• About
  • Contact
Saturday, August 16, 2025
TRIBRATA NEWS
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
TRIBRATA NEWS
No Result
View All Result
Home POLRES KARIMUN

Shabu Seberat 2 Kg Kembali Di Ungkap Polres Karimun

10/09/2024
in POLRES KARIMUN
0
Shabu Seberat 2 Kg Kembali Di Ungkap Polres Karimun
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Barang Bukti Narkotika jenis Shabu dengan berat 2.869,37 Gram berhasil disita Polres Karimun dari seorang tersangka berinisial RD yang merupakan warga Kabupaten Karimun. Senin (9/9/2024).

Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, S.Tr.K, S.I.K. menyampaikan, pengungkapan tindak pidana narkoba satu bulan terakhir (Agustus-September 2024) sebanyak 5 kasus.

“Tangkapan berupa Narkotika jenis Shabu dengan modus operandi mengedarkan narkotika jenis shabu yaitu berat bersihnya 0,55 Gram berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP- A / 33 / VIII / RES.4.2. / 2024 / SPKT.SATRESNARKOBA / POLRES KARIMUN / POLDA KEPRI, tanggal 08 Agustus 2024 dengan inisial tersangka MA, N, MP, PL. Kemudian berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP- A / 34 / VIII / RES.4.2. / 2024 / SPKT.SATRESNARKOBA / POLRES KARIMUN / POLDA KEPRI, tanggal 21 Agustus 2024 dengan modus operandi mengedarkan narkotika jenis shabu yaitu berupa 15 ( lima sebelas ) Paket Narkotika diduga jenis Shabu untuk berat bersihnya 0,94 Gram dan ½ ( setengah ) butir pil ekstasi dengan berat bersih 0,14 Gram untuk inisial tersangka yaitu AP, dan DD. Lalu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP- A / 35 / VIII / RES.4.2. / 2024 / SPKT.SATRESNARKOBA / POLRES KARIMUN / POLDA KEPRI, tanggal 22 Agustus 2024 dengan modus operandi mengedarkan narkotika jenis shabu yaitu berupa 7 ( tujuh ) Paket Narkotika diduga jenis Shabu dengan berat bersih 23,48 Gram inisial tersangkanya yaitu DF, dan MS. Dan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP- A / 36 / IX / RES.4.2. / 2024 / SPKT.SATRESNARKOBA / POLRES KARIMUN / POLDA KEPRI, tanggal 02 September 2024 dengan modus operandi barang bukti narkotika jenis shabu tersebut berasal dari Malaysia dan diserahkan kepada tersangka untuk disimpan adapun barang buktinya berupa 2 ( dua ) bungkus Narkotika diduga jenis Shabu yang di bungkus menggunakan plastik teh china dengan merk chinese pin wei yang bungkus dengan plastik biru dan hitam serta dibalut dengan plastik wrapping dengan berat kotor 2.098 ( dua ribu sembilan puluh delapan ) Gram, 1 ( satu ) bungkus narkotika diduga jenis shabu yang dibungkus menggunakan plastik hitam serta dibalut dengan plastik wrapping dengan berat kotor 473 ( empat ratus tujuh puluh tiga ) Gram, 1 ( satu ) Toples bening merk Dodo yang berisi narkotika diduga jenis shabu dengan berat kotor 270 ( dua ratus tujuh puluh ) Gram, 1 ( satu ) Paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat kotor 2,10 ( dua koma satu nol ) Gram. Untuk inisial tersangkanya yaitu RD. Terakhir berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP- A / 37 / IX / RES.4.2. / 2024 / SPKT.SATRESNARKOBA / POLRES KARIMUN / POLDA KEPRI, tanggal 22 Agustus 2024 dengan modus operandi mengedarkan narkotika jenis shabu berupa 3 (tiga) paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat bersih 1,30 ( satu koma tiga puluh ) Gram. Adapun semuanya itu berdasarkan hasil dari pengungkapan tindak pidana Narkoba selama 1 bulan terakhir dari bulan Agustus 2024 s/d September 2024 sebanyak 5 kasus atau 5 Laporan polisi” Jelas Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, S.Tr.K, S.I.K.

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa barang tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui pelabuhan gelap di kawasan Tanjung Balai Karimun. Dan para tersangka di tangkap di lokasi yang berbeda-beda.

“Paling banyak disita dari tersangka RD yaitu sebanyak 2 Kg sabu yang dibungkus plastik warna biru dan hitam dalam kemasan teh China merk Chines Pin Wei kita temukan di atas lemari kamar tersangka RD juga ditemukan barang bukti lainnya di atas meja makan rumah tersangka RD berupa 473 Gram sabu, bong, timbangan digital,” jelas Kapolres Karimun.

Pasal yang disangkakan untuk LP 33-34-37 akibat perbuatannya, “Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan subsider memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan melakukan tindak diduga jenis shabu” sebagaimana dimaksud dan diatur dalam rumusan Pasal 114 ayat ( 1 ) subsider pasal 112 ayat ( 1 ) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp.800.000.000 ( delapan ratus juta rupiah ) sampai dengan Rp.8.000.000.000 ( delapan miliar rupiah ).

Dan pasal yang disangkakan untuk LP 35-36 akibat perbuatannya, “Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan subsider memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan melakukan tindak diduga jenis shabu “ sebagaimana dimaksud dan diatur dalam rumusan Pasal 114 ayat ( 2 ) subsider pasal 112 ayat ( 2 ) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp.1.00.000.000 (satu miliar rupiah ) sampai dengan Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah ). “Dari keseluruhan narkotika jenis shabu yang disita dengan berat 2.869,37 Gram, apabila 1 Gram itu dikonsumsi 3-4 orang jika diasumsikan, berarti kita sudah menyelamatkan 11.477 orang,” tutup Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H.

Previous Post

Memperingati HUT TNI Angkatan Laut ke-79, Wakapolres Lingga Berikan Suprise Kepada Lanal Dabo Singkep

Next Post

Pukul 07.00 Wib Kapolres Karimun Bertandang ke Mako Lanal Tanjung Balai Karimun Ada Apa Yaa!!

Next Post
Pukul 07.00 Wib Kapolres Karimun Bertandang ke Mako Lanal Tanjung Balai Karimun Ada Apa Yaa!!

Pukul 07.00 Wib Kapolres Karimun Bertandang ke Mako Lanal Tanjung Balai Karimun Ada Apa Yaa!!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

16/03/2025
Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

16/01/2025
Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

20/12/2024
Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

07/04/2025
Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

0
Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

0
Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

0
Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

0
‎Polres Natuna di Dukung TNI dan Pemerintah Daerah Siap Sukseskan Upacara HUT ke-80 RI di Ujung Utara Indonesia

‎Polres Natuna di Dukung TNI dan Pemerintah Daerah Siap Sukseskan Upacara HUT ke-80 RI di Ujung Utara Indonesia

15/08/2025
‎Kapolres Natuna Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Desa Limau Manis

‎Kapolres Natuna Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Desa Limau Manis

15/08/2025
Kunjungan Kerja Kapolda Kepri Ke Polres Bintan

Kunjungan Kerja Kapolda Kepri Ke Polres Bintan

15/08/2025
Kapolresta Barelang Hadiri Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kota Batam Tahun 2025

Kapolresta Barelang Hadiri Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kota Batam Tahun 2025

15/08/2025

Recent News

‎Polres Natuna di Dukung TNI dan Pemerintah Daerah Siap Sukseskan Upacara HUT ke-80 RI di Ujung Utara Indonesia

‎Polres Natuna di Dukung TNI dan Pemerintah Daerah Siap Sukseskan Upacara HUT ke-80 RI di Ujung Utara Indonesia

15/08/2025
‎Kapolres Natuna Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Desa Limau Manis

‎Kapolres Natuna Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Desa Limau Manis

15/08/2025
Kunjungan Kerja Kapolda Kepri Ke Polres Bintan

Kunjungan Kerja Kapolda Kepri Ke Polres Bintan

15/08/2025
Kapolresta Barelang Hadiri Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kota Batam Tahun 2025

Kapolresta Barelang Hadiri Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kota Batam Tahun 2025

15/08/2025
TRIBRATA NEWS

Follow Us

Browse by Category

  • Hukum
  • Internasional
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • POLRES BINTAN
  • POLRES KARIMUN
  • POLRES KEPULAUAN ANAMBAS
  • POLRES LINGGA
  • POLRES NATUNA
  • POLRESTA BARELANG
  • POLRESTA TANJUNG PINANG
  • PPA
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized

Recent News

‎Polres Natuna di Dukung TNI dan Pemerintah Daerah Siap Sukseskan Upacara HUT ke-80 RI di Ujung Utara Indonesia

‎Polres Natuna di Dukung TNI dan Pemerintah Daerah Siap Sukseskan Upacara HUT ke-80 RI di Ujung Utara Indonesia

15/08/2025
‎Kapolres Natuna Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Desa Limau Manis

‎Kapolres Natuna Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Desa Limau Manis

15/08/2025
  • About
  • Contact

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri