• About
  • Contact
Monday, June 23, 2025
TRIBRATA NEWS
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
TRIBRATA NEWS
No Result
View All Result
Home POLRESTA BARELANG

Polresta Barelang Ungkap Kasus KDRT Viral, Dua Perempuan Ditetapkan Tersangka

23/06/2025
in POLRESTA BARELANG
0
Polresta Barelang Ungkap Kasus KDRT Viral, Dua Perempuan Ditetapkan Tersangka
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

olresta Barelang – Polresta Barelang menggelar kegiatan doorstop ekspos kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang viral di media sosial. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H., L.i., dan Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H., bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. pada Senin, (23/6/2025)

Dalam kegiatan doorstop tersebut, Kapolresta Barelang menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari viralnya sebuah video berdurasi 10 detik yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang asisten rumah tangga di Batam. Video tersebut menyebar luas melalui media sosial Facebook dan memicu keprihatinan publik.

Korban dalam kasus ini adalah ITN (22 tahun), yang dilaporkan mengalami kekerasan fisik oleh majikannya R (43 tahun) dan rekannya MLP (20 tahun). Aksi kekerasan tersebut diketahui terjadi berulang sejak Juli 2024 hingga 21 Juni 2025. Selain pemukulan, korban juga mengalami perlakuan tidak manusiawi seperti dipaksa memakan kotoran hewan peliharaan majikannya dan meminum air kloset, serta pemotongan gaji yang tidak wajar.

Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban pada 22 Juni 2025, Satreskrim Polresta Barelang segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka pada hari yang sama di Perumahan Bukit Indah Sukajadi, Kota Batam. Barang bukti yang diamankan antara lain raket nyamuk listrik, ember plastik, serokan sampah, kursi lipat, dan tiga buku catatan termasuk yang disebut “buku dosa”.

Hasil gelar perkara pada 23 Juni 2025 menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 44 Ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal Rp30.000.000,-.

Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak, secara serius dan profesional. Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan serupa.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store.

Tags: polresta barelang
Previous Post

‎Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Natuna Upacara Ziarah Makam Pahlawan sebagai tanda penghormatan‎

Next Post

Kapolres Lingga Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Warisi Semangat Juang dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Next Post
Kapolres Lingga Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Warisi Semangat Juang dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Kapolres Lingga Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Warisi Semangat Juang dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

16/03/2025
Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

16/01/2025
Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

20/12/2024
Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

07/04/2025
Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

0
Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

0
Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

0
Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

0
Polres Lingga Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Untuk Mengenang Jasa Pahlawan, Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

Polres Lingga Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Untuk Mengenang Jasa Pahlawan, Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

23/06/2025
Kapolres Lingga Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Warisi Semangat Juang dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Kapolres Lingga Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Warisi Semangat Juang dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

23/06/2025
Polresta Barelang Ungkap Kasus KDRT Viral, Dua Perempuan Ditetapkan Tersangka

Polresta Barelang Ungkap Kasus KDRT Viral, Dua Perempuan Ditetapkan Tersangka

23/06/2025
‎Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Natuna Upacara Ziarah Makam Pahlawan sebagai tanda penghormatan‎

‎Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Natuna Upacara Ziarah Makam Pahlawan sebagai tanda penghormatan‎

23/06/2025

Recent News

Polres Lingga Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Untuk Mengenang Jasa Pahlawan, Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

Polres Lingga Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Untuk Mengenang Jasa Pahlawan, Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

23/06/2025
Kapolres Lingga Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Warisi Semangat Juang dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Kapolres Lingga Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Warisi Semangat Juang dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

23/06/2025
Polresta Barelang Ungkap Kasus KDRT Viral, Dua Perempuan Ditetapkan Tersangka

Polresta Barelang Ungkap Kasus KDRT Viral, Dua Perempuan Ditetapkan Tersangka

23/06/2025
‎Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Natuna Upacara Ziarah Makam Pahlawan sebagai tanda penghormatan‎

‎Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Natuna Upacara Ziarah Makam Pahlawan sebagai tanda penghormatan‎

23/06/2025
TRIBRATA NEWS

Follow Us

Browse by Category

  • Hukum
  • Internasional
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • POLRES BINTAN
  • POLRES KARIMUN
  • POLRES KEPULAUAN ANAMBAS
  • POLRES LINGGA
  • POLRES NATUNA
  • POLRESTA BARELANG
  • POLRESTA TANJUNG PINANG
  • PPA
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized

Recent News

Polres Lingga Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Untuk Mengenang Jasa Pahlawan, Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

Polres Lingga Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Untuk Mengenang Jasa Pahlawan, Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

23/06/2025
Kapolres Lingga Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Warisi Semangat Juang dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Kapolres Lingga Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Warisi Semangat Juang dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

23/06/2025
  • About
  • Contact

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri