Tribratanews.kepri.polri.go.id – Polres Bintan akan menggelar Operasi Kepolisian tertib berlalu lintas dengan sandi Patuh Seligi-2024, namun sebelum pelaksanaan operasi terlebih dahulu dilaksanakan Latihan Pra Operasi (Latpraops), Latihan Pra Operasi Patuh Seligi 2024 tersebut dibuka oleh Kapolres Bintan yang dilaksanakan di Gedung Sarja Arya Racana (SAR) Polres Bintan, Jumat (12/7/2024).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M selaku Kaopsres mengatakan latihan pra operasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman pola bertindak kepada para personil pada saat melakukan Operasi Patuh Seligi-2024.
Operasi Patuh Seligi-2024 dilaksanakan selama 14 hari yang akan dimulai pada hari Senin tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan 17 Juli 2024.
“Kegiatan Latihan Pra Operasi ini di laksanakan untuk memberikan gambaran serta pemahaman kepada para personil yang nantinya akan melakukan kegiatan operasi, agar tidak salah dalam bertindak dan sesuai dengan SOP Operasi”, kata Kapolres Bintan.
“Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Patuh Seligi-2024” bersifat terbuka dengan jenis Operasi Harkamtibmas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi Lalu Lintas dengan didukung fungsi Operasional Kepolisian lainnya yang dilaksanakan secara simpatik dengan mengutamakan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung dengan Penegakan Hukumsecara elektronik (Statis dan Mobile)”, terang Kapolres.
AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M juga mengatakan tujuan dari operasi Patuh Seligi 2024 terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta menurunkan angka Pelanggaran, Kecelakaan Lalu Lintas dan Angka Fasilitas serta meningkatnya Disiplin Masyarakat dalam Berlalu Lintas di wilayah hukum Kepolisian Resor Bintan.
“Diharapkan dengan dilaksanakan Operasi Patuh Seligi-2024 ini semoga dapat tercapai tujuan Operasi, dan lakukan Anev minimal sebanyak 2 kali, yaitu Operasi sudah berjalan selama 7 hari dan di akhir masa penutupan Operasi”, harap Kapolres.
Setelah secara resmi Latpraops tersebut, selanjutnya dilakukan pemaparan oleh Kassat Lantas Polres Bintan AKP Khafandi yang menerangkan tata cara pelaksanaan Operasi dan sasaran dalam operasi.
“Untuk sasaran Operasi Patuh Seligi 2024 ini yaitu Pengemudi yang tidak memiliki SIM, Pengemudi yang SIM tidak sesuai dengan kendaraan/peruntukannya, tanpa dilengkapi dokumen kendaraan, seperti SIM, STNK, Helm, Pengendara dibawah umur yang belum memenuhi syarat”, kata Kasat Lantas.
“Pengemudi yang melanggar rambu/marka jalan, berat muatan dan peraturan berlalu lintas yang berpotensi laka lantas juga menjadi sasaran dalam Operasi ini”, terang AKP Khafandi.
Kasat Lantas juga menambahkan yang menjadi sasaran Operasi ini juga Pengendara/pengguna jalan yang melawan arus dan menerobos lampu merah, Pengemudi kendaraan menggunakan handphone, Pengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan, Pengemudi kendaraan minum alcohol/mengkonsumsi Narkoba saat mengemudi.
“Pengemudi kendaraan bermotor roda dua yang berboncengan lebih dari satu juga menjadi sasaran Operasi, Kalangan remaja yang cenderung melakukan kebut-kebutan dan balapan liar di jalan dan Pengendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan juga menjadi sasaran”, lanjut AKP Khafandi.;
Sebelum dimulainya Operasi Patuh Seligi 2024, Polres akan meresmikan pelaksanaan Operasi dengan melaksanakan Apel Gelar Pasukan yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 15 Juli 2024 mendatang.