Untuk memastikan prosedur dan persyaratan yang diwajibkan bagi anggota Polri dalam penggunaan senjata api Kapolres Lingga melakukan pemeriksaan senjata api Inventaris dinas sebagai sarana kontrol dan pengawasan melekat agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api, Senin, 2 September 2024.
Dalam pelaksanaan tugas personel Polri, senjata api merupakan salah satu perangkat penunjang yang kerap dibekali kepada anggota Kepolisian tertentu dengan memenuhi sejumlah prosedur ketat dan persyaratan yang diwajibkan.
Kapolres Lingga AKBP Apri Fajar Hermanto,S.I.K. bersama Sipropam Polres Lingga mengecek satu persatu senjata api Inventaris dinas yang dimiliki baik personel Polres maupun Polsek guna memastikan keberadaan fisik senjata api tersebut sesuai dengan daftar pinjam pakai berikut jumlah amunisinya.
“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan senjata api dalam kondisi baik dan siap digunakan dalam mendukung tugas kepolisian. Ini merupakan wujud dari kesiapan dan persiapan menjelang Pilkada Serentak tahun 2024 sekaligus mengetahui layak dan tidaknya senjata api Inventaris dinas tersebut,”tegasnya.
Kapolres juga berharap kepada personel yang sudah diberikan Senjata api inventaris dinas agar bertanggungjawab untuk merawat senjata Inventaris dinas tersebut dan senantiasa selalu mengecek kebersihannya sehingga tidak ada kendala atau hambatan saat akan digunakan.
“Jagalah seperti milik pribadi, jangan karena ini milik dinas terus tidak diperhatikan, jika ada yang kondisi rusak bisa segera dilaporkan dan dilakukan perbaikan sehingga tidak mengganggu tugas-tugas sehari-hari, “ ucapnya.
Humas Polres Lingga
e-mail : humas.polres.lingga@gmail.com
Twitter : @Humas_reslingga
FB : Humas Polres Lingga
IG: Humas Polres Lingga
Tiktok: polreslingga1