Satpolairud Polres Karimun melaksanakan pengawasan terhadap pelabuhan rakyat yang ada di wilayah hukum Polres Karimun. Sabtu (13/07/2024)
Sabtu 13 juli 2024 sekira pukul 14.30 wib Kasatpolairud Polres Karimun IPTU Sarianto,S.H. beserta Personel Satpolairud Polres Karimun melaksanakan pendatan dan pengawasan terhadap Pelabuhan rakyat yang di jadikan sebagai pelabuhan untuk kegiatan bongkar muat barang yang menjadi kebutuhan masyarakat Kab. Karimun.
“Hari ini kita melaksanakan pendataan dan pengawasan terhadap pelabuhan rakyat yang berada di daerah Kolong Bawah Kec. Karimun Kab. Karimun dengan mengunakan Kapal Patroli KP-XXXI-30-1002, kegiatan ini merupakan upaya kami dalam rangka pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat yang sedang berlangsung di pelabuhan rakyat Kolong” ungkap Sarianto selaku Kasatpolairud Polres Karimun.
“Kegiatan ini juga sebagai upaya mengatisipasi adanya muatan kapal yang tidak sesuai dengan ketentuan atau illegal serta mengantisipasi adanya penyeludupan barang-barang illegal”, ungkapnya.
Adapun data yang didapat pada pemeriksaan terhadap kapal yang ada di pintu air Kolong Sdr Ujang KM. Zailani GT.5 dengan muatan pisang, Sdr Andi muatan kapal buah pisan, Sdr Herman muatan kapal gula merah dan buah buahan dan Sdr Eko KM. Hendra Jaya GT 6 dengan muatan kapal sayur.
Satpolairud Polres Karimun juga memberikan himbauan kepada pengurus pelabuhan, agen pelayaran dan nakhoda kapal terkait perizinan,dokumen pelayaran dan dokumen kapal agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.