• About
  • Contact
Thursday, October 2, 2025
TRIBRATA NEWS
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
TRIBRATA NEWS
No Result
View All Result
Home Keamanan

Kapolda Kepri Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Korupsi Proyek Revitalisasi Dermaga Mengakibatkan Kerugian Negara Sebesar Rp30,6 Miliar

02/10/2025
in Keamanan, Nasional
0
Kapolda Kepri Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Korupsi Proyek Revitalisasi Dermaga Mengakibatkan Kerugian Negara Sebesar Rp30,6 Miliar
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana korupsi pada proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Terminal Batu Ampar, Batam. Proyek dengan nilai kontrak Rp75,5 miliar tersebut, berdasarkan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menimbulkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp30,6 miliar.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Silvester M.M. Simamora, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Kabid Propam Polda Kepri Kombes. Pol. Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Paksi Eka Saputra, S.I.P., S.I.K., M.M., serta awak media.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Mei 2024 yang ditindaklanjuti Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri. Setelah dilakukan penyelidikan, perkara dinaikkan ke tahap penyidikan pada Februari 2025. Dalam proses tersebut, penyidik memeriksa puluhan saksi dari unsur penyelenggara negara, pihak penyedia, konsultan, hingga tenaga ahli. Hasil penyidikan menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Penyidik kemudian menetapkan tujuh orang tersangka, yaitu:

  1. AMU, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
  2. IMA, kuasa KSO penyedia (PT MUS, PT DRB, PT ITR).
  3. IMS, Komisaris PT ITR.
  4. ASA, Direktur Utama PT MUS.
  5. AHA, Direktur Utama PT DRB.
  6. IRS, Konsultan Perencana.
  7. NVU, bagian dari KSO penyedia.

Para tersangka diamankan di Jakarta, Bali, dan Batam pada waktu yang berbeda, kemudian dibawa ke Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan. Saat ini seluruh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Kepri.

Proyek yang seharusnya selesai dalam 390 hari kalender (Oktober 2021 – November 2022) tidak kunjung rampung hingga kontrak diputus pada Mei 2023. Meski demikian, pembayaran kepada penyedia jasa sudah mencapai Rp63,6 miliar. Dari hasil penyidikan ditemukan adanya laporan fiktif terkait pengerukan dan pemasangan batu kosong, mark up volume pekerjaan, serta pemberian data rahasia lelang oleh konsultan perencana kepada penyedia dengan imbalan uang.

Penyidik juga telah menyita 74 barang bukti yang terdiri dari dokumen kontrak dan laporan bulanan pekerjaan, dokumen pencairan anggaran, perangkat elektronik, perhiasan emas seberat 68,89 gram, logam mulia 85 gram, uang tunai Rp212,7 juta, serta 1.350 dolar Singapura. Selain itu, penyidik masih menelusuri aset lain yang berkaitan dengan perkara ini untuk dimungkinkan dilakukan penyitaan demi memulihkan kerugian negara.

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polda Kepri dalam memberantas tindak pidana korupsi. “Kami memastikan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyidik tidak hanya menelusuri aspek keuangan, tetapi juga aspek administrasi dan kebijakan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang nantinya dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Kapolda Kepri.

Lebih lanjut, Kapolda Kepri menyampaikan bahwa penyidik masih terus menelusuri aliran dana dan aset milik para tersangka. “Kami berkomitmen mempercepat proses penyidikan, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Aset-aset lain yang terkait masih kami telusuri untuk dapat disita sebagai upaya pengembalian kerugian negara,” ujar Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Silvester M.M. Simamora, S.I.K., M.H., dalam kesempatan tersebut menjelaskan langkah-langkah penyidikan secara teknis. “Sejak laporan masyarakat kami terima pada Mei 2024, penyidik telah memanggil dan memeriksa puluhan saksi dari unsur penyelenggara negara, penyedia, konsultan, maupun tenaga ahli. Dari rangkaian penyidikan itulah ditemukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara,” jelas Dirreskrimsus Polda Kepri.

Dirreskrimsus Polda Kepri menambahkan bahwa dalam pengungkapan perkara ini penyidik juga melakukan langkah-langkah upaya paksa berupa penggeledahan, penyitaan, dan penahanan terhadap para tersangka. “Seluruh barang bukti yang kami sita akan digunakan untuk memperkuat pembuktian di persidangan sekaligus mendukung pemulihan kerugian negara. Penyidikan perkara ini akan terus dikembangkan, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” ungkap Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Silvester M.M. Simamora, S.I.K., M.H.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun, denda hingga Rp1 miliar, serta pidana tambahan berupa perampasan aset dan pembayaran uang pengganti.

Saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Polda Kepri menegaskan komitmennya bahwa pemberantasan korupsi akan terus dilakukan secara konsisten demi menjaga keuangan negara serta kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Previous Post

Polda Kepri Tegaskan Komitmen Transparansi Dalam Pemeriksaan Kamseltibcarlantas BPK RI

Next Post

Samapta Polres Karimun Sigap Evakuasi Siswa Diduga Keracunan Makanan di SMP N 2 Karimun

Next Post
Samapta Polres Karimun Sigap Evakuasi Siswa Diduga Keracunan Makanan di SMP N 2 Karimun

Samapta Polres Karimun Sigap Evakuasi Siswa Diduga Keracunan Makanan di SMP N 2 Karimun

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

16/01/2025
Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

16/03/2025
Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

20/12/2024
Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

07/04/2025
Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

0
Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

0
Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

0
Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

0
Aksi Nyata Polri Peduli Rumah Ibadah: Bhabinkamtibmas dan Marbut Bersihkan Masjid Al-Falah

Aksi Nyata Polri Peduli Rumah Ibadah: Bhabinkamtibmas dan Marbut Bersihkan Masjid Al-Falah

02/10/2025
Polsek Dabo Singkep Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Wujud Nyata Sinergi Jaga Kamtibmas

Polsek Dabo Singkep Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Wujud Nyata Sinergi Jaga Kamtibmas

02/10/2025
Peringatan HUT TNI Ke-80, Kapolres Karimun Hadir Dalam Patroli TNI-Polri yang dilaksanakan Oleh Dandim 0317 Tbk

Peringatan HUT TNI Ke-80, Kapolres Karimun Hadir Dalam Patroli TNI-Polri yang dilaksanakan Oleh Dandim 0317 Tbk

02/10/2025
Samapta Polres Karimun Sigap Evakuasi Siswa Diduga Keracunan Makanan di SMP N 2 Karimun

Samapta Polres Karimun Sigap Evakuasi Siswa Diduga Keracunan Makanan di SMP N 2 Karimun

02/10/2025

Recent News

Aksi Nyata Polri Peduli Rumah Ibadah: Bhabinkamtibmas dan Marbut Bersihkan Masjid Al-Falah

Aksi Nyata Polri Peduli Rumah Ibadah: Bhabinkamtibmas dan Marbut Bersihkan Masjid Al-Falah

02/10/2025
Polsek Dabo Singkep Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Wujud Nyata Sinergi Jaga Kamtibmas

Polsek Dabo Singkep Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Wujud Nyata Sinergi Jaga Kamtibmas

02/10/2025
Peringatan HUT TNI Ke-80, Kapolres Karimun Hadir Dalam Patroli TNI-Polri yang dilaksanakan Oleh Dandim 0317 Tbk

Peringatan HUT TNI Ke-80, Kapolres Karimun Hadir Dalam Patroli TNI-Polri yang dilaksanakan Oleh Dandim 0317 Tbk

02/10/2025
Samapta Polres Karimun Sigap Evakuasi Siswa Diduga Keracunan Makanan di SMP N 2 Karimun

Samapta Polres Karimun Sigap Evakuasi Siswa Diduga Keracunan Makanan di SMP N 2 Karimun

02/10/2025
TRIBRATA NEWS

Follow Us

Browse by Category

  • Hukum
  • Internasional
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • POLRES BINTAN
  • POLRES KARIMUN
  • POLRES KEPULAUAN ANAMBAS
  • POLRES LINGGA
  • POLRES NATUNA
  • POLRESTA BARELANG
  • POLRESTA TANJUNG PINANG
  • PPA
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized

Recent News

Aksi Nyata Polri Peduli Rumah Ibadah: Bhabinkamtibmas dan Marbut Bersihkan Masjid Al-Falah

Aksi Nyata Polri Peduli Rumah Ibadah: Bhabinkamtibmas dan Marbut Bersihkan Masjid Al-Falah

02/10/2025
Polsek Dabo Singkep Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Wujud Nyata Sinergi Jaga Kamtibmas

Polsek Dabo Singkep Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Wujud Nyata Sinergi Jaga Kamtibmas

02/10/2025
  • About
  • Contact

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri