Upaya mencegah kenakalan remaja sejak dini terus dilakukan oleh kepolisian. Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegritas 32 Natuna, dengan tema Anti-Bullying, Jumat (3/10/2025) di Asrama Haji, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.
Dalam kesempatan tersebut, Briptu Raja Deki Safutra S.Par bersama Bripda Ipung Hardiansyah memberikan pemahaman kepada siswa-siswi mengenai bahaya bullying. Mereka menjelaskan bahwa bullying merupakan tindakan agresif yang disengaja, dilakukan berulang kali, serta menimbulkan ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban.
Bhabinkamtibmas juga menguraikan dampak bullying, baik bagi korban maupun pelaku. Korban berisiko mengalami gangguan kesehatan mental, menurunnya prestasi, hingga kehilangan rasa percaya diri. Sementara bagi pelaku, bullying dapat berdampak pada gangguan emosi, kecanduan alkohol atau narkoba, hingga berpotensi terjerumus dalam tindakan kriminalitas.
Melalui kegiatan ini, para siswa diajak memahami cara mencegah bullying, menganalisis kasus yang terjadi, serta mengembangkan keterampilan sosial dengan berdiskusi dan berbagi pengalaman. Selain itu, sosialisasi anti-bullying juga dilakukan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, kondusif, serta menjunjung tinggi nilai saling menghargai.
Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Effendie.,SH.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.Opsla menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini penting dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, kompak, dan memiliki mental tangguh.