Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arysad, S.H., M. Si., menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepri, di Aula Wan Seri Beni Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (09/12/2024).
Dalam penganugerahan ini, Polda Kepri menerima nilai keterbukaan informasi publik sebesar 92,34 yang diserahkan langsung oleh Ketua KIP Provinsi Kepri, Arison.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menyampaikan, bahwa penghargaan ini merupakan ketiga kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2022 hingga 2024.
“Meski prestasi ini sudah berkali-kali kami dapatkan, namun jajaran Polda Kepri akan terus berupaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik,” ujarnya.
Ia mengatakan, keberhasilan dalam meraih penghargaan ini tentunya juga tidak terlepas dari koordinasi antar Kasi Humas setiap Polres di jajaran Polda Kepri.
“Tentunya peran setiap Kasi Humas itu sangat perlu, karena setiap informasi publik harus terus diberikan kepada masyarakat. Together we are strong, tentu ini berkat kerja sama dan rasa kebersamaan kita untuk memberikan informasi yang tepat,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu Kabid Humas Polda Kepri berpesan, kepada seluruh Kasi Humas ditiap Polres se-Provinsi Kepri, untuk terus meningkatkan kinerja dalam menyampaikan informasi publik yang akurat kepada masyarakat.
“Polri harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan pataka Humas yang mewajibkan untuk memberikan kebaikan sebagai tanggungjawab moral agar Citra Polri dapat menjadi lebih baik,” tutupnya.