Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H memimpin Apel Polisi RW di Polresta Tanjungpinang. Senin (04/11/2024).
Dalam apel tersebut, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H menyampaikan, sebanyak 166 personel Polisi RW Polresta Tanjungpinang yang sudah ditugaskan berdasarkan surat perintah agar dapat mengemban tugas memberikan pelayanan kamtibmas.
“Selain itu, personel Polisi RW juga harus menjadi jembatan penyelesaian masalah (problem solving) baik pidana ringan, maupun konflik sosial lain untuk dilakukan RJ (restorasi justice) dengan didampingi Bhabinkamtibmas serta perangkat pemerintahan di tingkat Kecamatan, Kelurahan, RW, RT, tokoh agama, tokoh masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” bebernya.
Kombes Pol Budi menekankan, agar Polisi RW ditempat binaannya dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dengan menyerap aspirasi masyarakat dan diterapkan pelaporan di aplikasi “Ada Polisi”.
“Saya ingatkan, dalam pelaksanaan tugas Polisi RW tetap berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas karena Polisi RW adalah perpanjangan tangan saya selaku penanggung jawab di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, yang nantinya dapat menyelesaikan masalah di masyarakat,” pungkasnya.