Personel Polresta Tanjungpinang telah mengamankan berlangsungnya Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang periode 2025/2030, di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (9/1/2025).
Hadir pada kegiatan tersebut Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M.Si., Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianti, S.H., Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, M. Yusuf, H.M., M.Ed., Ketua KPU Kota Tanjungpinang, M. Faisal, S.H., M.M., dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Tanjungpinang, M. Faisal, S.H., M.M., menyampaikan tahapan demi tahapan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam PKPU tersebut dilaksanakan secara bersama.
“Mulai dari tahapan pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan suara, rekapitulasi tingkat kecamatan, rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan perolehan suara serta hari ini kita memasuki tahapan penetapan calon terpilih,” ujarnya.
Ia mengatakan, tentunya tahapan-tahapan tersebut telah berhasil di lalui bersama dengan berbagai dinamika. Tahapan tersebut dapat berjalan dengan baik, aman, lancar dan damai.
“Sehingga terciptalah kondisi tentram di Kota Tanjungpinang yang kita cintai ini, dan tidak adanya keberatan atau permohonan kepada Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.
Selanjutnya, kegiatan ini di lanjutkan dengan Pembacaan Tata Tertib Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Terpilih Tahun 2024. Serta pembacaan SK Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang terpilih Tahun 2024 Nomor 2 Tahun 2025, tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Terpilih Tahun 2024 oleh Ketua KPU kota Tanjungpinang M. Faizal, S.H., M.M.