• About
  • Contact
Wednesday, June 25, 2025
TRIBRATA NEWS
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
TRIBRATA NEWS
No Result
View All Result
Home POLRES KARIMUN

Lagi Satreskrim Polres Karimun Ungkap Kasus Perbuatan Cabul Terhadap Anak

26/08/2024
in POLRES KARIMUN
0
Lagi Satreskrim Polres Karimun Ungkap Kasus Perbuatan Cabul Terhadap Anak
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satreskrim Polres Karimun berhasil ungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku dengan inisial SM dan SN. Senin (26/8/2024).

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa , S.I.K., M.H. di wakili oleh Kasat Reskrim Polres Karimun AKP M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H. Li menggelar konferensi pers dan Kasihumas Polres Karimun dengan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/44/VIII/2024/SPKT/ POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI, tanggal 25 Agustus 2024.

Berdasarkan laporan dari orang tua korban (pelapor) kejadian persetubuhan dan pencabulan terhadap anak pelapor tersebut terjadi sebanyak 2 (dua) kali yaitu pertama terjadi di bulan Juli 2024 dan kejadian kedua terjadi di bulan Agustus 2024 di rumah terlapor tepatnya di Kel. Parit Benut Kec. Meral Kab. Karimun. Yang mana korban mengenal kedua terlapor dari aplikasi “Walla”. Adapun usia korban yang berinisial HPP berumur 17 tahun berstatus pelajar. Sedangkan pelaku bekerja sebagai buruh harian lepas.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H. Li menjelaskan “Yang mana pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2024 sekira jam 20.00 Wib Pelapor melihat sikap anaknya (korban) sikapnya berubah, kemudian melakukan pengecekkan Handphone milik korban dan menemukan ada chat di WhatsApp yang berisi persetubuhan sesama jenis yang dilakukan oleh korban terhadap dua orang laki-laki, selanjutnya pelapor menanyakan kepada korban dan korban mengaku telah disodomi sebanyak 2 kali oleh kedua terlapor pada saat waktu berbeda namun di tempat yang sama di rumah terlapor di Kel. Parit Benut Kec. Meral Kab. Karimun. Adapun kejadian pertama pada bulan Juli 2024 dan kedua bulan Agustus 2024. Yang mana korban mengenal kedua terlapor dari aplikasi Walla,” ungkap Kasat Reskrim Polres Karimun.

Menindaklanjuti laporan tersebut Satreskrim Polres Karimun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka SM (28) dan SN (34).

Adapun modus pelaku melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul yang dilakukan yakni berkenalan di aplikasi Walla dan mengajak ketemuan, selanjutnya pelaku mengajak kerumah pelaku untuk melakukan aksi bejatnya yaitu melakukan pencabulan (bersetubuh sesama jenis) terhadap korban anak secara bersama-sama.

Untuk barang bukti yang diamankan oleh Satreskrim Polres Karimun yakni 1 (satu) helai jaket warna merah biru, 1 (satu) helai celana jeans warna biru, 1 (satu) buah ikat pinggang berwarna cokelat, 1 (satu) helai celana dalam merk Levi’s warna abu-abu, 1 (satu) helai kaos singlet warna merah kuning. 1 (satu) helai celana training warna hitam, 1 (satu) helai celana dalam merk Pololi warna biru, 1( satu) helai sprei motif bunga-bunga bergaris, 1 (satu) unit sepeda motor Vario Techno warna putih dan hitam dengan nomor Polisi BP 2466 LK, 1 (satu) helai kaos lengan pendek warna biru, 1 (satu) helai celana pendek warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Oppo A57 warna hijau, 1 (satu) unit handphone merk Oppo A17 warna navy.

Latar belakang perilaku menyimpang kedua pelaku yakni saudara SM bahwa perilaku menyimpang ini timbul setelah tamat sekolah akibat ditolak cintanya sebanyak 2 kali. Sedangkan untuk pelaku SN mengatakan rasa menyukai sesama jenis ini semenjak tamat sekolah SD.

Untuk pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 82 (2) Jo Pasal Pasal 76e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kasat Reskrim Polres Karimun berpesan kepada setiap orang tua yang mempunyai anak “agar mewaspadai dan mengawasi anaknya dalam menggunakan gadget dan media sosial agar terhindar dari pengaruh negatif maupun perbuatan melanggar hukum lainnya yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain.”Tutup Kasat Reskrim Polres Karimun AKP M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li.

Previous Post

Polres Karimun Gelar Simulasi Sispamkota Hadapi Pilkada Serentak Tahun 2024

Next Post

Operasi Mantab Praja Seligi 2024 Polres Bintan, Diresmikan Kapolres Bintan Dengan Apel Gelar Pasukan

Next Post
Operasi Mantab Praja Seligi 2024 Polres Bintan, Diresmikan Kapolres Bintan Dengan Apel Gelar Pasukan

Operasi Mantab Praja Seligi 2024 Polres Bintan, Diresmikan Kapolres Bintan Dengan Apel Gelar Pasukan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

16/03/2025
Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

16/01/2025
Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

20/12/2024
Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

07/04/2025
Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

0
Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

0
Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

0
Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

0
Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolres Cup II Resmi Dibuka

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolres Cup II Resmi Dibuka

25/06/2025
Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolres Anambas Bagikan Sembako Kepada Nelayan Tradisional

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolres Anambas Bagikan Sembako Kepada Nelayan Tradisional

25/06/2025
Kapolres Lingga Ikut Adu Strategi di Arena Domino: Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79 dengan Semangat Sportivitas

Kapolres Lingga Ikut Adu Strategi di Arena Domino: Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79 dengan Semangat Sportivitas

25/06/2025
Kapolres Lingga Pimpin Penanaman Jagung Paragon di Mako Polres sebagai Wujud Polri Peduli Pangan

Kapolres Lingga Pimpin Penanaman Jagung Paragon di Mako Polres sebagai Wujud Polri Peduli Pangan

25/06/2025

Recent News

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolres Cup II Resmi Dibuka

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolres Cup II Resmi Dibuka

25/06/2025
Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolres Anambas Bagikan Sembako Kepada Nelayan Tradisional

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolres Anambas Bagikan Sembako Kepada Nelayan Tradisional

25/06/2025
Kapolres Lingga Ikut Adu Strategi di Arena Domino: Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79 dengan Semangat Sportivitas

Kapolres Lingga Ikut Adu Strategi di Arena Domino: Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79 dengan Semangat Sportivitas

25/06/2025
Kapolres Lingga Pimpin Penanaman Jagung Paragon di Mako Polres sebagai Wujud Polri Peduli Pangan

Kapolres Lingga Pimpin Penanaman Jagung Paragon di Mako Polres sebagai Wujud Polri Peduli Pangan

25/06/2025
TRIBRATA NEWS

Follow Us

Browse by Category

  • Hukum
  • Internasional
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • POLRES BINTAN
  • POLRES KARIMUN
  • POLRES KEPULAUAN ANAMBAS
  • POLRES LINGGA
  • POLRES NATUNA
  • POLRESTA BARELANG
  • POLRESTA TANJUNG PINANG
  • PPA
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized

Recent News

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolres Cup II Resmi Dibuka

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolres Cup II Resmi Dibuka

25/06/2025
Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolres Anambas Bagikan Sembako Kepada Nelayan Tradisional

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolres Anambas Bagikan Sembako Kepada Nelayan Tradisional

25/06/2025
  • About
  • Contact

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri