• About
  • Contact
Monday, May 5, 2025
TRIBRATA NEWS
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
TRIBRATA NEWS
No Result
View All Result
Home POLRESTA BARELANG

Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Penindakan Knalpot Brong Hasil Kegiatan Cipta Kondisi Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong di Wilayah Kota Batam

17/07/2024
in POLRESTA BARELANG
0
Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Penindakan Knalpot Brong Hasil Kegiatan Cipta Kondisi Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong di Wilayah Kota Batam
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresta Barelang – Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi menggelar konferensi pers penindakan atau penegakan hukum kegiatan cipta kondisi antisipasi balap liar dan knalpot brong di wilayah kota batam Bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Selasa (16/07/2024)

Dalam kegiatan konferensi pers tersebut di dampingi oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda, SIK, MH, Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari, S.I.K, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha, S.I.K, Kasihumas Iptu Donald Tambunan, SH.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi mengatakan bahwa kegiatan cipta kondisi yang di laksanakan pada malam minggu pada tanggal 13 Juli 2024.

Kegiatan ini di laksanakan berkaitan dengan Operasi Patuh yang dilaksanakan selama 14 hari kedepan, mulai dari tanggal 15 Juli sampai 28 Juli 2024 yang serentak diseluruh Indonesia.

Sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu Kamseltibcarlantas.

Dengan maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di jalan raya, sehingga membuat masyarakat resah dan terganggu atas kebisingan knalpot tersebut.

Kemudian Polresta Barelang melaksanakan operasi penindakan balap liar dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pada hari Sabtu 13 Juli 2024 bagi pelanggar diberikan tindakan berupa E-tilang / ETLE untuk barang bukti diamankan di Mapolresta Barelang.

Dari hasil penertiban tersebut didapati 40 Unit kendaraan Roda dua yang digunakan balap liar dan juga knalpot brong, di tambah 20 knalpot brong yang juga di lakukan penindakan sebelumnya, sehingga total knalpot brong yang di amankan sebanyak 60 unit.

Dengan dasar hukum pasal 285 (1) Junto 106 (3) UU no.22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan dan persyaratan teknis layak jalan (Knalpot Brong) Kemudian pelanggar tersebut di berikan tindakan berupa surat tilang dan untuk barang bukti di amankan di Mapolresta Barelang.

Kemudian Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi memotong Knalpot tersebut dengan gerinda listrik secara simbolis bersama Kasat Lantas Polresta Barelang sehingga Knalpot Brong tersebut tidak dapat dipergunakan lagi.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam kepada orang tua, kepada guru, dan wali murid untuk mengingatkan dan mengawasi anak-anaknya untuk tidak menggunakan knalpot brong dan balapan liar yang berada di Kota Batam, dan bagi penjual knalpot brong dapat kita persangkakan Pasal 8 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindung konsumen dan juga kepada bengkel dapat di persangkakan melanggar Pasal 60 UU no 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Mari kita ciptakan Kota Batam yang aman dan kondusif dari balapan liar dan Batam Stop knalpot brong dengan jargon (STRONG), apabila kedapatan masyarakat yang melakukan aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong akan kami lakukan penindakan dan mengamankan kendaraan serta pengguna knalpot brong tersebut.

Kemudian bagi pelanggar balap liar dan knalpot brong yang tertangkap ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi sebelum motor tersebut dikembalikan terutama bila motor tersebut tidak sesuai dengan standar maka terlebih dahulu melengkapi kelengkapan kendaraanya seperti lampu sein, spion dan apalagi menggunakan knalpot brong harus di kembalikan seperti semula sesuai dengan standar pengunaan kendaraan bermotor roda dua.

Dan apabila bagi pelanggar yang tidak memiliki surat-surat /dokumen kepemilikan akan kita amankan dan kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan apabila sudah melengkapi dokumennnya dan standarnya kami masih membutuhkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi dan jika pelanggarnya adalah anak remaja harus diketahui oleh orang tua maupun ketua RT dan RW setempat.

Hal ini kita lakukan semata-mata untuk melakukan efek jera terhadap anak-anak yang melakukan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong agar tidak mengulangi kegiatan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong hal itu dilakukan agar tidak ada terjadi lagi kecelakan karena aksi balap liar dan dibutuhkan dukungan dan kerjasama semua lapisan masyarakat bersama-sama mengawasi adanya aksi balap liar dan knalpot brong.

Tags: polresta barelang
Previous Post

Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Tersangka Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu Seberat 4.054,3 Gram dan Ekstasi Sebanyak 900 Butir

Next Post

Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pembunuhan di Kec. Sagulung Kota Batam

Next Post
Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pembunuhan di Kec. Sagulung Kota Batam

Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pembunuhan di Kec. Sagulung Kota Batam

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

16/01/2025
Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

16/03/2025
Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

20/12/2024
Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

07/04/2025
Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

0
Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

0
Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

0
Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

0
“Patroli Cipkon Polres Lingga Dukung Ops Pekat Seligi 2025, Berantas Premanisme Demi Iklim Investasi Kondusif”

“Patroli Cipkon Polres Lingga Dukung Ops Pekat Seligi 2025, Berantas Premanisme Demi Iklim Investasi Kondusif”

04/05/2025
“Peduli Lingkungan, Kapolres Lingga Tanam Pohon Saat Kunker ke Polsek Senayang”

“Peduli Lingkungan, Kapolres Lingga Tanam Pohon Saat Kunker ke Polsek Senayang”

04/05/2025
“AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan kepada Korban Kebakaran di Senayang”

“AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan kepada Korban Kebakaran di Senayang”

04/05/2025
Kapolres Natuna Kunjungi Polsek Bunguran Barat, Tinjau Harkamtibmas dan Motivasi Personil

Kapolres Natuna Kunjungi Polsek Bunguran Barat, Tinjau Harkamtibmas dan Motivasi Personil

04/05/2025

Recent News

“Patroli Cipkon Polres Lingga Dukung Ops Pekat Seligi 2025, Berantas Premanisme Demi Iklim Investasi Kondusif”

“Patroli Cipkon Polres Lingga Dukung Ops Pekat Seligi 2025, Berantas Premanisme Demi Iklim Investasi Kondusif”

04/05/2025
“Peduli Lingkungan, Kapolres Lingga Tanam Pohon Saat Kunker ke Polsek Senayang”

“Peduli Lingkungan, Kapolres Lingga Tanam Pohon Saat Kunker ke Polsek Senayang”

04/05/2025
“AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan kepada Korban Kebakaran di Senayang”

“AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan kepada Korban Kebakaran di Senayang”

04/05/2025
Kapolres Natuna Kunjungi Polsek Bunguran Barat, Tinjau Harkamtibmas dan Motivasi Personil

Kapolres Natuna Kunjungi Polsek Bunguran Barat, Tinjau Harkamtibmas dan Motivasi Personil

04/05/2025
TRIBRATA NEWS

Follow Us

Browse by Category

  • Hukum
  • Internasional
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • POLRES BINTAN
  • POLRES KARIMUN
  • POLRES KEPULAUAN ANAMBAS
  • POLRES LINGGA
  • POLRES NATUNA
  • POLRESTA BARELANG
  • POLRESTA TANJUNG PINANG
  • PPA
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized

Recent News

“Patroli Cipkon Polres Lingga Dukung Ops Pekat Seligi 2025, Berantas Premanisme Demi Iklim Investasi Kondusif”

“Patroli Cipkon Polres Lingga Dukung Ops Pekat Seligi 2025, Berantas Premanisme Demi Iklim Investasi Kondusif”

04/05/2025
“Peduli Lingkungan, Kapolres Lingga Tanam Pohon Saat Kunker ke Polsek Senayang”

“Peduli Lingkungan, Kapolres Lingga Tanam Pohon Saat Kunker ke Polsek Senayang”

04/05/2025
  • About
  • Contact

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri