Archives for ARTIKEL - Page 2
Bagaimana Putusan Pengadilan terkait Perkara Narkotika
harus selalu putusan pengadilan mengenai narkotika berbunyi "dirampas untuk dimusnahkan"? Bagaimana bila bunyi putusan "dirampas untuk negara", apakah hal itu wajar? Putusan pengadilan dalam memutus perkara narkotika tidak selalu berbunyi…
Asas-Asas Penting Dalam Hukum Acara Pidana (Bag 3)
Asas oportunitas Asas Oportunitas merupakan suatu asas dimana penuntut umum tidak diwajibkan untuk menuntut seseorang jika penuntutannya akan merugikan kepentingan umum. Pada dasarnya asas ini merupakan penyimpangan terhadap asas…
Apa Yang Dimaksud Penghinaan Ringan
pasal 315 KUHP yang mengatur tentang penghinaan ringan adalah sebagai berikut: “Tiap-tiap penghinaan dengan sengaja yang tidak bersifat pencemaran atau pencemaran tertulis yang dilakukan terhadap seseorang, baik di muka umum…
Asas-Asas Penting Dalam Hukum Acara Pidana (Bag 2)
Pasal 50 ayat (1), Pasal 67 juga dapat dimaknai adanya asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan yaitu : “Terdakwa atau penuntut umum berhak untuk minta banding terhadap putusan pengadilan tingkat…
Asas-Asas Penting Dalam Hukum Acara Pidana (Bag 1)
hukum dalam hukum acara pidana sangat penting, dikarenakan : Merupakan dasar dalam pembentukan hukum acara pidana; Memperlihatkan apakah hukum acara pidana yang dilaksanakan tersebut memberikan perlindungan terhadap hak-hak tersangka dan…
Pidana Bersyarat (Bag 2)
(2) Jika ada alasan, hakim dapat perintah boleh mewajibkan lembaga yang berbentuk badan hukum dan berkedudukan di Indonesia, atau kepada pemimpin suatu rumah penampungan yang berkedudukan di situ, atau kepada…
Pidana Bersyarat (Bag 3)
Dari aspek tujuan pemidanaan sebenarnya pidana bersyarat ini lebih ditujukan pada resosialisasi terhadap pelaku tindak pidana daripada pembalasan terhadap perbuatannya. Oleh karena tujuan dari penjatuhan sanksi bukan karena orang telah…
Peran dan Fungsi Advokat yang Mendampingi Korban Tindak Pidana
No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”) memang tidak mengatur mengenai pendampingan korban oleh advokat. Adapun yang diatur dalam KUHAP adalah pendampingan hukum bagi tersangka atau terdakwa selama…
Pidana Bersyarat (Bag 1)
Lembaga pidana bersyarat secara umum diatur dalam dalam pasal 14a – pasal 14f KUHP yang pada pokoknya berbunyi: Pasal 14a (1) Apabila hakim menjatuhkan pidana paling lama satu tahun atau…
Yang Berhak Dampingi Tersangka atau Saksi
yang dapat melakukan pembelaan atau bantuan hukum terhadap tersangka dan terdakwa dalam semua tingkat pemeriksaan adalah advokat. Hal ini mengacu pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”) dan UU…