• About
  • Contact
Thursday, May 22, 2025
TRIBRATA NEWS
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
TRIBRATA NEWS
No Result
View All Result
Home POLRES KARIMUN

Satreskrim Polres Karimun Ungkap Kasus Persetubuhan Dan Perbuatan Cabul Terhadap Anak

31/07/2024
in POLRES KARIMUN
0
Satreskrim Polres Karimun Ungkap Kasus Persetubuhan Dan Perbuatan Cabul Terhadap Anak
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satreskrim Polres Karimun berhasil ungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku dengan inisial AN (39). Selasa (30/07/24).

Satreskrim Polres Karimun menggelar konferensi pers yang dipimpin Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Karimun AKP M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H. Li dan Kasubsipenmas Sihumas Polres Karimun dengan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/36/VII/2024/SPKT/ POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI, tanggal 29 Juli 2024.

Berdasarkan laporan dari pelapor dimana kejadian persetubuhan dan pencabulan tersebut terjadi sebanyak 2 (dua) kali yaitu pada hari Senin 22 Juli 2024 sekira Pukul 13.00 wib dan pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 sekira pukul 13.00 Wib di Kel. Sungai Lakam Barat Kec. Karimun Kab. Karimun.

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. menjelaskan “awal terjadi persetubuhan dan perbuatan cabul terjadi pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024 saksi mendapat laporan dari warga lalu saksi menghubungi Babinsa dan langsung menghubungi SPKT Polres Karimun selanjutnya piket reskrim mendatangi TKP dan melakukan introgasi awal dan mendapatkan keterangan dari korban sudah disetubuhi sebanyak 2 (dua) kali oleh pelaku, adapun kejadian pertama kali terjadi pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 sekira pukul 13.00 Wib dengan ancaman pelaku kepada korban “awas kau kasih tau orang” dan kedua kalinya terjadi persetubuhan tersebut pada keesokan harinya Selasa tanggal 23 Juli 2024 sekira pukul 13.00 Wib dengan ancaman yang sama”, ungkap Kapolres Karimun.

Menindaklanjuti laporan tersebut Satreskrim Polres Karimun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka AN (39).

Adapun modus pelaku melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul yang dilakukan yakni dengan menghubungi ayah korban untuk minta tolong menemani pelaku pergi ke konter handphone untuk kredit handphone lalu sekira pukul 15.00 Wib pelaku pergi dan ayah korban tidak ada dirumah dan saat itu timbulah niat pelaku untuk melakukan aksi bejatnya.

Untuk barang bukti yang diamankan oleh Satreskrim Polres Karimun yakni 1 (satu) helai switer warna hitam, 1 (satu) helai celana jeans panjang warna, 1 (satu) (satu) helai celana dalam warna hitam, 1( satu) helai daster bermotif bunga warna hijau, 1 (satu) utas tali plastik warna pink untuk mengikat kaki korban dan 1 (satu) unit sepeda motor.

“Untuk pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 81 (2) ; setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dan pasal 82 (1); Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)”, tutup Kasat Reskrim Polres Karimun AKP M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li.

Previous Post

6 Personel Polda Kepri Raih Prestasi Gemilang Dalam Kejuaraan Nasional Karate Piala Kapolri Cup 2024

Next Post

Kapolresta Tanjungpinang Hadiri Apel Siaga Bencana Lat Posko I & Lat Lapangan Korem 033/WP Tahun 2024

Next Post
Kapolresta Tanjungpinang Hadiri Apel Siaga Bencana Lat Posko I & Lat Lapangan Korem 033/WP Tahun 2024

Kapolresta Tanjungpinang Hadiri Apel Siaga Bencana Lat Posko I & Lat Lapangan Korem 033/WP Tahun 2024

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

16/03/2025
Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

16/01/2025
Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

20/12/2024
Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

07/04/2025
Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

0
Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

0
Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

0
Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

0
Puluhan Kendaraan Angkutan Barang di Tanjungpinang Terjaring Razia Gabungan

Puluhan Kendaraan Angkutan Barang di Tanjungpinang Terjaring Razia Gabungan

21/05/2025
Dukun Cabul di Bintan Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bintan

Dukun Cabul di Bintan Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bintan

21/05/2025
BRIPTU Andika Laksono Dampingi Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Penuba

BRIPTU Andika Laksono Dampingi Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Penuba

21/05/2025
AKP Zainur Tunjukkan Kepedulian Humanis: Tinjau Langsung Rumah Warga yang Roboh Akibat Lapuk Usia

AKP Zainur Tunjukkan Kepedulian Humanis: Tinjau Langsung Rumah Warga yang Roboh Akibat Lapuk Usia

21/05/2025

Recent News

Puluhan Kendaraan Angkutan Barang di Tanjungpinang Terjaring Razia Gabungan

Puluhan Kendaraan Angkutan Barang di Tanjungpinang Terjaring Razia Gabungan

21/05/2025
Dukun Cabul di Bintan Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bintan

Dukun Cabul di Bintan Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bintan

21/05/2025
BRIPTU Andika Laksono Dampingi Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Penuba

BRIPTU Andika Laksono Dampingi Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Penuba

21/05/2025
AKP Zainur Tunjukkan Kepedulian Humanis: Tinjau Langsung Rumah Warga yang Roboh Akibat Lapuk Usia

AKP Zainur Tunjukkan Kepedulian Humanis: Tinjau Langsung Rumah Warga yang Roboh Akibat Lapuk Usia

21/05/2025
TRIBRATA NEWS

Follow Us

Browse by Category

  • Hukum
  • Internasional
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • POLRES BINTAN
  • POLRES KARIMUN
  • POLRES KEPULAUAN ANAMBAS
  • POLRES LINGGA
  • POLRES NATUNA
  • POLRESTA BARELANG
  • POLRESTA TANJUNG PINANG
  • PPA
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized

Recent News

Puluhan Kendaraan Angkutan Barang di Tanjungpinang Terjaring Razia Gabungan

Puluhan Kendaraan Angkutan Barang di Tanjungpinang Terjaring Razia Gabungan

21/05/2025
Dukun Cabul di Bintan Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bintan

Dukun Cabul di Bintan Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bintan

21/05/2025
  • About
  • Contact

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri