Tribratanews.kepri.polri.go.id – Polsek Bintan Utara laksanakan kegiatan Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bintan Utara di halaman Mako Polsek Bintan Utara pada senin (18/11/2024).
Kegiatan tersebut Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P. Silalahi, S.H didampingi Kasihumas Polres Bintan, Kanit Reskrim dan Panit Reskrim Polsek Bintan Utara serta dihadiri oleh beberapa awak media dan tersangka turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut.
Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P. Silalahi, S.H menyampaikan bahwa benar telah terjadi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Hukum Polsek Bintan Utara dan saat ini kami telah berhasil mengamankan 1 orang pria yang merupakan pelaku berinisial J (25) yang diamanakan oleh petugas saat berada disalah satu bengkel motor untuk memperbaiki kontak motor hasil curanmor tersebut.
“Pelaku menjalankan aksinya dengan modus jalan kaki berkeliling untuk mencari korban, setelah menemukan pelaku langsung membawa kabur motor tersebut dengan cara mendorong kendaraan tersebut untuk dibawa kesebuah bengkel dengan tujuan mengganti kontak kunci motor tersebut,” Terang Kapolsek Bintan Utara.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kendaraan tersebut rencana akan digunakan sendiri sebagai alat tranportasi pelaku.
Atas kejadian tersebut korban berinisial MR mengalami kerugian sebesar Rp 5.600.000 ( Lima juta enam ratus ribu rupiah) dan saat ini Pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam dan 1 buah anak kunci, telah diamankan dimapolsek Bintan Utara dan untuk pelaku di jerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 K.U.H.Pidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
“Kami dari pihak Kepolisian menghimbaua kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan untuk selalu memperhatikan kendaraannya saat diparkirkan, pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci demi mencegah terjadi aksi kejahatan, jangan berikan ruang ataupun kesempatan bagi para pelaku kejahatan untuk menjalan aksinya,” Ujar himbauan Kapolsek Bintan Utara AKP Monang.
“Hari ini kita laksanakan Konferensi Pers kasus tindak pidana curanmor yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Bintan Utara, pengungkapan kasus tersebut bermula saat personil Polsek melaksanakan Patroli malam kemudian medapatkan infomasi dari Bhabinkamtibmas bahwa telah terjadi pencurian disalah satu rumah warga yang berada di Jalan Bhakti Praja RT 001 RW 001 Kelurahan Tanjung Uban Selatan.