Tribratanews.kepri.polri.go.id – Polres Bintan kembali melaksanakan Jumat Curhat guna menampung aspirasi dan keluhan masyarakat, juga sebagai forum diskusi antara Polri dan masyarakat untuk memecahkan masalah yang dialami masyarakat yang dilaksanakan di Ten Rooms Desa Teluk Balau Kecamatan Gunung Kijang pada Jumat (27/09/2024).
Dalam Jumat Curhat tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., didampingi oleh Kapolsek Gunung Kijang IPTU Jul Ilham S,S.H M.H., dan dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polres Bintan, Kades Teluk Bakau, Ketua BPD Desa Gunung Kijang, Ketua Bumdes Desa Teluk Bakau, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtbmas, Bhabinsa Desa Teluk Bakau serta masyarakat Desa Teluk Bakau turut hadir kegiatan tersebut.
Pada kesempatan pertama Kapolsek Gunung Kijang IPTU Jul Ilham S,S.H M.H., mengatakan ucapan terimakasih kepada Kapolres Bintan serta seluruh tamu undangan yang telah hadir dalam kegiatan Jumat Curhat hari ini, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polres Bintan beserta Polsek jajaran dalam meningkatkan Harkamtibmas di Kabupaten Bintan dengan mendengarkan secara langsung setiap keluh kesah masyarakat secara langsung. Ujar Kapolsek dalam kata sambutannya.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K,. M.M., menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir dalam kegiatan jumat curhat hari ini, tentunya kegiatan ini merupakan salah satu program Polri dalam upaya untuk menampung aspirasi ataupun keluhan masyarakat serta mencarikan solusi dan jalan keluarnya dari setiap keluhan yang terjadi ditengah masyarakat.
“Saat ini kita juga kita sedang berada dalam agenda pesta demokrasi yaitu Pilkada tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, oleh karena itu saya menghimbau serta mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat menyampaikan hak suaranya meskipun di wilayah kita hanya memiliki 1 pasangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, kita tetap harus datang ke TPS untuk menyuarakan hak suaranya”, Ujar Kapolres Bintan dalam kata sambutannya.
Dalam sesi tanya jawab salah satu masyarakat Bernama Arifin menyampaikan sebuah pertanyaan terkait kegiatan Razia kendaraan yang dilakukan oleh Polres Bintan dan seringnya terjadi kekosongan BBM yang sering terjadi sehingga masyarakat sulit untuk mendapatkannya, Ujarnya.
Terkait Razia yang dilaksanakan oleh Polres Bintan hal itu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya melengkapi kelengkapan kendaraan baik dari surat maupun kelengkapan kendaraan lainnya serta kelengkapan diri seperti menggunakan Helm, Jawab Kapolres Bintan
“Mengenai masalah Pertamina, nanti kita akan tanyakan berapa kuota minyak yang tersedia dan apa kendalanya”, tambah Kapolres Bintan.
Tokoh Agama Desa Teluk Bakau Saudara Bhasori menyampaikan apakah orang asing diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor secara bebas di sini?
“Apakah memungkinkan jika masa berlaku SIM disamakan dengan KTP yang berlaku seumur hidup?”, tambah Bhasori.
“Terkait permintaan mengenai SIM seumur hidup, perlu diketahui bahwa hal tersebut merupakan wewenang DPR karena diatur dalam undang-undang yang menetapkan bahwa masa berlaku SIM adalah 5 tahun. Namun, proses perpanjangannya saat ini sudah sangat mudah, karena sudah tersedia layanan mobil SIM keliling yang memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan”, jawab Kapolres Bintan.
Mengingat waktu yang begitu singkat acara Jumat Curhat tersebut, Kapolres Bintan menyampaikan jika masih ada permasalahan yang perlu bantuan Polri silahkan menghubungi Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kalau masih ada permasalahan yang perlu bantuan Polisi silahkan menghubungi Bhabinkamtibmas, nantinya Bhabinkamtibmas akan melaporkan kepada Kapolsek dan Kapolsek akan membantu menyelesaikannya, namun jika tidak bisa diselesaikan oleh Kapolsek tentunya akan melaporkan kepada saya,” tutup Kapolres Bintan.