kegiatan-kapolri-1
Home / POLRESTA TANJUNG PINANG / Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Intensifkan Pengawasan Beras Sesuai HET

Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Intensifkan Pengawasan Beras Sesuai HET

Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian harga beras di wilayah Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini bertujuan memastikan harga beras tidak melebihi batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain melakukan pengecekan langsung ke lapangan pada distributor, produsen, dan grosir beras di Kota Tanjungpinang, Satuan Tipidter Satreskrim Polresta Tanjungpinang juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait, terutama Dinas Ketahanan Pangan Kota Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara rutin di wilayah Kota Tanjungpinang.

“Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Kota Tanjungpinang, tetapi juga serentak di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan yang disampaikan Bapak Presiden. Salah satu tujuannya adalah melakukan pengawasan dan pengendalian agar harga beras tidak melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.

Pastikan Harga Beras Sesuai HET, Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Laksanakan Pemantauan