, TGL. 07 NOVEMBER 2024.
Dengan tersangka STEVEN ERLANGGA BIN MICHAEL (INISIAL SE)

Dengan barang bukti (BB) 4 (empat) paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat netto 200,15 gram (Barang bukti berasal dari Malaysia/ Jaringan Internasional).

Berikutnya berdasarkan LP-A/48/XI/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI, TGL. 08 NOVEMBER 2024. Dengan tersangka, UNTUNG SYAPUTRA BIN SYAMSUFIN (INISIAL US) dan FERRY JULIANSYAH BIN BASRAN EFENDI (INISIAL FJ).

Dengan barang bukti (BB) 5 (lima) paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat netto 223,57 gram;

  • 200 (dua ratus) butir narkotika diduga jenis pil ekstasi berwarna hijau dengan berat bersih 84 gram (Barang bukti berasal dari Malaysia/ Jaringan Internasional).

Dengan PASAL YANG DI SANGKAKAN UNTUK 2 LAPORAN POLISI DIATAS :*
Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan untuk LP-A/44/X/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI, TGL. 26 OKTOBER 2024. Dengan tersangka RIZKY FRENADI BIN JHOH FREZE (INISIAL RF).

Dengan barang bukti (BB) 1 (satu) paket narkotika jenis shabu dengan berat netto 1,55 gram;
10 (sepuluh) butir narkotika jenis pil ekstasi yang berlogo Rolex berwarna orange dengan berat netto 3,40 gram.

Dan selanjutnya LP-A/45/XI/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI, TGL. 06 NOVEMBER 2024.

Degan tersangka,

  • KURNIA ILLAHI ALS NIA BIN TAMBI (INISIAL KI); dan PANJI ANOM ALS M. YAKUP (INISIAL DD).
    dengan barang bukti (BB)
    18 (delapan belas) paket narkotika diduga jenis shabu berat netto 2,87 gram.

Selanjutnya untuk LP-A/01/XI/2024/SPKT.UNIT RESKRIM POLSEK BALAI/POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI, TGL. 14 NOVEMBER 2024. Dengan tersangka, ADE YANSYAH BIN RUSLAN (INISIAL AY).

Dengan barang bukti (BB) 2 (dua) paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat netto 0,41 gram.

Berikutnya untuk LP-A/01/XI/2024/SPKT.UNIT RESKRIM POLSEK MERAL/POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI, TGL. 14 NOVEMBER 2024. Dengan tersangka, RAHMAD DANI ALS ANGIN BIN IKHWAN PAWA (INISIAL AD) dan TEGUH DERMAWAN ALS TEGUH BIN ALI UMAR (INISIAL TD), L dan MAHADI ALS ANDI BIN PURIANTO (INISIAL MI).

Untuk barang bukti (BB) 9 (sembilan) paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat netto 0,72 gram.

Selanjutnya LP-A/04/XI/2024/SPKT.UNIT RESKRIM POLSEK TEBING/POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI, TGL. 13 NOVEMBER 2024. Dengan tersangka DEVI YANTO ERWANDI ANGGARA (INISIAL DY).

Dengan barang bukti (BB) 2 (dua) paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat netto 0,21 gram.

Berikutnya dengan LP-A/04/XI/2024/SPKT.UNIT RESKRIM POLSEK KUNDUR/POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI, TGL. 09 NOVEMBER 2024. Dengan tersangka JUNAIDI (INISIAL JI).

Dengan barang bukti (BB) 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat netto 2,62 gram.

Sedangkan dengan LP-A/01/XI/2024/SPKT.UNIT RESKRIM POLSEK KUNDUR UTARA/POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI, TGL. 07 NOVEMBER 2024.

Dengan tersangka,

  • NASARUDIN ALS NAS BIN USMAN (INISIAL NS).

Dan barang bukti (BB) 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat netto 0,05 gram.

Sedangkan PASAL YANG DISANGKAKAN UNTUK 7 LAPORAN POLISI DI ATAS :
Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk RINCIAN LAPORAN POLISI YANG BARANG BUKTI AKAN DILAKUKAN PEMUSNAHAN, SBB :

Dengan LP-B/50/X/2024/SPKT/POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI, TGL. 22 OKTOBER 2024.
Untuk tersangka ANGGA ANDRIANDA Bin INDRIADI (INISIAL AA).
Dengan tempat kejadian di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun Kec. Karimun Kab. Karimun
Sebagai barang bukti (BB) 3 (tiga) paket narkoba diduga jenis shabu yang dibungkus dengan plastik hitam dengan berat bersih 118,12 gram kemudian disisihkan dengan berat 11 gram untuk dibawa pemeriksaan ke Laboratorium Forensik Polda Riau dan sisa pemeriksaan ke Laboratorium Forensik Polda Riau untuk barang bukti di Pengadilan dan sisa dengan berat bersih 107,12 gram untuk dimusnahkan.

Selanjutnya dengan LP-B/51/X/2024/SPKT/POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI, TGL. 24 OKTOBER 2024.dengan tersangkanya DALAM LIDIK dan tempat kejadian perkara di Hutan Bakau pinggir Pulau Telunjuk Kel. Pasir Panjang Kec. Meral Barat Kab. Karimun dengan barang bukti (BB) 7 (tujuh) bungkus narkotika diduga jenis shabu yang dibungkus kemasan Teh Cina merk GUAN YIN WANG dengan berat bruto 7.712 gram kemudian disisihkan dengan berat netto 87,81 gram untuk dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Riau dan pengembaliannya dari Laboratorium Forensik Polda Riau untuk dimusnahkan serta sisanya dengan berat bruto 7.624,19 gram untuk dimusnahkan. 2 (dua) bungkus narkotika diduga jenis shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 1.631 gram kemudian disisihkan dengan berat netto 40,38 gram untuk dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Riau dan pengembaliannya dari Laboratorium Forensik Polda Riau untuk dimusnahkan serta sisanya dengan berat bruto 1.590,62 gram untuk dimusnahkan.

Dengan melanggar Pasal 114 (2) Subsider Pasal 112 (2) UU NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman atau hukuman mati atau pidana denda Rp. 1.000.000.000,- (satu milliar rupiah) sampai dengan Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).

Total barang bukti (BB) yang dimusnahkan, Jumlah Total Narkotika Jenis Shabu : 9.450,12 (sembilan ribu empat ratus lima puluh koma satu dua) Gram.

Turut hadir, Ketua Pengadilan Negeri Tg. Balai Karimun YONA LAMEROSSA KETAREN, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Dr. PRIYAMBUDI, S.H., M.H., Komandan Kodim 0317/Tbk LETKOL INF IDA BAGUS PUTU MUDITA, Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun diwakili Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan MUHAMMAD IQBAL REZA, Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Tbk ZULMANUR ARIF, S.H., M.H., Kepala Rutan Kelas II-B Tg. Balai Karimun ARJIUNNA, A.Md.I.P., S.H., M.Si, Kepala BNN Kab. Karimun diwakili Penyidik BNN AIDIL AMRIL, S.H., Penasehat Hukum Bpk. RIDWAN, S.H., dan Sdri. LINDA, S.H.,Tokoh Masyarakat Kab. Karimun Bpk. H. ABU SAMAH, Ketua DPC GAN A. SANI.

Pelaksanaan kegiatan Press Ungkap Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti T.P. Narkotika Jenis Shabu dan pil ekstasi oleh Satresnarkoba Polres Karimun, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

Previous Post

Dukung 100 Hari Asta Cita Presiden RI, Polresta Barelang Bersama Tim Terpadu Robohkan Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Madani

Next Post

Kapolres Natuna Gelar Pelatihan dan Bimbingan Teknis untuk Personil Pengamanan PPK dan TPS

Next Post
Kapolres Natuna Gelar Pelatihan dan Bimbingan Teknis untuk Personil Pengamanan PPK dan TPS

Kapolres Natuna Gelar Pelatihan dan Bimbingan Teknis untuk Personil Pengamanan PPK dan TPS

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

16/03/2025
Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

16/01/2025
Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

20/12/2024
Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

07/04/2025
Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

0
Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

0
Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

0
Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

0
Pak Bhabin Polisi yang Menyemai Harapan, dari Bibit Jagung hingga Senyum Anak-anak perbatasan 

Pak Bhabin Polisi yang Menyemai Harapan, dari Bibit Jagung hingga Senyum Anak-anak perbatasan 

18/06/2025
Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025 Memanas: Karimun Kirim 3 Tim ke Babak 16 Besar!

Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025 Memanas: Karimun Kirim 3 Tim ke Babak 16 Besar!

18/06/2025
Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Donor Darah Sidokes Polresta Barelang Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79

Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Donor Darah Sidokes Polresta Barelang Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79

18/06/2025
Polres Lingga Serahkan Fasilitas Air Bersih untuk 115 Kepala Keluarga di Dabo Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Polres Lingga Serahkan Fasilitas Air Bersih untuk 115 Kepala Keluarga di Dabo Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

17/06/2025

Recent News

Pak Bhabin Polisi yang Menyemai Harapan, dari Bibit Jagung hingga Senyum Anak-anak perbatasan 

Pak Bhabin Polisi yang Menyemai Harapan, dari Bibit Jagung hingga Senyum Anak-anak perbatasan 

18/06/2025
Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025 Memanas: Karimun Kirim 3 Tim ke Babak 16 Besar!

Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025 Memanas: Karimun Kirim 3 Tim ke Babak 16 Besar!

18/06/2025
Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Donor Darah Sidokes Polresta Barelang Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79

Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Donor Darah Sidokes Polresta Barelang Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79

18/06/2025
Polres Lingga Serahkan Fasilitas Air Bersih untuk 115 Kepala Keluarga di Dabo Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Polres Lingga Serahkan Fasilitas Air Bersih untuk 115 Kepala Keluarga di Dabo Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

17/06/2025
TRIBRATA NEWS

Follow Us

Browse by Category

  • Hukum
  • Internasional
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • POLRES BINTAN
  • POLRES KARIMUN
  • POLRES KEPULAUAN ANAMBAS
  • POLRES LINGGA
  • POLRES NATUNA
  • POLRESTA BARELANG
  • POLRESTA TANJUNG PINANG
  • PPA
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized

Recent News

Pak Bhabin Polisi yang Menyemai Harapan, dari Bibit Jagung hingga Senyum Anak-anak perbatasan 

Pak Bhabin Polisi yang Menyemai Harapan, dari Bibit Jagung hingga Senyum Anak-anak perbatasan 

18/06/2025
Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025 Memanas: Karimun Kirim 3 Tim ke Babak 16 Besar!

Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025 Memanas: Karimun Kirim 3 Tim ke Babak 16 Besar!

18/06/2025
  • About
  • Contact

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri