LINGGA – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kepolisian Resor (Polres) Lingga menggencarkan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan rawan, khususnya di Pelabuhan Ferry Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, pada Selasa (5/8/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Lingga Nomor: Sprin/844/VIII/PAM.5.1/2025 tertanggal 4 Agustus 2025, yang memerintahkan peningkatan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan, terutama praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.

AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga melalui AKP Marsaid, Kabag Ops menjelaskan bahwa patroli KRYD merupakan langkah strategis untuk memastikan kehadiran Polri di ruang publik serta mencegah tindak kriminalitas seperti pemalakan, pungutan liar, dan intimidasi oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Polres Lingga dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya di area publik seperti pelabuhan yang menjadi titik keramaian masyarakat,” ujar AKP Marsaid.
Dalam patroli tersebut, personel menyisir sejumlah titik strategis di sekitar area pelabuhan. Pemeriksaan dilakukan terhadap barang bawaan, kendaraan, serta identitas para penumpang dan pekerja pelabuhan. Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang, dokumen mencurigakan, maupun pelanggaran hukum lainnya.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi tindakan premanisme atau gangguan kamtibmas.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan melaporkan segera bila menemukan tindakan mencurigakan. Polri hadir untuk memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas AKP Marsaid.
Polres Lingga berkomitmen untuk terus mengintensifkan patroli KRYD secara berkala di titik-titik rawan sebagai bagian dari strategi preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Lingga.