Tribratanews.kepri.polri.go.id. – Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga beras di Kota Batam. Setelah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan para distributor, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri kembali turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan harga dan stok beras, Selasa (26/8/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester M.M. Simamora, S.I.K., M.H. dan menyasar sejumlah lokasi, seperti Supermarket Halimah Summerland, Pasar Tradisional Summerland di Batu Besar, serta Pasar Belakangpadang. Pengecekan dilakukan untuk memastikan harga beras di pasaran masih sesuai dengan ketentuan dan stok tetap tersedia.
Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa hasil pengecekan menunjukkan harga beras di Batam masih berada di bawah harga eceran tertinggi (HET). Ia juga memastikan bahwa tidak ditemukan kelangkaan, baik di pasar modern maupun tradisional. Masyarakat dinilai masih dapat mengakses beras dengan harga yang wajar.

Meski demikian, tercatat adanya sedikit perbedaan harga di Kecamatan Belakangpadang. Hal ini disebabkan oleh faktor geografis dan biaya distribusi yang lebih tinggi dibandingkan wilayah Batam daratan. Namun,ditegaskan bahwa stok di wilayah kepulauan tersebut tetap aman.
“Hanya faktor ongkos angkut yang membuat harga sedikit berbeda, tetapi stok tetap tersedia dan aman,” jelas AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H.
Langkah pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari MoU dengan distributor, guna mencegah praktik penyelewengan harga dan menjaga daya beli masyarakat. Ruslaeni juga mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap membeli beras sesuai kebutuhan, karena distribusi berjalan normal dan pasokan beras masih mencukupi.