Tribratanews.kepri.polri.go.id- Melalui Program Polisi Sahabat anak (Polsanak), IPTU Abdurrahman Kasat Lantas Polres Lingga Kunjungi TK Negeri Pembina untuk Memberikan Pengetahuan dan Pengenalan tentang Rambu-rambu Lalu Lintas dan Keselamatan Berlalu Lintas bagi Anak Usia Dini serta Larangan Mengendarai Kendaraan bagi Anak dibawah Umur kepada Siswa- siswi TK Negeri Pembina Singkep Barat, Rabu (13/11/2024).
AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., Kapolres Lingga melalui IPTU Abdurahman Kasat Lantas Polres Lingga mengatakan, kegiatan Polisi Sahabat anak (Polsanak) ditujukan Kepada Anak Usia Dini Tentang Larangan Mengendarai Kendaraan untuk Anak dibawah Umur serta Memberikan Pengetahuan dan Pengenalan kepada anak Usia Dini Tentang Keselamatan Berlalu Lintas dan tentang Profesi Polri dan supaya Anak tidak merasa Takut kepada Anggota Polri.
“Adapun kegiatan dilakukan dengan memberikan Pengetahuan dan Pengenalan tentang Berlalu Lintas, Memperkenalkan Jenis-jenis Rambu-rambu Lalu Lintas dan Tata Tertib di Jalan Raya serta Larangan Mengendarai Kendaraan bagi Anak di bawah Umur,” ungkapnya.
Hal ini bertujuan agar Pelajar dan Anak-anak tahu Bahaya Apabila Mengendarai Kendaraan R2 atau R4 dibawah Umur, Pengenalan Berbagai jenis Rambu-rambu yang biasa di jumpai di ruas jalan pada umumnya, serta mengetahui tentang Penting nya Keselamatan di Jalan Raya.
“Dengan dilakukan Program Polsanak ini diharapkan Anak Usia Dini Paham dan Mengerti arti Penting Keselamatan di Jalan Raya serta menimbulkan rasa Persahabatan dengan anggota Polri,” tutup Kasat.