• About
  • Contact
Sunday, May 4, 2025
TRIBRATA NEWS
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
TRIBRATA NEWS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Tanjung Mocoh

02/11/2024
in Hukum, Keamanan
0
Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Tanjung Mocoh
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tribratanews.kepri.polri.go.id  – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Mocoh tahap V tahun anggaran 2015. Kedua tersangka berinisial H dan A, diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 5,6 miliar lebih.

Kasus ini bermula sejak penyidik menerima informasi awal dan memulai serangkaian kegiatan pemeriksaan pada bulan Juni 2024. Dalam penyelidikan lanjutan, tim penyidik menerima hasil laporan penghitungan kerugian negara pada tanggal 2 Oktober 2024. Berdasarkan laporan tersebut, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 5.607.666.968,- (Lima milyar enam ratus tujuh juta enam ratus enam puluh enam ribu Sembilan ratus enam puluh delapan rupiah) yang disebabkan oleh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan pelabuhan.

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes.Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K.,M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si. menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik yang bekerja sama dengan Subdit 1 Dittipidkor Bareskrim Polri melakukan gelar perkara pada tanggal 17 Oktober 2024. Gelar perkara tersebut memutuskan penetapan dua tersangka yang berinisial H dan A.

“Tersangka H merupakan pejabat pembuat komitmen di KSOP Kelas II Tanjungpinang, sementara A merupakan Direktur Utama PT Ikhlas Maju Sejahtera sebagai penyedia dalam proyek tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.

Atas perbuatannya, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Menurut ketentuan yang berlaku, Pasal 2 ayat (1) mengatur ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dengan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. Sementara, Pasal 3 mengatur ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp 50 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 25 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Previous Post

Polda Kepri Buka Penerimaan Bintara Polri Bakomsus Tahun 2025

Next Post

Bakti Sosial Sat Brimob Polda Kepri di SDN 18 Galang: Makanan Sehat Untuk Masa Depan Anak Bangsa

Next Post
Bakti Sosial Sat Brimob Polda Kepri di SDN 18 Galang: Makanan Sehat Untuk Masa Depan Anak Bangsa

Bakti Sosial Sat Brimob Polda Kepri di SDN 18 Galang: Makanan Sehat Untuk Masa Depan Anak Bangsa

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

16/01/2025
Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

16/03/2025
Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

20/12/2024
Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

07/04/2025
Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

0
Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

0
Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

0
Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

0
“Patroli Cipkon Polres Lingga Dukung Ops Pekat Seligi 2025, Berantas Premanisme Demi Iklim Investasi Kondusif”

“Patroli Cipkon Polres Lingga Dukung Ops Pekat Seligi 2025, Berantas Premanisme Demi Iklim Investasi Kondusif”

04/05/2025
“Peduli Lingkungan, Kapolres Lingga Tanam Pohon Saat Kunker ke Polsek Senayang”

“Peduli Lingkungan, Kapolres Lingga Tanam Pohon Saat Kunker ke Polsek Senayang”

04/05/2025
“AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan kepada Korban Kebakaran di Senayang”

“AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan kepada Korban Kebakaran di Senayang”

04/05/2025
Kapolres Natuna Kunjungi Polsek Bunguran Barat, Tinjau Harkamtibmas dan Motivasi Personil

Kapolres Natuna Kunjungi Polsek Bunguran Barat, Tinjau Harkamtibmas dan Motivasi Personil

04/05/2025

Recent News

“Patroli Cipkon Polres Lingga Dukung Ops Pekat Seligi 2025, Berantas Premanisme Demi Iklim Investasi Kondusif”

“Patroli Cipkon Polres Lingga Dukung Ops Pekat Seligi 2025, Berantas Premanisme Demi Iklim Investasi Kondusif”

04/05/2025
“Peduli Lingkungan, Kapolres Lingga Tanam Pohon Saat Kunker ke Polsek Senayang”

“Peduli Lingkungan, Kapolres Lingga Tanam Pohon Saat Kunker ke Polsek Senayang”

04/05/2025
“AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan kepada Korban Kebakaran di Senayang”

“AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan kepada Korban Kebakaran di Senayang”

04/05/2025
Kapolres Natuna Kunjungi Polsek Bunguran Barat, Tinjau Harkamtibmas dan Motivasi Personil

Kapolres Natuna Kunjungi Polsek Bunguran Barat, Tinjau Harkamtibmas dan Motivasi Personil

04/05/2025
TRIBRATA NEWS

Follow Us

Browse by Category

  • Hukum
  • Internasional
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • POLRES BINTAN
  • POLRES KARIMUN
  • POLRES KEPULAUAN ANAMBAS
  • POLRES LINGGA
  • POLRES NATUNA
  • POLRESTA BARELANG
  • POLRESTA TANJUNG PINANG
  • PPA
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized

Recent News

“Patroli Cipkon Polres Lingga Dukung Ops Pekat Seligi 2025, Berantas Premanisme Demi Iklim Investasi Kondusif”

“Patroli Cipkon Polres Lingga Dukung Ops Pekat Seligi 2025, Berantas Premanisme Demi Iklim Investasi Kondusif”

04/05/2025
“Peduli Lingkungan, Kapolres Lingga Tanam Pohon Saat Kunker ke Polsek Senayang”

“Peduli Lingkungan, Kapolres Lingga Tanam Pohon Saat Kunker ke Polsek Senayang”

04/05/2025
  • About
  • Contact

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri