LINGGA – Polres Lingga resmi menggelar pelaksanaan perdana Operasi Patuh Seligi 2025 dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta kepatuhan pengendara di titik strategis depan Pos Lantas Wisma Ria, Kabupaten Lingga. Senin (14/7/2025).
Operasi ini dipimpin langsung oleh IPTU Abdurrahman, Kasat Lantas Polres Lingga dan menyasar para pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua dan roda empat yang melintasi kawasan padat lalu lintas tersebut.

AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga, melalui IPTU Abdurrahman, Kasat Lantas, menegaskan bahwa Operasi Patuh Seligi 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang selama ini masih menjadi persoalan serius di wilayah Kabupaten Lingga.
“Kami fokus pada pemeriksaan SIM, STNK, TNKB, penggunaan helm SNI, serta kondisi teknis kendaraan. Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, operasi ini juga menjadi momen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar IPTU Abdurrahman.

Pada hari pertama pelaksanaan operasi, petugas mendapati sejumlah pelanggaran, terutama oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI serta tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Para pelanggar diberikan teguran hingga penindakan sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Operasi Patuh Seligi 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dan dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda Kepulauan Riau. Dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, operasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Keselamatan adalah hal utama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya soal kewajiban hukum, tetapi bentuk kepedulian terhadap diri sendiri dan orang lain,” tegas IPTU Abdurrahman.
Polres Lingga juga mengimbau masyarakat agar senantiasa melengkapi diri dengan surat-surat resmi, menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai standar, serta mematuhi setiap rambu dan arahan petugas di lapangan.