Tribratanews.kepri.polri.go.id – Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Puslitbang Polri) telah melaksanakan penelitian tentang Melindungi Masyarakat Digital dan Peran Polri dalam menanggulangi Kejahatan pada Media Online. Kegiatan Penelitian ini dilaksanakan di Aula Sarja Arya Wacana Polres Bintan, pada Selasa (6/5/2025).
Tim Puslitbang Polri ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penelitian Polri Kombes Pol Rido Rolly Maruli P.P., S.I.K., M.H., dengan didampingi anggota AKBP Dadang Sutrasno, Penata TKI Triyanti S.E., serta Penata Ubadillah M.A., mendapat sambutan dengan hangat dari Wakapolres Bintan Kompol Heri Sujati S.H.,M.H., beserta jajarannya.
Mengawali sambutannya, Wakapolresta Bintan mewakili Kapolres Bintan mengucapkan selamat datang kepada Tim Puslitbang Polri dan rombongan di Polres Bintan.
“Ini merupakan suatu penghargaan bagi kami, untuk diberikan kesempatan untuk menerima penelitian dari Puslitbang Polri,” tambahnya Wakapolres Bintan.
Pada kesempatan ini juga, saya mewakili Kapolres Bintan berharap hasil dari penelitian ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis dan implementatif yang mampu mendukung langkah-langkah preventif maupun represif Polri dalam menangani kejahatan di media online,” Tegasnya Wakapolres Bintan pada kata sambutannya.”
Sementara itu, Ketua Tim Puslitbang Polri dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Polres Bintan, khususnya kepada Wakapolres beserta seluruh jajaran dan tamu undangan, atas sambutan yang hangat serta dukungan yang telah diberikan dalam pelaksanaan kegiatan penelitian ini.

“Kegiatan penelitian ini merupakan bagian dari program strategis Puslitbang Polri dalam mendukung implementasi visi dan misi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, yang mana Polri dituntut untuk semakin adaptif dan responsif terhadap dinamika kejahatan di ruang digital yang kompleks dan terus berkembang,” Ucap Ketua Tim dalam kata sambutannya.
Selanjutnya, Kegiatan Penelitian dilaksanakan dengan melakukan Wawancara mendalam dengan Narasumber Internal Polri dan Tanya jawab dari seluruh peserta, baik dari unsur internal Polri maupun mitra eksternal (Non Polri) kepada Tim Puslitbang Polri tentang *Melindungi Masyarakat Digital dan Peran Polri dalam menanggulangi Kejahatan pada Media Online*.
Dengan demikian, Polri akan semakin siap mengidentifikasi dan menganalisis dalam pencegahan, deteksi, dan penindakan kejahatan di media online, serta hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.