LINGGA-Dalam rangka pengawasan Pendisiplinan dan Mengantisipasi Keterlibatan Anggota Polres Lingga sebagai Pemain Judi Online, IPDA Suryanto Kasi Propam Polres Lingga Pimpin Pemeriksaan dan Pengecekan Hand Phone Personel Polri Polres Lingga Kamis, 7 November 2024.
Ops Gaktibplin yang dilakukan oleh Propam Polres Lingga kali ini dilakukan sebagai bentuk Pengawasan dan Penegakan Disiplin serta Mengantisipasi keterlibatan Personil Polres Lingga sebagai Pemain Judi Online.
AKBP Apri Fajar Hermanto,S.I.K Kapolres Lingga melalui IPDA Suryanto Kasi Propam Polres Lingga
mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai Antisipasi Dini agar Anggota Polres Lingga Tidak Terlibat Permaianan Judi Online atau Melakukan Perbuatan yang Melanggar Aturan yang Tidak Sesuai dengan Norma-norma yang telah ditentukan.
“Ops Gaktibplin ini dilaksanakan guna Mencegah Keterlibatan Personil Lingga Melakukan Pelanggaran ataupun Penyimpangan dan Mengantisipasi Keterlibatan sebagai Pemain Judi Online yang akan Berdampak kepada Institusi yang dapat Mencoreng Nama Baik Polri Khusus nya Polres Lingga,” ungkapnya.
Pihaknya juga menjelaskan tujuan dilaksanakannya Ops Gaktibplin untuk Memastikan apakah Aturan Disiplin bagi Personel Kepolisian sudah Dilaksanakan oleh Seluruh Personel dijajaran Polres Lingga. Dimana menurutnya, Polisi merupakan contoh serta Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat jadi harus memberikan Tauladan di Tengah-tengah Masyarakat di Kabupaten Lingga.
“Kita harapkan dengan adanya Ops Gaktibplin ini, Personel Polres Lingga bisa lebih Memerhatikan apa yang menjadi Peraturan dalam Lingkup Polri, dan kita harapkan Personel lebih Memahami Tugas Pokok dan Fungsi sebagai anggota Polri, yang sesuai dengan diamanatkan oleh Undang-undang, yaitu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegasnya.
Dari hasil pengecekan dan Pemeriksaan tersebut, Propam tidak menemukan adanya Aktivitas Judi Online dari Puluhan Ponsel Personel Polres Lingga yang telah diperiksa.
Propam juga menegaskan kepada seluruh Personil Polres Lingga untuk Tidak Terlibat dalam Judi Online. Bila masih Terlibat maka akan diberi Tindakan Tegas.