• About
  • Contact
Thursday, May 22, 2025
TRIBRATA NEWS
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
TRIBRATA NEWS
No Result
View All Result
Home POLRESTA BARELANG

Polsek Nongsa Ungkap Kasus Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural

22/05/2025
in POLRESTA BARELANG
0
Polsek Nongsa Ungkap Kasus Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresta Barelang – Polsek Nongsa berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural yang terjadi di wilayah hukumnya. Sabtu (17/05/2025)

Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri.

Dalam kegiatan penindakan yang dilaksanakan pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Nongsa mengamankan seorang perempuan berinisial TY (45), warga Perumahan Taman Raya Tahap I, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Yang bersangkutan diduga sebagai pelaku yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia ke luar negeri tanpa memenuhi persyaratan administrasi dan dokumen resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial IS (48), warga Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, melaporkan bahwa dirinya diberangkatkan secara ilegal ke Negara Singapura oleh pelaku pada tanggal 28 April 2025. Setibanya di Singapura, korban tidak menemukan pekerjaan yang dijanjikan dan akhirnya kembali ke Batam keesokan harinya, pada 29 April 2025.

Berdasarkan laporan dan informasi yang dihimpun dari korban, Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya. Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan kegiatan penempatan pekerja migran secara nonprosedural.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

  1. 1 (satu) buah paspor atas nama korban
  2. 1 (satu) lembar tiket kapal Batam–Singapura
  3. 1 (satu) lembar tiket kapal Singapura–Batam
  4. 1 (satu) unit handphone merek Oppo A54 warna biru

Kapolsek Nongsa, Kompol Efendri Ali, S.I.P., M.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas praktik penempatan pekerja migran ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran terhadap perlindungan tenaga kerja Indonesia,” tegas Kapolsek.

Kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh penyidik Polsek Nongsa untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pendalaman kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store.

Tags: polresta barelang
Previous Post

Kapolda Kepri Buka Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu TA. 2025: Wujudkan Profesionalisme dan Akuntabilitas

Next Post

Polresta Barelang Ungkap Kasus Mucikari Berkedok Agensi Ladies Company

Next Post
Polresta Barelang Ungkap Kasus Mucikari Berkedok Agensi Ladies Company

Polresta Barelang Ungkap Kasus Mucikari Berkedok Agensi Ladies Company

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

16/03/2025
Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

16/01/2025
Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

20/12/2024
Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

07/04/2025
Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

0
Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

0
Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

0
Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

0
Polresta Barelang Ungkap Kasus Mucikari Berkedok Agensi Ladies Company

Polresta Barelang Ungkap Kasus Mucikari Berkedok Agensi Ladies Company

22/05/2025
Polsek Nongsa Ungkap Kasus Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural

Polsek Nongsa Ungkap Kasus Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural

22/05/2025
Kapolda Kepri Buka Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu TA. 2025: Wujudkan Profesionalisme dan Akuntabilitas

Kapolda Kepri Buka Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu TA. 2025: Wujudkan Profesionalisme dan Akuntabilitas

22/05/2025
Patroli Malam Satsamapta Polresta Barelang Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Kota Batam

Patroli Malam Satsamapta Polresta Barelang Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Kota Batam

22/05/2025

Recent News

Polresta Barelang Ungkap Kasus Mucikari Berkedok Agensi Ladies Company

Polresta Barelang Ungkap Kasus Mucikari Berkedok Agensi Ladies Company

22/05/2025
Polsek Nongsa Ungkap Kasus Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural

Polsek Nongsa Ungkap Kasus Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural

22/05/2025
Kapolda Kepri Buka Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu TA. 2025: Wujudkan Profesionalisme dan Akuntabilitas

Kapolda Kepri Buka Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu TA. 2025: Wujudkan Profesionalisme dan Akuntabilitas

22/05/2025
Patroli Malam Satsamapta Polresta Barelang Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Kota Batam

Patroli Malam Satsamapta Polresta Barelang Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Kota Batam

22/05/2025
TRIBRATA NEWS

Follow Us

Browse by Category

  • Hukum
  • Internasional
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • POLRES BINTAN
  • POLRES KARIMUN
  • POLRES KEPULAUAN ANAMBAS
  • POLRES LINGGA
  • POLRES NATUNA
  • POLRESTA BARELANG
  • POLRESTA TANJUNG PINANG
  • PPA
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized

Recent News

Polresta Barelang Ungkap Kasus Mucikari Berkedok Agensi Ladies Company

Polresta Barelang Ungkap Kasus Mucikari Berkedok Agensi Ladies Company

22/05/2025
Polsek Nongsa Ungkap Kasus Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural

Polsek Nongsa Ungkap Kasus Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural

22/05/2025
  • About
  • Contact

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri