• About
  • Contact
Thursday, May 29, 2025
TRIBRATA NEWS
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
TRIBRATA NEWS
No Result
View All Result
Home POLRESTA BARELANG

Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Tersangka Peredaran Gelap Narkotika Seberat 35.949,71 Gram dan Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Narkotika 36.000,4 Gram

03/07/2024
in POLRESTA BARELANG
0
Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Tersangka Peredaran Gelap Narkotika Seberat 35.949,71 Gram dan Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Narkotika 36.000,4 Gram
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH gelar konferensi pers ungkap tersangka peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 35.949,71 Gram, yang di dampingi oleh Walikota Batam H. Muhammad Rudi, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda, SIK, MH, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kota Batam, Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Mewakili Ketua BNN Kota Batam, Mewakili Dandim 0316 Batam Ketua MUI, NU, FKUB, BPOM Kota Batam bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Selasa (02/07/2024)

Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH mengatakan Pada pagi hari ini akan saya release pengungkapan narkotika jenis sabu yang di ungkap oleh Satresnarkoba selama Bulan Juni 2024, saya apresiasi atas pengungkapan narkotika jenis sabu oleh Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda, SIK, MH beserta jajaran. Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH.

Pengungkapan ini di ungkap dipenghujung jabatan saya sebagai Kapolresta Barelang, walaupun begitu saya tetap semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kota Batam untuk menjaga Kota Batam tetap kondusif.

Laporan polisi yang pertama terjadi di Kos Kosan Jalan Bengkong Indah Bawah dengan mengamankan 3 orang pelaku berinisial RE, RT, dan EE, dengan mengamankan barang bukti berupa bungkus sabu dengan berat netto 94,94 Gram, 1 bungkus sabu dengan berat netto 78,46 Gram, 1 bungkus sabu dengan berat netto 1,59 Gram, 1 bungkus sabu dengan berat netto 0,72 Gram, kemudian 4 Unit HP, 1 buah kaleng rokok, 1 timbangan, gunting, pipet plastik, sendok, 1 set plastik transpran dan 1 bungkus plastik obat.

Dari pengakuan tersangka EE, iya mendapat keuntungan dari menjual Narkotika tersebut sebesar Rp. 200.000 hingga Rp.400.000. Dan dari pengakuan tersangka RT, ia mendapat keuntungan dari penjualan sabu sebesar Rp. 20.000 hingga Rp. 50.000.

Laporan polisi yang kedua terjadi di jalan bawah jembatan marina kel. sambau kec. nongsa kota batam dan di depan supermarket superindo tanjung duren utara Jakarta barat.

Dengan mengamankan 3 orang tersangka berinisial EH, NH, AS dan mengamankn barang bukti berupa 1 buah tas ransel warna hitam-biru Sport yang didalamnya terdapat 18 paket/bungkus yang dibalut plastic putih dan hitam yang didalamnya terdapat Narkotika jenis serbuk kristal sabu  dengan berat Netto 18,409 Kg dan 1 buah tas Jinjing Travel warna biru yang didalamnya terdapat 17 paket/bungkus yang dibalut plastic warna putih dan hitam dengan berat Netto 17,365 Kg.

Peran para tersangka yakni tersangka EH Menerima barang BOS (DPO) dari Malaysia melalui jalur laut, yang mana kemudian terhadap Narkotika Jenis Serbuk Krital sabu tersbut akan dibawa ke Jakarta Barat melalui Jalur laut sesuai dengan arahan dari si BOS (DPO). kemudian peran tersangka NA mengetahui bahwa pekerjaan suaminya EH menerima Narkotika Jenis Serbuk Krital sabu, dan NA Menerima uang yang diberikan oleh BOS (DPO) untuk keberangkatan ke Jakarta Barat, Narkotika tersebut akan di bawa ke Jakarta Barat. Dan peran tersangka AS menjemput Narkotika Jenis sabu tersebut dari tersangka EH dan menyimpan Narkotika Jenis sabu tersebut untuk di edarkan kembali di Jakarta.

Apabila tersangka EH berhasil membawa narkotika jenis sabu tersebut ke Jakarta Barat di janjikan upah sebesae RP.150.000.000.- begitu juga tersangka AS dijanjikan upah sebesar RP.300.000.000.-

Kemudian di lanjutkan dengan Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 36.000,4 Gram, Pemusnahan ini dapat dilakukan karena sudah ada Surat penetapan Kejaksaan Negeri Batam.

Narkotika Jenis Sabu dengan Seberat 36.000,4 Gram di Asumsi 1 gram dikomsumsi oleh 10 orang dapat menyelamatkan sebanyak 360.004 Jiwa manusia.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH mengatakan Jika menemukan adanya praktek atau transaksi narkotika yang diwilayahnya ada peredaran narkotika segera di laporkan akan kami tindak lanjuti, saya tekankan tidak ada bentuk kejahatan dalam bentuk apapun di kota batam pasti akan saya tindak tegas, jangan takut untuk menginfokan, karena kerahasiaan yang menginfokan akan kita jaga, mari sama-sama menjaga Kota Batam bersih dari Narkotika.

Atas perbuatannya para tersangka di jerat dengan pasal Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga). Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.

Tags: polresta barelang
Previous Post

Anggota Polsek Siantan Bantu Evakuasi Laka Tunggal Di Jalan Kampung Baru

Next Post

Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Kasatreskrim, Kasatintelkan, Kasatpolairud, Kapolsek Moro dan Kapolsek Kuba Polres Karimun

Next Post
Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Kasatreskrim, Kasatintelkan, Kasatpolairud, Kapolsek Moro dan Kapolsek Kuba Polres Karimun

Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Kasatreskrim, Kasatintelkan, Kasatpolairud, Kapolsek Moro dan Kapolsek Kuba Polres Karimun

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

16/03/2025
Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

16/01/2025
Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

20/12/2024
Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

07/04/2025
Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

0
Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

0
Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

0
Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

0
Polres Lingga Gelar Pelatihan Fungsi SatSamapta: Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Personel

Polres Lingga Gelar Pelatihan Fungsi SatSamapta: Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Personel

28/05/2025
Wakapolres Lingga Hadiri Peresmian Optimalisasi SPAM IKK Singkep Pesisir, Dukung Program Nasional Penyediaan Air Bersih

Wakapolres Lingga Hadiri Peresmian Optimalisasi SPAM IKK Singkep Pesisir, Dukung Program Nasional Penyediaan Air Bersih

28/05/2025
Buaya Peliharaan Warga Diamankan, Pemdes dan BPSPL Lakukan Evakuasi

Buaya Peliharaan Warga Diamankan, Pemdes dan BPSPL Lakukan Evakuasi

28/05/2025
Kapolda Kepri Hadiri Musrembang Provinsi Kepri Tahun 2025

Kapolda Kepri Hadiri Musrembang Provinsi Kepri Tahun 2025

28/05/2025

Recent News

Polres Lingga Gelar Pelatihan Fungsi SatSamapta: Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Personel

Polres Lingga Gelar Pelatihan Fungsi SatSamapta: Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Personel

28/05/2025
Wakapolres Lingga Hadiri Peresmian Optimalisasi SPAM IKK Singkep Pesisir, Dukung Program Nasional Penyediaan Air Bersih

Wakapolres Lingga Hadiri Peresmian Optimalisasi SPAM IKK Singkep Pesisir, Dukung Program Nasional Penyediaan Air Bersih

28/05/2025
Buaya Peliharaan Warga Diamankan, Pemdes dan BPSPL Lakukan Evakuasi

Buaya Peliharaan Warga Diamankan, Pemdes dan BPSPL Lakukan Evakuasi

28/05/2025
Kapolda Kepri Hadiri Musrembang Provinsi Kepri Tahun 2025

Kapolda Kepri Hadiri Musrembang Provinsi Kepri Tahun 2025

28/05/2025
TRIBRATA NEWS

Follow Us

Browse by Category

  • Hukum
  • Internasional
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • POLRES BINTAN
  • POLRES KARIMUN
  • POLRES KEPULAUAN ANAMBAS
  • POLRES LINGGA
  • POLRES NATUNA
  • POLRESTA BARELANG
  • POLRESTA TANJUNG PINANG
  • PPA
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized

Recent News

Polres Lingga Gelar Pelatihan Fungsi SatSamapta: Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Personel

Polres Lingga Gelar Pelatihan Fungsi SatSamapta: Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Personel

28/05/2025
Wakapolres Lingga Hadiri Peresmian Optimalisasi SPAM IKK Singkep Pesisir, Dukung Program Nasional Penyediaan Air Bersih

Wakapolres Lingga Hadiri Peresmian Optimalisasi SPAM IKK Singkep Pesisir, Dukung Program Nasional Penyediaan Air Bersih

28/05/2025
  • About
  • Contact

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri