Pemantauan harga beras terus dilakukan Tim Satgas Pangan Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Jumat (21/11/2025) dalam menjaga stabilitas harga beras.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M. mengatakan kegiatan pengecekan ini untuk memantau kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras yang merupakan komoditas vital.
“Satgas Pangan berkomitmen memastikan harga beras di tingkat pedagang tetap sesuai ketentuan HET, baik untuk beras premium maupun beras SPHP,” kata Kasat Reskrim.
Tim melakukan pemantauan langsung di dua toko, yakni Pagi-pagi Jl. Mawar dan Toko Rezeki Jaya Jl. Gatot Subroto, seluruh pedagang yang dikunjungi menjual beras sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Baik ritel modern maupun pasar tradisional di Kota Tanjungpinang masih mematuhi standar harga yang diberlakukan. Ini penting untuk menjaga keterjangkauan pangan bagi masyarakat,” katanya.
Selain memastikan kepatuhan, Satgas Pangan juga berdialog dengan para pedagang mengenai pasokan dan potensi kenaikan harga menjelang akhir tahun. Para pedagang menyatakan komitmennya untuk tetap menjual beras sesuai ketentuan HET demi kestabilan harga dan kenyamanan konsumen.
Melalui kegiatan pemantauan ini, Polresta Tanjungpinang bersama instansi terkait memastikan pengendalian harga beras berjalan sesuai regulasi. Kehadiran Satgas Pangan di lapangan menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam menjaga kestabilan pangan masyarakat.





