• About
  • Contact
Friday, May 9, 2025
TRIBRATA NEWS
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
TRIBRATA NEWS
No Result
View All Result
Home Keamanan

Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Buronan Red Notice Kasus Penggelapan 2 Miliar Rupiah

09/05/2025
in Keamanan
0
Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Buronan Red Notice Kasus Penggelapan 2 Miliar Rupiah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menangkap tersangka DA, buronan internasional dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan/atau penipuan investasi transportasi online BDrive yang merugikan korban hingga Rp2 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K., melalui Kasubdit III Jatanras Polda Kepri, AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H. Pada Kamis (8/5/25).

Kasus ini dilaporkan oleh korban, dr. Mohamad Fariz, yang dijanjikan oleh tersangka DS dan istrinya DA bahwa modal investasinya akan kembali disertai keuntungan sebesar 35 % per bulan dari usaha transportasi online yang mereka jalankan. Namun, setelah korban mentransfer dana, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah diberikan, dan dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka.

Dalam proses penyidikan, Polda Kepri menetapkan dua tersangka, DS dan DA. Keduanya masuk dalam daftar red notice Interpol sejak April 2025.

Tersangka DA berhasil diamankan pada 4 Mei 2025 setelah dideportasi dari Singapura melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sementara tersangka DS saat ini masih berada di Singapura dalam proses pemulangan.

Barang bukti yang diamankan antara lain: bukti transfer, laporan keuangan, surat perjanjian kerja sama, perhiasan emas, dan handphone.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Saat ini, tersangka DA ditahan di Rutan Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam melakukan investasi, terlebih jika menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

“Pastikan segala bentuk investasi dilakukan melalui jalur yang resmi, legal, dan memiliki kejelasan hukum. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar tanpa analisa risiko yang jelas. Jika menemukan indikasi penipuan atau penggelapan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Previous Post

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi Dalam Operasi Pekat Seligi 2025

Next Post

Polda Kepri Melalui Satgas Gakkum Ops Pekat Seligi 2025, Ungkap Kasus Penganiayaan Wartawan di Batam

Next Post
Polda Kepri Melalui Satgas Gakkum Ops Pekat Seligi 2025, Ungkap Kasus Penganiayaan Wartawan di Batam

Polda Kepri Melalui Satgas Gakkum Ops Pekat Seligi 2025, Ungkap Kasus Penganiayaan Wartawan di Batam

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

16/01/2025
Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

16/03/2025
Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

20/12/2024
Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

07/04/2025
Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

0
Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

0
Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

0
Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

0
Polda Kepri Melalui Satgas Gakkum Ops Pekat Seligi 2025, Ungkap Kasus Penganiayaan Wartawan di Batam

Polda Kepri Melalui Satgas Gakkum Ops Pekat Seligi 2025, Ungkap Kasus Penganiayaan Wartawan di Batam

09/05/2025
Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Buronan Red Notice Kasus Penggelapan 2 Miliar Rupiah

Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Buronan Red Notice Kasus Penggelapan 2 Miliar Rupiah

09/05/2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi Dalam Operasi Pekat Seligi 2025

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi Dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08/05/2025
Polres Karimun Gelar Ops Pekat Seligi 2025 Untuk Menjaga Kamtibmas Di Wilayah Kabupaten Karimun

Polres Karimun Gelar Ops Pekat Seligi 2025 Untuk Menjaga Kamtibmas Di Wilayah Kabupaten Karimun

08/05/2025

Recent News

Polda Kepri Melalui Satgas Gakkum Ops Pekat Seligi 2025, Ungkap Kasus Penganiayaan Wartawan di Batam

Polda Kepri Melalui Satgas Gakkum Ops Pekat Seligi 2025, Ungkap Kasus Penganiayaan Wartawan di Batam

09/05/2025
Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Buronan Red Notice Kasus Penggelapan 2 Miliar Rupiah

Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Buronan Red Notice Kasus Penggelapan 2 Miliar Rupiah

09/05/2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi Dalam Operasi Pekat Seligi 2025

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi Dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08/05/2025
Polres Karimun Gelar Ops Pekat Seligi 2025 Untuk Menjaga Kamtibmas Di Wilayah Kabupaten Karimun

Polres Karimun Gelar Ops Pekat Seligi 2025 Untuk Menjaga Kamtibmas Di Wilayah Kabupaten Karimun

08/05/2025
TRIBRATA NEWS

Follow Us

Browse by Category

  • Hukum
  • Internasional
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • POLRES BINTAN
  • POLRES KARIMUN
  • POLRES KEPULAUAN ANAMBAS
  • POLRES LINGGA
  • POLRES NATUNA
  • POLRESTA BARELANG
  • POLRESTA TANJUNG PINANG
  • PPA
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized

Recent News

Polda Kepri Melalui Satgas Gakkum Ops Pekat Seligi 2025, Ungkap Kasus Penganiayaan Wartawan di Batam

Polda Kepri Melalui Satgas Gakkum Ops Pekat Seligi 2025, Ungkap Kasus Penganiayaan Wartawan di Batam

09/05/2025
Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Buronan Red Notice Kasus Penggelapan 2 Miliar Rupiah

Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Buronan Red Notice Kasus Penggelapan 2 Miliar Rupiah

09/05/2025
  • About
  • Contact

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri