• About
  • Contact
Monday, August 25, 2025
TRIBRATA NEWS
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
TRIBRATA NEWS
No Result
View All Result
Home POLRESTA BARELANG

Polsek Sekupang Tetapkan Pria 66 Tahun Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Disabilitas

25/08/2025
in POLRESTA BARELANG
0
Polsek Sekupang Tetapkan Pria 66 Tahun Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Disabilitas
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresta Barelang – Unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil mengungkap dan menetapkan seorang pria lanjut usia berinisial DY (66) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial S (21) di wilayah hukum Sekupang, Kota Batam. Senin (25/8/2025).

Kasus ini bermula pada Minggu, 30 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah kos di Kavling Patam Lestari, Sekupang. Pelapor berinisial LS (54), ibu korban, awalnya curiga lantaran kondisi anaknya yang mengalami perubahan fisik. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, diketahui korban tengah hamil tujuh bulan. Dari keterangan korban yang memiliki keterbatasan mental, terungkap bahwa pelaku adalah seorang pria lanjut usia yang kerap menjemput korban dengan sepeda motor.

Puncaknya terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, ketika korban mengenali pelaku saat melintas di sekitar rumah. Saat dikonfrontasi, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa keluarga korban ke Polsek Sekupang. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 12 kali.

Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu M. Ridho, S.H., yang memimpin penyidikan, menegaskan bahwa setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan lanjutan, tersangka DY resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Sabtu, 23 Agustus 2025. Sejumlah barang bukti berupa pakaian korban juga telah diamankan untuk mendukung proses penyidikan.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu M. Ridho, S.H., menyampaikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur. Tersangka sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui penyidikan mendalam. Polsek Sekupang berkomitmen memberikan perlindungan hukum terhadap korban, terlebih korban merupakan penyandang disabilitas yang harus mendapat perhatian khusus,” ujarnya.

Berdasarkan ketentuan hukum, tersangka DY dijerat dengan Pasal 6 huruf C Jo Pasal 15 ayat 1 huruf H Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Sekupang untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila mengetahui adanya kasus serupa, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: polresta barelang
Previous Post

Gerak Cepat Polsek Sekupang Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City

Next Post

Siswa SDN 018 Galang Semangat Ikuti Upacara Bersama Bhabinkamtibmas, Belajar Pentingnya Kedisiplinan

Next Post
Siswa SDN 018 Galang Semangat Ikuti Upacara Bersama Bhabinkamtibmas, Belajar Pentingnya Kedisiplinan

Siswa SDN 018 Galang Semangat Ikuti Upacara Bersama Bhabinkamtibmas, Belajar Pentingnya Kedisiplinan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

16/03/2025
Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

16/01/2025
Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

20/12/2024
Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

07/04/2025
Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

0
Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

0
Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

0
Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

0
Siswa SDN 018 Galang Semangat Ikuti Upacara Bersama Bhabinkamtibmas, Belajar Pentingnya Kedisiplinan

Siswa SDN 018 Galang Semangat Ikuti Upacara Bersama Bhabinkamtibmas, Belajar Pentingnya Kedisiplinan

25/08/2025
Polsek Sekupang Tetapkan Pria 66 Tahun Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Disabilitas

Polsek Sekupang Tetapkan Pria 66 Tahun Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Disabilitas

25/08/2025
Gerak Cepat Polsek Sekupang Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City

Gerak Cepat Polsek Sekupang Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City

25/08/2025
Respons Cepat Polres Lingga: Wakapolres Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir

Respons Cepat Polres Lingga: Wakapolres Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir

25/08/2025

Recent News

Siswa SDN 018 Galang Semangat Ikuti Upacara Bersama Bhabinkamtibmas, Belajar Pentingnya Kedisiplinan

Siswa SDN 018 Galang Semangat Ikuti Upacara Bersama Bhabinkamtibmas, Belajar Pentingnya Kedisiplinan

25/08/2025
Polsek Sekupang Tetapkan Pria 66 Tahun Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Disabilitas

Polsek Sekupang Tetapkan Pria 66 Tahun Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Disabilitas

25/08/2025
Gerak Cepat Polsek Sekupang Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City

Gerak Cepat Polsek Sekupang Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City

25/08/2025
Respons Cepat Polres Lingga: Wakapolres Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir

Respons Cepat Polres Lingga: Wakapolres Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir

25/08/2025
TRIBRATA NEWS

Follow Us

Browse by Category

  • Hukum
  • Internasional
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • POLRES BINTAN
  • POLRES KARIMUN
  • POLRES KEPULAUAN ANAMBAS
  • POLRES LINGGA
  • POLRES NATUNA
  • POLRESTA BARELANG
  • POLRESTA TANJUNG PINANG
  • PPA
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized

Recent News

Siswa SDN 018 Galang Semangat Ikuti Upacara Bersama Bhabinkamtibmas, Belajar Pentingnya Kedisiplinan

Siswa SDN 018 Galang Semangat Ikuti Upacara Bersama Bhabinkamtibmas, Belajar Pentingnya Kedisiplinan

25/08/2025
Polsek Sekupang Tetapkan Pria 66 Tahun Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Disabilitas

Polsek Sekupang Tetapkan Pria 66 Tahun Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Disabilitas

25/08/2025
  • About
  • Contact

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri