Polresta Barelang – Kepolisian Resor Kota Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan tanggap kepada masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110. Laporan dari warga atas insiden kecelakaan lalu lintas langsung direspons dengan sigap oleh personel yang bertugas, membuktikan efektivitas sistem respons cepat yang telah diterapkan di jajaran Polresta Barelang. Sabtu (21/6/2025).
Pada Jumat, 20 Juni 2025, sekitar pukul 14.36 WIB, seorang warga bernama Ibu Sulastri melaporkan kejadian tabrakan kendaraan melalui layanan Call Center 110. Dalam laporannya, pelapor menginformasikan bahwa mobil miliknya, ditabrak dari belakang oleh sebuah mobil Lancer di kawasan Simpang Kuda, Sei Panas, Kota Batam.
Menanggapi laporan tersebut, operator Call Center 110 Polresta Barelang, Bripka Shandy Handoko dan Bripda Rizky Rimba Yuda, segera menginformasikan kejadian tersebut kepada Piket Laka Lantas melalui jalur komunikasi Hand Talk. Tidak berselang lama, personel Laka Lantas yang bertugas, langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.
Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan situasi dan membawa kedua belah pihak ke Kantor Laka Lantas Polresta Barelang guna dilakukan klarifikasi lebih lanjut. Melalui proses mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kedua pihak akhirnya mencapai mufakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Barelang, AKP Djulmi Aswirman Amir, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari kesiapsiagaan anggota dalam merespons cepat setiap pengaduan masyarakat. “Layanan Call Center 110 adalah komitmen kami untuk selalu hadir kapan pun masyarakat membutuhkan. Kami terus berupaya agar setiap laporan ditangani secara profesional, cepat, dan humanis,” ungkapnya.
Pelapor, Ibu Sulastri, turut menyampaikan apresiasinya atas kecepatan dan pelayanan humanis yang diberikan oleh petugas di lapangan. Ia mengaku puas karena masalah yang dialaminya dapat segera ditangani dan diselesaikan dengan baik oleh pihak kepolisian.
Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengalami situasi darurat atau membutuhkan kehadiran kepolisian. Layanan ini tersedia selama 24 jam penuh, sebagai bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.