Polresta Barelang – Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan etika profesi Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktiblin) serta Pembinaan Etika Polri (Binetika) di dua lokasi sekaligus, yakni di Polsek Kawasan Pelabuhan Batam dan Polsek Bulang. Jumat (03/10/2025).
Tim Sipropam yang dipimpin langsung oleh Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H., menyasar Polsek Kawasan Pelabuhan Batam pada pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Dalam giat tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap Gampol (seragam polisi), sikap tampang, kartu identitas diri, handphone dinas, buku mutasi, kendaraan dinas, senjata api dinas, serta kondisi tahanan. Sosialisasi terkait Perpol 7 Tahun 2022 juga diberikan kepada seluruh personel sebagai bentuk pembinaan preventif.
Dalam arahannya, Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H., menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelayanan publik serta larangan keras terhadap penyalahgunaan narkoba, judi online/offline, dan pelanggaran lainnya yang dapat mencoreng citra institusi Polri.
Di lokasi kedua, yakni Polsek Bulang, kegiatan serupa dilaksanakan oleh tim yang dipimpin oleh Ipda Bambang Ady Siswanto, S.H., mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB. Pemeriksaan dan sosialisasi yang dilakukan mencakup aspek serupa, dengan hasil temuan satu personel yang memiliki sikap tampang kurang rapi, serta kendaraan dinas roda dua yang dalam keadaan kotor. Tindakan disiplin serupa juga diterapkan, disertai imbauan agar personel menjaga penampilan dan kebersihan peralatan dinas sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional.
Dalam setiap kesempatan, para petugas Sipropam menyampaikan arahan penting kepada seluruh personel Polsek agar tidak melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana. Penekanan diberikan pada larangan keras terhadap pungutan liar, gaya hidup mewah (hedonisme), memasuki tempat hiburan malam, serta keterlibatan dalam LGBT, judi, dan penyalahgunaan narkoba yang masuk dalam kategori pelanggaran berat dengan ancaman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dan pidana.
Kegiatan di kedua lokasi berjalan dengan lancar dan situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa seluruh personel telah memahami kembali pentingnya penerapan kode etik profesi, SOP pelayanan, serta disiplin dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Tim Sipropam juga menegaskan kembali fungsi pengawasan internal sebagai pilar penegakan integritas di lingkungan Polresta Barelang.
Dengan terlaksananya Opsgaktiblin dan Binetika ini, Polresta Barelang berharap seluruh personel semakin menyadari tanggung jawab dan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kepatuhan terhadap aturan dan etika profesi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) sebagaimana yang telah dicanangkan oleh pimpinan Polri.