LINGGA – Untuk menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Lingga bersama seluruh jajaran Polsek menggelar patroli malam berskala besar bertajuk Cipta Kondisi (Cipkon) secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Lingga, Sabtu malam (26/7/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah nyata Polres Lingga dalam menekan potensi gangguan ketertiban masyarakat, mulai dari aksi pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga mencegah kenakalan remaja dan balapan liar yang belakangan marak di sejumlah titik rawan.

Patroli malam ini difokuskan pada jam-jam rawan dengan menyasar lokasi-lokasi yang selama ini dikenal sebagai pusat keramaian atau memiliki potensi tinggi terjadinya gangguan keamanan, seperti Taman Kota Dabo, Pelabuhan Dabo Singkep, Pantai Batu Berdaun, dan Pantai Sergang. Sementara itu, Polsek jajaran melakukan pengamanan serupa di wilayah hukum masing-masing.
AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga melalui IPTU Abdurahman, Kasatlantas Polres Lingga mengatakan bahwa patroli ini merupakan bentuk keseriusan Polres Lingga dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari aksi kriminalitas.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi. Melalui patroli ini, kami berupaya mencegah ruang gerak pelaku kejahatan dan menekan potensi gangguan yang bisa meresahkan warga, termasuk aksi balap liar dan kenakalan remaja,” ujar Iptu Sarjono.
Ia juga menegaskan bahwa patroli Cipkon tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga menjadi sarana pendekatan kepada masyarakat, sekaligus edukasi agar warga lebih waspada dan peduli terhadap keamanan lingkungan sekitarnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih proaktif menjaga keamanan bersama, seperti dengan mengaktifkan ronda malam atau Siskamling, serta tidak segan melaporkan hal-hal mencurigakan,” tambahnya.
Sebagai bentuk layanan cepat tanggap, Polres Lingga mengingatkan bahwa masyarakat dapat melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam tanpa dipungut biaya.

Langkah preventif ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, sekaligus membangun sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Lingga.