Tribratanews.kepri.polri.go.id – Polsek Bintan Timur mendapatkan informasi dari warga setempat adanya mayat seorang perempuan dengan inisial S (34) di sebuah rumah perumahan Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur, Senin (18/11/2024).
Korban meninggal diduga karena tersengat arus listrik saat memperbaiki mesin air, petugas kepolisian kemudian menghubungi pihak PLN Kijang untuk datang ke TKP dan memastikan tidak ada arus listrik yg membahayakan pada saat petugas melakukan olah TKP.
Kapolres Bintan melalui Kasihumas Polres Bintan IPTU Prasojo menyampaikan setelah pihak PLN melakukan pengecekan arus listrik di rumah Korban, ditemukan didekat Korban ada sebilah pisau, gunting, isolasi dan kabel didekat mesin air, dengan kabel ada yg terbuka, yang menguatkan dugaan tersebut korban meninggal karena tersengat arus listrik saat memperbaiki mesin air.
“Selanjutnya dilakukan olah TKP bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bintan, Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, Nakes dari Puskesmas Sei Lekop dan selanjutnya korban dibawa ke RSUD Kijang untuk dilakukan VER”, ujar Kasihumas Polres Bintan IPTU Prasojo.
“Dari hasil pemeriksaan luar oleh dokter tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, ditemukan luka bakar pada telapak tangan kiri korban yang diduga tangan kiri tersebutlah yang memegang arus listrik”, tambah Kasihumas Polres Bintan.
“Korban pertama kali dijumpai sudah tergeletak belakang rumah/sumur didekat mesin air oleh temannya sekitar pukul 05.30 WIB”, kata Kasihumas Polres Bintan.
“Korban dan temannya tersebut biasanya setiap pagi hari bersama-sama pergi menjual kue/jajanan di Kijang, korban dirumah saat itu hanya seorang diri saja, korban diinformasikan oleh tetangga bekerja sebagai nelayan dan tidak mempunyai anak”, tutup Kasihumas Polres Bintan.