Tribratanews.kepri.polri.go.id – Menindaklanjuti arahan Presiden RI H. Prabowo Subianto melalui program 100 hari kerja, khususnya dalam pemberantasan narkoba, Polres Natuna melaksanakan razia di Tempat Hiburan Malam (THM). Sabtu (09/11/2024)
Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Walter P. Nainggolan, S.H mengatakan Razia gabungan antara POM TNI dan Polres Natuna pada Sabtu malam Minggu ini bertujuan untuk menekan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Ujung Utara Perbatasan Indonesia, mengingat Kabupaten Natuna berbatasan langsung dengan negara lain.
Razia ini akan terus gencar dilakukan untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba. Selama pelaksanaan razia di beberapa tempat hiburan, tidak ditemukan pengguna ataupun orang yang kedapatan menyimpan atau memiliki narkoba.
Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Langkah ini juga dilakukan untuk memastikan agar pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Natuna berjalan dengan aman, damai, dan kondusif. Tutup Iptu Walter P. Nainggolan, S.H