LINGGA-Untuk memastikan prosedur dan persyaratan yang diwajibkan bagi anggota Polri dalam penggunaan senjata api IPDA Suryanto Kasi Propam Polres Lingga melakukan Pengecekan dan pemeriksaan senjata api Inventaris dinas sebagai sarana kontrol dan pengawasan melekat agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api, Senin, 16 Desember 2024.
![](https://tribratanews.kepri.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-16-at-13.49.31-1024x768.jpeg)
Dalam pelaksanaan tugas Personel Polri khusus nya Personel Lingga, senjata api merupakan salah satu perangkat penunjang yang kerap dibekali kepada anggota Kepolisian tertentu dengan memenuhi sejumlah prosedur ketat dan persyaratan yang diwajibkan.
AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., Kapolres Lingga melalui IPDA Suryanto Kasi Propam Polres Lingga mengatakan pengecekan satu persatu senjata api Inventaris dinas yang dimiliki baik personel Polres maupun yang berada di gudang senjata guna memastikan keberadaan fisik senjata api tersebut sesuai dengan daftar pinjam pakai berikut jumlah amunisinya dan surat senjata api.
![](https://tribratanews.kepri.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-16-at-13.49.30-1024x768.jpeg)
“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan senjata api dalam kondisi baik dan siap digunakan dalam mendukung tugas kepolisian. Ini merupakan wujud dari kesiapan Polres Lingga dalam menjalankan tugas agar sesuai dengan Prosedur yang ada,”tegasnya.
Iya juga berharap kepada personel yang sudah diberikan Senjata api dan personel yang bertanggung jawab terhadap gudang senjata inventaris dinas agar bertanggungjawab untuk menjaga dan merawat senjata Inventaris dinas tersebut dan senantiasa selalu mengecek kebersihannya sehingga tidak ada kendala atau hambatan saat akan digunakan.
“Jagalah seperti milik pribadi, jangan karena ini milik dinas terus tidak diperhatikan, jika ada yang kondisi rusak bisa segera dilaporkan dan dilakukan perbaikan sehingga tidak mengganggu tugas-tugas sehari-hari, “ ucapnya.