• About
  • Contact
Saturday, July 12, 2025
TRIBRATA NEWS
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
TRIBRATA NEWS
No Result
View All Result
Home Hukum

Sikat Uang Rp 273 Juta, 2 Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Penipuan Dengan Cara Hipnotis Diringkus Ditreskimum Polda Kepri Bersama Sat Reskrim Polresta Barelang

05/09/2024
in Hukum, Keamanan
0
Sikat Uang Rp 273 Juta, 2 Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Penipuan Dengan Cara Hipnotis Diringkus Ditreskimum Polda Kepri Bersama Sat Reskrim Polresta Barelang
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri bersama tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, berhasil amankan 2 orang tersangka berinisial HC dan inisial I di Kabupaten Lombok Barat. Dirreskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., serta Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha, S.I.K., melaksanakan Konferensi Pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Penipuan dengan cara Hipnotis dengan modus operandi ingin menguasai seluruh uang korban yang bertempat di Media Centre Bidhumas Polda Kepri. Rabu (4/9/2024).

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K., M.H., menjelaskan Kronologis kejadian berawal Berawal pada hari Senin Tanggal 12 Agustus 2024 sekira pukul 10.00 wib korban selesai berbelanja obat dari Apotik Budi Pharma, kemudian korban pergi ke salah satu Mall yang ada di kota Batam untuk berbelanja dan selesai sekira pukul 11.00 wib, saat itu tersangka mendatangi korban dan mengatakan “bahwa ada orang yang menjahati kobran dan memasukkkan 7 (tujuh) buah jarum kedalam tubuh korban dan jarum tersebut harus segera dikeluarkan dari dalam tubuh korban”. Kemudian itu Korban pun dibawa tersangka keluar tempat berbelanja, saat sampai didepan pintu tersangka meminta korban untuk menjemput ATM miliknya kerumahnya dengan menggunakan Gojek yang sebelumnya sudah dipesan oleh tersangka.Setelah itu korban pun kembali ke salah satu Mall yang ada di kota Batam tersebut dengan menggunakkan Gojek yang sama sesampainya di Mall tersebut saat itu korban pun menyerahkan 1 (satu) Kartu ATM beserta Nomor PIN kepada tersangka.

“Beberapa saat kemudian tersangka menyerahkan bungkusan kepada korban dengan mengatakan bahwa bungkusan tersebut jangan dibuka, dan kemudian pada pada hari Senin tangggal 26 Agustus 2024 saat akan mengecek saldo ATM milik korban saat akan ke ATM disitulah korban baru mengetahui bahwa ATM yang dikembalikan terlapor bukan ATM milik korban. Selanjutnya keesokkan harinya pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 pelapor pergi ke Bank dan saat itu pelapor baru mengetahui ada transaksi uang keluar mulai tanggal 12 Agutsus 2024 s/d tanggal 17 Agustus 2024. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 273.000.000 (dua ratus tujuh puluh tiga juta ribu rupiah), Selanjutnya Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Barelang guna proses pengusutan lebih lanjut di Sat Reskrim Polresta Barelang”. Ungkap Dirreskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K., M.H.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 507 / VIII / 2024 / SPKT / Polda Kepri / Resta Barelang, Tgl 28 Agustus 2024, Tim Gabungan mendapat informasi bahwa para pelaku berada di Lombok dan kemudian Pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekira pukul 07.55 Wib. Gabungan Subdit III Jatanras Polda Kepri dan Opsnal Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ditreskimum Polda Kepri AKP Deni Langie, S.I.K., M.H., Kasubnit VII Satreskrim Polresta Barelang Ipda Nickson Simbolon, S.H.,M.H., dan Kasubnit VIII Satreskrim Polresta Barelang Ipda Maryo Sandro Putra Siahaan, S.I.Kom., berangkat ke Lombok untuk melakukan pengejaran terhadap diduga para pelaku, Selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 30 Agustus 2024 sekira pukul 02.30 Wib 2 orang tersangka berinisial HC dan inisial I berhasil diamankan di salah satu hotel di Lombok Barat, Selanjutnya diduga para pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polresta Mataram untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 kartu ATM, 2 Unit Handphone, Uang Tunai sebesar Rp. 7.650.000 (tujuh juta enam ratus lima puluh ribu rupiah), serta beberapa helai pakaian yang dibeli dengan uang hasil penipuan.

“Untuk para tersangka dikenakan Pasal 378 K.U.H.Pidana berbunyi : “Barangsiapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal tipu muslihat maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan suatu barang membuat hutang atau menghapuskan piutang, dihukum karena penipuan, diancam dengan hukuman selama – lamanya empat tahun penjara.” Ucap Dirreskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K., M.H.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.

Previous Post

Apel Pagi Yang Dipimpin Kapolres Bintan, Ini Penekanannya Kepada Personel Polres Bintan

Next Post

Cegah Kenakalan Remaja Kapolsek Batu Aji Beri Sosialisasi ke Sekolah SMK Negeri 1 Kec. Batu Aji

Next Post
Cegah Kenakalan Remaja Kapolsek Batu Aji Beri Sosialisasi ke Sekolah SMK Negeri 1 Kec. Batu Aji

Cegah Kenakalan Remaja Kapolsek Batu Aji Beri Sosialisasi ke Sekolah SMK Negeri 1 Kec. Batu Aji

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

16/03/2025
Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

16/01/2025
Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

20/12/2024
Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

07/04/2025
Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

0
Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

0
Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

0
Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

0
Latihan Pra Operasi Patuh Seligi Tahun 2025 Di Polres Bintan

Latihan Pra Operasi Patuh Seligi Tahun 2025 Di Polres Bintan

11/07/2025
Polres Lingga Sosialisasikan Perkap No. 7 Tahun 2022: Perkuat Etika Profesi dan Komitmen Integritas

Polres Lingga Sosialisasikan Perkap No. 7 Tahun 2022: Perkuat Etika Profesi dan Komitmen Integritas

11/07/2025
Polres Lingga Laksanakan Latpraops Operasi Patuh 2025: Siap Ciptakan Lalu Lintas Tertib dengan Pendekatan Humanis

Polres Lingga Laksanakan Latpraops Operasi Patuh 2025: Siap Ciptakan Lalu Lintas Tertib dengan Pendekatan Humanis

11/07/2025
Polres Lingga Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis: Wujud Nyata Kepedulian Polri bagi Kesehatan Masyarakat

Polres Lingga Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis: Wujud Nyata Kepedulian Polri bagi Kesehatan Masyarakat

11/07/2025

Recent News

Latihan Pra Operasi Patuh Seligi Tahun 2025 Di Polres Bintan

Latihan Pra Operasi Patuh Seligi Tahun 2025 Di Polres Bintan

11/07/2025
Polres Lingga Sosialisasikan Perkap No. 7 Tahun 2022: Perkuat Etika Profesi dan Komitmen Integritas

Polres Lingga Sosialisasikan Perkap No. 7 Tahun 2022: Perkuat Etika Profesi dan Komitmen Integritas

11/07/2025
Polres Lingga Laksanakan Latpraops Operasi Patuh 2025: Siap Ciptakan Lalu Lintas Tertib dengan Pendekatan Humanis

Polres Lingga Laksanakan Latpraops Operasi Patuh 2025: Siap Ciptakan Lalu Lintas Tertib dengan Pendekatan Humanis

11/07/2025
Polres Lingga Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis: Wujud Nyata Kepedulian Polri bagi Kesehatan Masyarakat

Polres Lingga Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis: Wujud Nyata Kepedulian Polri bagi Kesehatan Masyarakat

11/07/2025
TRIBRATA NEWS

Follow Us

Browse by Category

  • Hukum
  • Internasional
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • POLRES BINTAN
  • POLRES KARIMUN
  • POLRES KEPULAUAN ANAMBAS
  • POLRES LINGGA
  • POLRES NATUNA
  • POLRESTA BARELANG
  • POLRESTA TANJUNG PINANG
  • PPA
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized

Recent News

Latihan Pra Operasi Patuh Seligi Tahun 2025 Di Polres Bintan

Latihan Pra Operasi Patuh Seligi Tahun 2025 Di Polres Bintan

11/07/2025
Polres Lingga Sosialisasikan Perkap No. 7 Tahun 2022: Perkuat Etika Profesi dan Komitmen Integritas

Polres Lingga Sosialisasikan Perkap No. 7 Tahun 2022: Perkuat Etika Profesi dan Komitmen Integritas

11/07/2025
  • About
  • Contact

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri