• About
  • Contact
Sunday, June 15, 2025
TRIBRATA NEWS
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
TRIBRATA NEWS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Kepri Musnahkan 2,08 Kg Sabu, 5,41 Kg Ganja, Dan 638 Butir Pil Ekstasi: Wujud Komitmen Bersama Perangi Narkoba

06/12/2024
in Hukum, Keamanan, Kesehatan
0
Polda Kepri Musnahkan 2,08 Kg Sabu, 5,41 Kg Ganja, Dan 638 Butir Pil Ekstasi: Wujud Komitmen Bersama Perangi Narkoba
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tribratanews.kepri.polri.go.id  – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Polda Kepri) bekerja sama dengan Bea Cukai Kanwil Khusus Kepri melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang Oktober hingga November 2024. Dalam periode tersebut, sebanyak sembilan laporan polisi telah ditangani dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang, terdiri dari 11 laki-laki dan 2 perempuan. Para tersangka dikenai pasal-pasal berat dalam UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang bertempat di Lorong Lantai 3 Ditresnarkoba Polda Kepri. pada Kamis (5/12/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wadiresnarkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung D, S.H., S.I.K., M.H., Pengadilan Negeri Batam Bapak Rinaldi S.H.M.H., Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Batam Salomo Saing, S.H., M.H., Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol M. Komarudin A.md., Ps. Kaurren Subbagrenmin Bidhumas Polda Kepri Iptu Syafirman, Perwakilan BNNP Kepri Bapak Farhan Azis, Bea Cukai Kepri diwakili Kepala Seksi Penindakan, Ardian Ramerta.

Dari hasil penyitaan barang bukti narkotika, didapatkan sabu kristal seberat 2.111,23 (Dua Ribu seratus sebelas koma dua puluh tiga) gram atau sekitar 2,1 kg, dengan rincian 15,8753 (Lima Belas Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Koma Tiga) gram disisihkan untuk pembuktian di pengadilan, 11,5647 (Sebelas Ribu Lima Ratus Enam Puluh Empat Koma Tujuh) gram untuk pemeriksaan labfor, dan 2.083,11 (Dua Ribu delapan puluh tiga koma sebelas) gram dimusnahkan dengan cara di larutkan kedalam air panas. Ganja kering seberat 5.541,68 (Lima ribu lima ratus empat puluh satu koma enam puluh delapan) gram atau sekitar 5,5 kg, dengan 2 gram disisihkan untuk pembuktian di pengadilan, 124,69 (seratus dua puluh empat koma enam puluh sembilan) gram untuk pemeriksaan labfor, dan 5.415,89 (Lima ribu empat ratus lima belas koma delapan puluh sembilan) gram dimusnahkan dengan cara dibakar. Ekstasi sebanyak 646 (enam ratus empat puluh enam) butir Pil Ekstasi, dengan 2 ½ butir disisihkan untuk pembuktian di pengadilan, 5 ½ butir untuk pemeriksaan labfor, dan 638 (Enam ratus tiga puluh delapan) butir Pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dilarutkan kedalam air panas.

Dalam operasi ini, sejumlah lokasi di Batam dan wilayah Kepulauan Riau menjadi tempat kejadian perkara. Barang bukti ganja dengan berat 4.860,9 (Empat Ribu Delapan Ratus enam puluh koma Sembilan) gram ditemukan di sebuah ruko kawasan Batam Kota. Selain itu, terdapat pengungkapan 612 (enam ratus dua belas) butir Pil ekstasi di depan kantor pemasaran Shangrila Garden, Sekupang, Batam. Semua barang bukti ini diperoleh dari sinergi antara Polda Kepri dan Bea Cukai Kanwil Khusus Kepri dalam menjalankan joint investigation untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau

Para tersangka yang diamankan dalam kasus-kasus ini menghadapi ancaman hukuman berat. Pasal-pasal yang dikenakan meliputi Pasal 111, Pasal 112, Pasal 113, Pasal 114, hingga Pasal 127 dalam UU RI No. 35 Tahun 2009, yang mengatur sanksi terhadap pelaku peredaran dan penggunaan narkotika. Tidak hanya mengamankan pelaku peredaran, Polda Kepri juga mengupayakan rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi kriteria. Salah satunya adalah seorang tersangka yang telah menjalani rehabilitasi di Loka Rehab BNNP Kepri.

Kemudian Wadiresnarkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung D, S.H.,S.I.K.,M.H., Menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen bersama antara Polda Kepri Bersama Instansi terkait dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Kita dapat terus ditekan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” Tegas Wadiresnarkoba AKBP Tidar Wulung D, S.H., S.I.K., M.H.

Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.

Previous Post

Insiden Kebakaran Pada Sebuah Trafo PLN di Jalan Tamiang Berhasil Dipadamkan Anggota Polsek Tanjungpinang Kota

Next Post

Pererat Sinergitas, Kapolresta Barelang Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua DPRD Kota Batam

Next Post
Pererat Sinergitas, Kapolresta Barelang Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua DPRD Kota Batam

Pererat Sinergitas, Kapolresta Barelang Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua DPRD Kota Batam

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

16/03/2025
Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

16/01/2025
Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

20/12/2024
Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

07/04/2025
Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

0
Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

0
Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

0
Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

0
Polres Lingga Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Lansia, Wujud Dedikasi di HUT Bhayangkara ke-79

Polres Lingga Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Lansia, Wujud Dedikasi di HUT Bhayangkara ke-79

15/06/2025
Menjelang Hari Bhayangkara Ke-79 , Polres Bintan Gelar Pembagian Bantuan Sosial Kepada Panti Asuhan Ar Rahman

Menjelang Hari Bhayangkara Ke-79 , Polres Bintan Gelar Pembagian Bantuan Sosial Kepada Panti Asuhan Ar Rahman

15/06/2025
Respon Cepat Polres Bintan Tanggapi Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

Respon Cepat Polres Bintan Tanggapi Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

14/06/2025
Polri Untuk Masyarakat; Kapolres Anambas Berikan Bantuan Sosial Dalam Rangka Sambut Hari Jadi Bhayangkara Ke-79

Polri Untuk Masyarakat; Kapolres Anambas Berikan Bantuan Sosial Dalam Rangka Sambut Hari Jadi Bhayangkara Ke-79

14/06/2025

Recent News

Polres Lingga Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Lansia, Wujud Dedikasi di HUT Bhayangkara ke-79

Polres Lingga Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Lansia, Wujud Dedikasi di HUT Bhayangkara ke-79

15/06/2025
Menjelang Hari Bhayangkara Ke-79 , Polres Bintan Gelar Pembagian Bantuan Sosial Kepada Panti Asuhan Ar Rahman

Menjelang Hari Bhayangkara Ke-79 , Polres Bintan Gelar Pembagian Bantuan Sosial Kepada Panti Asuhan Ar Rahman

15/06/2025
Respon Cepat Polres Bintan Tanggapi Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

Respon Cepat Polres Bintan Tanggapi Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

14/06/2025
Polri Untuk Masyarakat; Kapolres Anambas Berikan Bantuan Sosial Dalam Rangka Sambut Hari Jadi Bhayangkara Ke-79

Polri Untuk Masyarakat; Kapolres Anambas Berikan Bantuan Sosial Dalam Rangka Sambut Hari Jadi Bhayangkara Ke-79

14/06/2025
TRIBRATA NEWS

Follow Us

Browse by Category

  • Hukum
  • Internasional
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • POLRES BINTAN
  • POLRES KARIMUN
  • POLRES KEPULAUAN ANAMBAS
  • POLRES LINGGA
  • POLRES NATUNA
  • POLRESTA BARELANG
  • POLRESTA TANJUNG PINANG
  • PPA
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized

Recent News

Polres Lingga Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Lansia, Wujud Dedikasi di HUT Bhayangkara ke-79

Polres Lingga Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Lansia, Wujud Dedikasi di HUT Bhayangkara ke-79

15/06/2025
Menjelang Hari Bhayangkara Ke-79 , Polres Bintan Gelar Pembagian Bantuan Sosial Kepada Panti Asuhan Ar Rahman

Menjelang Hari Bhayangkara Ke-79 , Polres Bintan Gelar Pembagian Bantuan Sosial Kepada Panti Asuhan Ar Rahman

15/06/2025
  • About
  • Contact

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri