• About
  • Contact
Monday, May 19, 2025
TRIBRATA NEWS
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
TRIBRATA NEWS
No Result
View All Result
Home POLRES KEPULAUAN ANAMBAS

Miliki Sabu, Dua Oknum Karyawan PLN Tarempa Di Tangkap Satresnarkoba Polres Anambas

27/04/2025
in POLRES KEPULAUAN ANAMBAS
0
Miliki Sabu, Dua Oknum Karyawan PLN Tarempa Di Tangkap Satresnarkoba Polres Anambas
0
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak membenarkan adanya penangkapan terkait narkoba tersebut.

“Memang benar, bahwa hari Jumat (25/04/2025) kami dari Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas telah menangkap DK dan AK sekira pukul 19.00 Wib dan Pukul 19.30 Wib,” ujar Kasatresnarkoba.

“Untuk lokasi ada di dua TKP berbeda yaitu masing – masing di jalan Tamban, Kelurahan Tarempa dan Jalan Bakar Batu RT 001/RW 001 Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan,” ungkap Kasatresnarkoba.

Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak mengatakan dari tangan kedua pelaku DK dan AK, petugas berhasil mengamankan narkoba jenis sabu.

“Dari tangan DK, kami mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat 0,89 Gram sedangkan dari tangan pelaku AK, kami mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat 5,37 gram,” ucap Kasatresnarkoba.

“Saat ini untuk kedua pelaku Dk dan AK sudah diamankan di Polres Kepulauan Anambas berikut dengan barang barang bukti yang ada guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak mengatakan untuk kedua pelaku Dk dan AK disangkakan pasal 112 ayar 1 dan 112 ayat 2.

“Ancaman hukuman untuk pelaku DK maksimal 12 tahun penjara sedangkan untuk pelaku AK ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutur Kasatresnarkoba.

Terpisah Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mwngapresiasi peran masyarakat yang membantu dalam pengungkapan kasus ini.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba serta aktif melaporkan jika mengetahui peredaran barang haram ini dilingkungan sekitar,” tegas Kapolres Anambas.

“Mari kita bersama – sama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Kapolres Anambas.

Polres Kepulauan Anambas – Polres Kepulauan Anambas berhasil menangkap dua orang pria berinisial DK dan AK yang berprofesi sebagai honorer PLN Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Minggu (27/04/2025).

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak membenarkan adanya penangkapan terkait narkoba tersebut.

“Memang benar, bahwa hari Jumat (25/04/2025) kami dari Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas telah menangkap DK dan AK sekira pukul 19.00 Wib dan Pukul 19.30 Wib,” ujar Kasatresnarkoba.

“Untuk lokasi ada di dua TKP berbeda yaitu masing – masing di jalan Tamban, Kelurahan Tarempa dan Jalan Bakar Batu RT 001/RW 001 Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan,” ungkap Kasatresnarkoba.

Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak mengatakan dari tangan kedua pelaku DK dan AK, petugas berhasil mengamankan narkoba jenis sabu.

“Dari tangan DK, kami mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat 0,89 Gram sedangkan dari tangan pelaku AK, kami mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat 5,37 gram,” ucap Kasatresnarkoba.

“Saat ini untuk kedua pelaku Dk dan AK sudah diamankan di Polres Kepulauan Anambas berikut dengan barang barang bukti yang ada guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak mengatakan untuk kedua pelaku Dk dan AK disangkakan pasal 112 ayar 1 dan 112 ayat 2.

“Ancaman hukuman untuk pelaku DK maksimal 12 tahun penjara sedangkan untuk pelaku AK ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutur Kasatresnarkoba.

Terpisah Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mwngapresiasi peran masyarakat yang membantu dalam pengungkapan kasus ini.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba serta aktif melaporkan jika mengetahui peredaran barang haram ini dilingkungan sekitar,” tegas Kapolres Anambas.

“Mari kita bersama – sama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Kapolres Anambas.

Previous Post

KOMPOL Andi Sutrisno, A.Md, S.H., M.H., Bantu Pemakaman Warga, Wujud Polri Hadir di Tengah Duka

Next Post

Polresta Barelang Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester I Tahun 2025

Next Post
Polresta Barelang Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester I Tahun 2025

Polresta Barelang Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester I Tahun 2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

16/03/2025
Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

16/01/2025
Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

20/12/2024
Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

07/04/2025
Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

0
Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

0
Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

0
Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

0
Polres Bintan Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dan Tindak Pidana Pencurian Motor

Polres Bintan Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dan Tindak Pidana Pencurian Motor

19/05/2025
Ternyata Ini Motif Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat di Bintan

Ternyata Ini Motif Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat di Bintan

19/05/2025
Beredar Di Media Sosial, Polres Bintan Langsung Lakukan Pengecekan Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Bintan

Beredar Di Media Sosial, Polres Bintan Langsung Lakukan Pengecekan Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Bintan

18/05/2025
Polda Kepri Gelar Upacara Penyambutan Kompi Satbrimob Purna Tugas Operasi Amole II :Apresiasi Loyalitas dan Dedikasi Pasukan

Polda Kepri Gelar Upacara Penyambutan Kompi Satbrimob Purna Tugas Operasi Amole II :Apresiasi Loyalitas dan Dedikasi Pasukan

18/05/2025

Recent News

Polres Bintan Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dan Tindak Pidana Pencurian Motor

Polres Bintan Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dan Tindak Pidana Pencurian Motor

19/05/2025
Ternyata Ini Motif Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat di Bintan

Ternyata Ini Motif Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat di Bintan

19/05/2025
Beredar Di Media Sosial, Polres Bintan Langsung Lakukan Pengecekan Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Bintan

Beredar Di Media Sosial, Polres Bintan Langsung Lakukan Pengecekan Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Bintan

18/05/2025
Polda Kepri Gelar Upacara Penyambutan Kompi Satbrimob Purna Tugas Operasi Amole II :Apresiasi Loyalitas dan Dedikasi Pasukan

Polda Kepri Gelar Upacara Penyambutan Kompi Satbrimob Purna Tugas Operasi Amole II :Apresiasi Loyalitas dan Dedikasi Pasukan

18/05/2025
TRIBRATA NEWS

Follow Us

Browse by Category

  • Hukum
  • Internasional
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • POLRES BINTAN
  • POLRES KARIMUN
  • POLRES KEPULAUAN ANAMBAS
  • POLRES LINGGA
  • POLRES NATUNA
  • POLRESTA BARELANG
  • POLRESTA TANJUNG PINANG
  • PPA
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized

Recent News

Polres Bintan Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dan Tindak Pidana Pencurian Motor

Polres Bintan Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dan Tindak Pidana Pencurian Motor

19/05/2025
Ternyata Ini Motif Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat di Bintan

Ternyata Ini Motif Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat di Bintan

19/05/2025
  • About
  • Contact

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri