• About
  • Contact
Monday, July 28, 2025
TRIBRATA NEWS
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
TRIBRATA NEWS
No Result
View All Result
Home POLRES BINTAN

Polres Bintan dan Lanal Bintan Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Hampir 1 Kg

11/07/2024
in POLRES BINTAN
0
Polres Bintan dan Lanal Bintan Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Hampir 1 Kg
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Kapolres Bintan memimpin pemusnahan Narkotika jenis Sabu-sabu yang beratnya hampir satu kilo gram yang mana Narkoba jenis Sabu-sabu tersebut pelimpahan dari Lanal Bintan, pemusnahan tersebut dilaksanakan di Mako Polres Bintan, Kamis (11/7/2024).

Dalam konferensi pers tersebut Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M didampingi oleh Danlanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M, Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Davinsi Josie Sidabutar, Kejari Bintan dan Penasehat Hukum tersangka.

Kapolres Bintan mengatakan bahwa pengungkapan tindak pidana Narkotika tersebut berdasarkan pelimpahan dari TNI-AL yaitu dari Lanal Bintan dengan tersangka F (73) yang merupakan seorang Nelayan yang tinggal di Pulau Karas.

“Tersangka F(73) ditangkap oleh Lanal Bintan pada Kamis (27/6/2024) di Sekitar perairan Bintan tepatnya di perairan Sakera Tanjung Uban”, kata Kapolres Bintan.

AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M menerangkan kronologis penangkapan tersangka F sebelum ditangkap terjadi aksi kejer-kejaran antara Tim Lanal Bintan yang mengejar tersangka F.

“Tim melihat adanya perahu melaju ke arah Tanjung uban dan dikejar oleh tim, saat pengejaran tim melihat tersangka membuang sesuatu di belakang Boat, setelah tersangka diamankan tersangka disuruh untuk mengambil Kembali barang yang dibuang tersebut, ternyata yang dibuang tersangka adalah 1 paket Besar di duga narkotika jenis sabu dibungkus plastik, dimasukan ke dalam kantong warna putih dan diletakan di dalam jaring ikan”, terang Kapolres.

“Selain dari Narkoba jenis Sabu-sabu juga didapatkan 1 Buah Batu, 1 Unit Handphone lampu senter kepala yang telah dibuang tersangka”, terang AKBP Riky Iswoyo.

Setelah tersangka diamankan, langsung dibawa ke Mako Lanal Bintan dan Lanal Bintan mengundang Polres Bintan sekaligus menyerahkan tersangka kepada Polres Bintan untuk dilakukan penyidikan.

“Setelah tersangka dan barang bukti kami terima, kami melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti ternyata berisikan 1 paket besar narkotika jenis sabu seberat Bruto 749,99 Gram, 1 paket kecil narkotika jenis sabu seberat Bruto 1,02 Gram, 3 butir pil Ekstasi warna biru dan 3 butir pil Ekstasi warna merah Merk S”, ungkap Kapolres.

“Dari seluruh barang bukti tersangka F berat keseluruhan 749.99 gram selanjutnya dimusnahkan seberat 702,32 gram, karena sisanya sebagai sample untuk diperiksa di Laboratorium Forensik Polri”, terang Kapolres.

Setelah di Polres Bintan tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut diambilnya di Tanjung Blau negeri Jiran karena disuruh oleh temannya berinisial A yang telah berada di Tanjung Blau

“Tersangka berangkat sendiri dengan menggunakan Boat miliknya ke Tanjung Blau dan bertemu dengan saudara A di Tanjung Blau, selanjutnya tersangka F menerima titipan untuk dibawa ke Pulau Karas Kepri”, kata AKBP Riky menerangkan.

“Tersangka mengakui baru sekali mengambil Narkoba tersebut atas suruhan saudara A, dan disuruh membawanya ke Pulau karas, nanti setelah Sabu-sabu tersebut sampai di Pulau Karas akan diserahkan kepada saudara A kembali di Pulau Karas”, jelas Kapolres.

“Tersangka mengakui akan mendapatkan upah sebesar 35 juta rupiah dan uang upah tersebut akan diterima tersangka setelah barang diserahkan kepada saudara A, namun sebelum barang sampai di Pulau Karas tersangka telah ditangkap”.

“Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan oleh Satuan Narkoba Polres Bintan karen telah melakukan tindak pidana Narkotika sesuai dengan pasal 124 ayat (2), 112 (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tantang Narkotika dengan ancaman hukuman Minimal 6 tahun penjara dan Maksimal 20 Tahun penjara”, tutup AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M.

Sampai saat ini Polres Bintan masih melakukan pencarian terhadap saudara A yang telah menyuruh saudara F membawa Sabu-sabu ke Pulau Karas dan telah dibuatkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas hingga mendidih, selanjutnya dibuat ke Safety Tank atau closed pembuangan.

Previous Post

Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur Sambangi Kampung Air Raya

Next Post

Membentuk Karakter Anggota Polri Humanis Melalui Kegiatan Binrohtal

Next Post
Membentuk Karakter Anggota Polri Humanis Melalui Kegiatan Binrohtal

Membentuk Karakter Anggota Polri Humanis Melalui Kegiatan Binrohtal

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

16/03/2025
Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

16/01/2025
Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

20/12/2024
Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

07/04/2025
Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

0
Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

0
Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

0
Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

0
Polresta Barelang Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Polresta Barelang Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif

28/07/2025
Satpolairud Polresta Barelang Gelar Aksi Bersih-Bersih Di Pesisir Tanjung Uma Lubuk Baja

Satpolairud Polresta Barelang Gelar Aksi Bersih-Bersih Di Pesisir Tanjung Uma Lubuk Baja

28/07/2025
Polsek Batu Ampar Sukses Amankan Opening Ceremony Cernival 2025 di Harbourbay

Polsek Batu Ampar Sukses Amankan Opening Ceremony Cernival 2025 di Harbourbay

28/07/2025
Satuan Samapta Polresta Barelang Gelar Patroli Antisipasi Premanisme di Kawasan Industri Kota Batam

Satuan Samapta Polresta Barelang Gelar Patroli Antisipasi Premanisme di Kawasan Industri Kota Batam

28/07/2025

Recent News

Polresta Barelang Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Polresta Barelang Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif

28/07/2025
Satpolairud Polresta Barelang Gelar Aksi Bersih-Bersih Di Pesisir Tanjung Uma Lubuk Baja

Satpolairud Polresta Barelang Gelar Aksi Bersih-Bersih Di Pesisir Tanjung Uma Lubuk Baja

28/07/2025
Polsek Batu Ampar Sukses Amankan Opening Ceremony Cernival 2025 di Harbourbay

Polsek Batu Ampar Sukses Amankan Opening Ceremony Cernival 2025 di Harbourbay

28/07/2025
Satuan Samapta Polresta Barelang Gelar Patroli Antisipasi Premanisme di Kawasan Industri Kota Batam

Satuan Samapta Polresta Barelang Gelar Patroli Antisipasi Premanisme di Kawasan Industri Kota Batam

28/07/2025
TRIBRATA NEWS

Follow Us

Browse by Category

  • Hukum
  • Internasional
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • POLRES BINTAN
  • POLRES KARIMUN
  • POLRES KEPULAUAN ANAMBAS
  • POLRES LINGGA
  • POLRES NATUNA
  • POLRESTA BARELANG
  • POLRESTA TANJUNG PINANG
  • PPA
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized

Recent News

Polresta Barelang Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Polresta Barelang Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif

28/07/2025
Satpolairud Polresta Barelang Gelar Aksi Bersih-Bersih Di Pesisir Tanjung Uma Lubuk Baja

Satpolairud Polresta Barelang Gelar Aksi Bersih-Bersih Di Pesisir Tanjung Uma Lubuk Baja

28/07/2025
  • About
  • Contact

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri