Polresta Barelang — Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polresta Barelang melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) yang dimulai dengan apel kesiapan pada pukul 22.00. Jumat (23/05/2025).
Apel kesiapan dipimpin oleh Kanit Wattah Sattahti Polresta Barelang, Ipda Suyatno, dan diikuti oleh 24 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, meliputi Sat Lantas (6 personel), Sat Samapta (5 personel), Sat Intelkam (2 personel), Sat Resnarkoba (1 personel), serta Sie Provos (3 personel).
Patroli ini meliputi beberapa rute titik strategis di wilayah hukum Polresta Barelang, antara lain Dataran Engku Hamidah, Bundaran Madani, depan Hotel 01, Bundaran BP Batam, hingga kawasan Simpang Kara dan Kepri Mall, lalu kembali ke Mapolresta Barelang.
Adapun sasaran kegiatan patroli ini mencakup berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, seperti tindak pidana C3 (curas, curat, curanmor), premanisme, senjata tajam, bahan peledak, narkoba, senjata api ilegal, obat-obatan terlarang, penyakit masyarakat, balapan liar, serta kendaraan bermotor (R2/R4) yang menggunakan knalpot brong.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan berbagai tindakan kepolisian seperti penyuluhan dan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, sosialisasi keselamatan berlalu lintas, hingga penindakan berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas dan pelaku balapan liar.
Hasil dari kegiatan Cipkon menunjukkan respons positif dari masyarakat yang menerima kehadiran Polri dan menyambut baik pesan-pesan Kamtibmas yang disampaikan. Selain itu, dilakukan penindakan terhadap pengendara roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat serta terindikasi melakukan balapan liar. Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan kejadian menonjol, sehingga situasi Kota Batam tetap aman dan kondusif.
Dengan adanya kegiatan ini, Polresta Barelang berharap dapat terus menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Barelang.