Triratanews.kepri.polri.go.id – Langkah strategis diambil Ditpamovit Polda Kepri, untuk memperkuat pengamanan objek vital nasional (Obvitnas) di wilayah Kepulauan Riau. Bertempat di Mako Ditpamovit Polda Kepri telah dilaksanakan Penandatanganan MoU tentang Pedoman Kerja Teknis (PKT) Jasa Pengamanan Obvitnas, antara Ditpamobvit Polda Kepri dan PT. Pertamina Energy Terminal untuk tahun anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Direktur Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Rudy Cahya Kurniawan, M.Si.,M.H.,M.Kn. Dalam sambutannya, Kombes Pol. Dr. Rudy Cahya menekankan pentingnya kolaborasi demi memastikan keamanan dan kelancaran operasional PT. Pertamina Energy Terminal, sebagai salah satu objek vital nasional di wilayah Kepulauan Riau.
“Kerjasama ini merupakan bentuk nyata sinergi antara kepolisian dan PT. Pertamina Energy Terminal, untuk menjaga stabilitas dan keamanan, tidak hanya di kawasan obvitnas tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, ” ujarnya.
Dengan penandatanganan tersebut, diharapkan pengamanan Obvitnas yang melibatkan PT. Pertamina Energy Terminal dan Ditpamobvit Polda Kepri semakin profesional dan terstruktur, sekaligus mendukung pembangunan di sektor migas yang berkontribusi besar, bagi perekonomian daerah dan nasional.
Penandatanganan PKT itu dihadiri beberapa pejabat penting lain, antara lain Bapak Yadi Supriadi (Pjs.Spv.Sec.Tanjung Uban, Aliffia Reza Marcheline (HSSE PET), Pariyanto (HSSE PET), Kapten Laut Iyep (BKO IT Tanjung Uban), Letnan Dua Laut Afrianto (BKO FT. Pulau Sambu), Ipda Rianti Novalina (PS. Panit SUBDITWASTER Ditpamovit), Ipda Meky A. Karamoy, ST (Pawas Pertamina) serta staff dan Anggota Ditpamovit Polda Kepulauan Riau.
Kegiatan selanjutnya dilaksanakan Penandatanganan dan Penyerahan Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara Ditpamobvit Polda Kepri dengan PT. Pertamina Energy Terminal dilanjutkan dengan foto bersama.