• About
  • Contact
Sunday, June 15, 2025
TRIBRATA NEWS
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
TRIBRATA NEWS
No Result
View All Result
Home Hukum

Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan 1 Orang Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 1.013 Gram

28/08/2024
in Hukum, Keamanan, Kesehatan, Nasional, Sosial Budaya
0
Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan 1 Orang Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 1.013 Gram
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Sebagai wujud komitmen nyata Polda Kepri dan jajarannya dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kepulauan Riau, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil menangkap seorang pria berinisial S alias C bin A pada tanggal 21 Agustus 2024. Penangkapan ini berlangsung di bawah Dermaga Pelabuhan Rakyat Sagulung, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1.013 gram. Selasa (27/8/2024).

Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan kronologi singkat penangkapan seorang pria berinisial S alias C bin A, yang terjadi pada Rabu, 21 Agustus 2024, sekitar pukul 08.00 WIB. Anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan tersangka setelah ia melompat dari dermaga ke laut dan akhirnya ditangkap di bawah Dermaga Pelabuhan Rakyat Sagulung, Kota Batam. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua unit telepon genggam, KTP atas nama S, dan uang tunai sebesar Rp1.479.000,-. Penggeledahan lebih lanjut pada sepeda motor Honda Beat yang digunakan oleh S, disaksikan oleh dua orang saksi sipil, menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 1.013 gram yang disimpan dalam kantong plastik biru, dan diakui sebagai milik tersangka. Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Lebih lanjut, pengungkapan kasus-kasus narkoba ini menegaskan keseriusan dan komitmen kuat Polda Kepulauan Riau dalam memerangi peredaran gelap narkoba yang meresahkan masyarakat. Kami bertekad untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita. Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya ini dengan melaporkan segala bentuk aktivitas atau dugaan peredaran narkotika yang terjadi di sekitar mereka. Partisipasi aktif dari masyarakat merupakan kontribusi penting dalam upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, serta melindungi generasi penerus dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika.” Ucap Dirresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.

“Selanjutnya, barang bukti yang diamankan meliputi satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 1.013 gram, satu unit sepeda motor, dua unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp1.479.000,-. Adapun pasal yang dipersangkakan kepada tersangka yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika dan obat/ bahan berbahaya (narkoba) adalah Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur sanksi bagi pelanggaran terkait narkotika Golongan I. Pasal 112 ayat 2 menetapkan hukuman bagi individu yang tanpa hak memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika dalam jumlah besar, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda antara Rp1.000.000.000,- dan Rp10.000.000.000,-. Sementara itu, Pasal 114 ayat 2 mengatur hukuman bagi mereka yang terlibat dalam peredaran narkotika Golongan I dalam jumlah besar, mencakup tindakan seperti menjual, membeli, atau menyimpan, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda yang sama besarnya. Kedua pasal ini bertujuan untuk memberikan hukuman yang berat guna menindak tegas pelanggaran yang berkaitan dengan narkotika.” Tutup Dirresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H

Previous Post

Polda Kepri Laksanakan Apel Serpas Dalam Rangka OMP 2024

Next Post

Ditpolairud Polda Kepri Mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Terkait Kasus Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Next Post
Ditpolairud Polda Kepri Mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Terkait Kasus Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Ditpolairud Polda Kepri Mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Terkait Kasus Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

16/03/2025
Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

16/01/2025
Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

20/12/2024
Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

07/04/2025
Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

0
Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

0
Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

0
Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

0
Polres Lingga Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Lansia, Wujud Dedikasi di HUT Bhayangkara ke-79

Polres Lingga Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Lansia, Wujud Dedikasi di HUT Bhayangkara ke-79

15/06/2025
Menjelang Hari Bhayangkara Ke-79 , Polres Bintan Gelar Pembagian Bantuan Sosial Kepada Panti Asuhan Ar Rahman

Menjelang Hari Bhayangkara Ke-79 , Polres Bintan Gelar Pembagian Bantuan Sosial Kepada Panti Asuhan Ar Rahman

15/06/2025
Respon Cepat Polres Bintan Tanggapi Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

Respon Cepat Polres Bintan Tanggapi Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

14/06/2025
Polri Untuk Masyarakat; Kapolres Anambas Berikan Bantuan Sosial Dalam Rangka Sambut Hari Jadi Bhayangkara Ke-79

Polri Untuk Masyarakat; Kapolres Anambas Berikan Bantuan Sosial Dalam Rangka Sambut Hari Jadi Bhayangkara Ke-79

14/06/2025

Recent News

Polres Lingga Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Lansia, Wujud Dedikasi di HUT Bhayangkara ke-79

Polres Lingga Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Lansia, Wujud Dedikasi di HUT Bhayangkara ke-79

15/06/2025
Menjelang Hari Bhayangkara Ke-79 , Polres Bintan Gelar Pembagian Bantuan Sosial Kepada Panti Asuhan Ar Rahman

Menjelang Hari Bhayangkara Ke-79 , Polres Bintan Gelar Pembagian Bantuan Sosial Kepada Panti Asuhan Ar Rahman

15/06/2025
Respon Cepat Polres Bintan Tanggapi Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

Respon Cepat Polres Bintan Tanggapi Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

14/06/2025
Polri Untuk Masyarakat; Kapolres Anambas Berikan Bantuan Sosial Dalam Rangka Sambut Hari Jadi Bhayangkara Ke-79

Polri Untuk Masyarakat; Kapolres Anambas Berikan Bantuan Sosial Dalam Rangka Sambut Hari Jadi Bhayangkara Ke-79

14/06/2025
TRIBRATA NEWS

Follow Us

Browse by Category

  • Hukum
  • Internasional
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • POLRES BINTAN
  • POLRES KARIMUN
  • POLRES KEPULAUAN ANAMBAS
  • POLRES LINGGA
  • POLRES NATUNA
  • POLRESTA BARELANG
  • POLRESTA TANJUNG PINANG
  • PPA
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized

Recent News

Polres Lingga Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Lansia, Wujud Dedikasi di HUT Bhayangkara ke-79

Polres Lingga Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Lansia, Wujud Dedikasi di HUT Bhayangkara ke-79

15/06/2025
Menjelang Hari Bhayangkara Ke-79 , Polres Bintan Gelar Pembagian Bantuan Sosial Kepada Panti Asuhan Ar Rahman

Menjelang Hari Bhayangkara Ke-79 , Polres Bintan Gelar Pembagian Bantuan Sosial Kepada Panti Asuhan Ar Rahman

15/06/2025
  • About
  • Contact

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri