• About
  • Contact
Sunday, August 17, 2025
TRIBRATA NEWS
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
TRIBRATA NEWS
No Result
View All Result
Home POLRES KEPULAUAN ANAMBAS

Sat Reskrim Polres Anambas Tangkap Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Dengan Modus Usaha Fiktif

28/11/2024
in POLRES KEPULAUAN ANAMBAS, Uncategorized
0
Sat Reskrim Polres Anambas Tangkap Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Dengan Modus Usaha Fiktif
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas melalui Sat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Selasa ( 16/11/2024 ) menangkap satu pelaku penipuan dan penggelapan SI (55) bertempat di Desa Lidi, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas dengan menggunakan modus usaha fiktif, yang menjanjikan keuntungan dibagi dua (2) kepada korban AZ (50), Rabu ( 27/11/2024 )

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melaui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Rio Ardian, S.H., M.H., mengatakan pelaku yang berinisial SI berusia 55 tahun tersebut melakukan penipuan dan penggelapan terhadap AZ (50) dan menyebabkan kerugian mencapai Rp 110.000.000 juta rupiah.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Rio Ardian, S.H., M.H., menjelaskan modus yang digunakan tersangka SI (55) adalah dengan memberikan iming-iming keuntungan dibagi dua (2) jika melakukan investasi pada usaha bisnis jual beli buah Kepayang di daerah Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Tertarik dengan Keuntungan dijanjikan dibagi dua (2) oleh pelaku SI (55), korban AZ (50) akhirnya menyetorkan uangnya mencapai Rp 110.000.000 juta rupiah secara bertahap kepada pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Rio Ardian, S.H., M.H.

Melihat uang yang dikeluarkan korban AZ (50) sudah cukup banyak dan mencapai angka Rp 110.000.000 juta rupiah kepada pelaku SI (55), korban menghubungi pelaku untuk menanyakan kapan buah kepayang itu akan dijual, dari jawaban pelaku SI (55) mengatakan kepada korban untuk sabar dan menunggu momennya.

Selanjutkan kembali berjalannya waktu, korban AZ (50) kembali menghubungi pelaku SI (55), akan tetapi setelah dihubungi hanphone pelaku tidak aktif, maka dari itu korban langsung merasa curiga kepada pelaku, akhirnya korban AZ (50) menghubungi AN teman dari pelaku yang dimana pelaku mengatakan gudang AN dipakai pelaku untuk menampung buah kepayang tersebut.

Ternyata setelah diperlihatkan oleh AN bahwasannya buah kepayang tersebut sama sekali tidak ada digudang tersebut, merasa korban AZ (50) ditipu, lalu korban melaporkan kejadian awal pelaku SI (55) ke Polsek Jemaja, di Polsek Jemaja antara korban dan pelaku dengan isi surat perjanjian tersebut akan mengganti kerugian mencapai Rp 110 juta rupiah yang dialami oleh korban AZ (50) dengan cara dicicil tiap bulan nya sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dengan kurun waktu 9 (sembilan) bulan yang terhitung sejak bulan Desember 2023 sampai dengan bulan September 2024.

dari pengakuan korban AZ (50), pelaku SI (55) baru dua (2) kali membayarkan uang korban dengan jumlah Rp 15.000.000 juta rupiah dan Rp 8.000.000 juta rupiah, karena pelaku tidak membayarkan lagi untuk bulan berikutnya, maka korban kembali membuat laporan ke Polsek Jemaja, dan dari Polsek Jemaja melaporkan kejadian tersebut ke Sat Reskrim Polres Kepulauan Anambas.

Dari tangan pelaku SI (55), penyidik Sat Reskrim Polres Kepulauan Anambas mengumpulkan barang bukti berupa satu bundel rekening koran tahun periode 2023 s/d 2024 rekening BRI (Bank Rakyat Indonesia) atas nama pelaku, satu bundel rekening koran tahun periode 2023 s/d 2024 rekening BNI (Bank Negara Indonesia) atas nama pelaku dan Surat Pernyataan/Perjanjian antara korban dan pelaku tanggal 12 Desember 2023.

“Untuk saat ini pelaku SI (55) sudah di amankan dan ditahan di Polres Kepulauan Anambas, dan untuk pelaku SI (55) disangkakan pasal 378 dan atau pasal 372 KUHPidana. “Ancaman maksimal 4 tahun penjara,”ucap Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Rio Ardian, S.H., M.H.

Previous Post

AKBP Roby Topan Manusia, S.I.K., M.H. Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Kabupaten Karimun Dan Personel Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Next Post

Pilkada 2024 Aman Dan Damai, Kapolres Anambas Ucapkan Terimakasih

Next Post
Pilkada 2024 Aman Dan Damai, Kapolres Anambas Ucapkan Terimakasih

Pilkada 2024 Aman Dan Damai, Kapolres Anambas Ucapkan Terimakasih

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

16/03/2025
Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

16/01/2025
Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

20/12/2024
Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

07/04/2025
Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

0
Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

0
Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

0
Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

0
Polresta Barelang Tunjukkan Semangat Kebangsaan Lewat Upacara Serentak HUT ke-80 RI

Polresta Barelang Tunjukkan Semangat Kebangsaan Lewat Upacara Serentak HUT ke-80 RI

17/08/2025
Pawai Obor HUT ke-80 RI di Batam Berlangsung Meriah, Kapolresta Barelang: Semangat Persatuan Harus Terus Menyala

Pawai Obor HUT ke-80 RI di Batam Berlangsung Meriah, Kapolresta Barelang: Semangat Persatuan Harus Terus Menyala

17/08/2025
Pawai Obor HUT ke-80 RI di Batam Berlangsung Meriah, Kapolresta Barelang: Semangat Persatuan Harus Terus Menyala

Pawai Obor HUT ke-80 RI di Batam Berlangsung Meriah, Kapolresta Barelang: Semangat Persatuan Harus Terus Menyala

17/08/2025
Kapolda Kepri Pimpin Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Pusara Bhakti Tanjungpinang

Kapolda Kepri Pimpin Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Pusara Bhakti Tanjungpinang

17/08/2025

Recent News

Polresta Barelang Tunjukkan Semangat Kebangsaan Lewat Upacara Serentak HUT ke-80 RI

Polresta Barelang Tunjukkan Semangat Kebangsaan Lewat Upacara Serentak HUT ke-80 RI

17/08/2025
Pawai Obor HUT ke-80 RI di Batam Berlangsung Meriah, Kapolresta Barelang: Semangat Persatuan Harus Terus Menyala

Pawai Obor HUT ke-80 RI di Batam Berlangsung Meriah, Kapolresta Barelang: Semangat Persatuan Harus Terus Menyala

17/08/2025
Pawai Obor HUT ke-80 RI di Batam Berlangsung Meriah, Kapolresta Barelang: Semangat Persatuan Harus Terus Menyala

Pawai Obor HUT ke-80 RI di Batam Berlangsung Meriah, Kapolresta Barelang: Semangat Persatuan Harus Terus Menyala

17/08/2025
Kapolda Kepri Pimpin Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Pusara Bhakti Tanjungpinang

Kapolda Kepri Pimpin Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Pusara Bhakti Tanjungpinang

17/08/2025
TRIBRATA NEWS

Follow Us

Browse by Category

  • Hukum
  • Internasional
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • POLRES BINTAN
  • POLRES KARIMUN
  • POLRES KEPULAUAN ANAMBAS
  • POLRES LINGGA
  • POLRES NATUNA
  • POLRESTA BARELANG
  • POLRESTA TANJUNG PINANG
  • PPA
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized

Recent News

Polresta Barelang Tunjukkan Semangat Kebangsaan Lewat Upacara Serentak HUT ke-80 RI

Polresta Barelang Tunjukkan Semangat Kebangsaan Lewat Upacara Serentak HUT ke-80 RI

17/08/2025
Pawai Obor HUT ke-80 RI di Batam Berlangsung Meriah, Kapolresta Barelang: Semangat Persatuan Harus Terus Menyala

Pawai Obor HUT ke-80 RI di Batam Berlangsung Meriah, Kapolresta Barelang: Semangat Persatuan Harus Terus Menyala

17/08/2025
  • About
  • Contact

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri