• About
  • Contact
Monday, September 29, 2025
TRIBRATA NEWS
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
TRIBRATA NEWS
No Result
View All Result
Home Keamanan

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling

01/09/2025
in Keamanan
0
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dengan mengamankan barang bukti berupa 21,80 kilogram sisik trenggiling (Manis Javanica) yang dilindungi. Minggu (31/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., melalui Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pada hari Jumat, 29 Agustus 2025, sekitar pukul 14.45 WIB, personel Ditreskrimsus Polda Kepri melaksanakan penindakan di samping Laundry Mama SMP Negeri 4 Batam, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Dalam kegiatan tersebut, berhasil diamankan 21,80 kg sisik trenggiling (Manis Javanica) yang termasuk satwa dilindungi dalam Appendix I dan tercantum pada Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 21,80 kg sisik trenggiling (Manis Javanica). Kemudian, dari hasil penyidikan mengungkapkan bahwa sisik trenggiling tersebut memiliki nilai jual sekitar Rp60.000.000 per kilogram, dengan total perkiraan mencapai Rp1,2 miliar. Rencananya, barang ilegal ini akan diselundupkan ke Vietnam melalui Malaysia, dengan potensi harga jual mencapai tiga kali lipat lebih tinggi di pasar gelap internasional,” ujar Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam penindakan ini, tidak ada tersangka yang diamankan, melainkan hanya barang bukti berupa sisik trenggiling yang berhasil ditemukan. Meski demikian, barang bukti tersebut tetap dikategorikan sebagai satwa dilindungi sesuai dengan:

  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
  • Pasal 21 ayat (2) huruf c jo Pasal 40A ayat (1) huruf f, yang mengatur larangan menyimpan, memiliki, mengangkut, maupun memperdagangkan satwa yang dilindungi, baik dalam keadaan hidup maupun bagian-bagiannya.

“Saat ini, barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut,” ujar Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H.

Polda Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap setiap bentuk tindak pidana yang merusak kelestarian alam dan lingkungan hidup. Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian satwa dilindungi dengan tidak membeli, memperjualbelikan, maupun mendukung bentuk perdagangan ilegal satwa. Bersama, kita wujudkan lingkungan yang lestari demi masa depan generasi mendatang.

Previous Post

Polwan Polres Bintan Gelar Ziarah ke TMP Dwikora Tanjung Uban Peringati Hut Polwan ke-77

Next Post

Kapolda Kepri Audiensi Bersama Organisasi Mahasiswa di Batam

Next Post
Kapolda Kepri Audiensi Bersama Organisasi Mahasiswa di Batam

Kapolda Kepri Audiensi Bersama Organisasi Mahasiswa di Batam

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

16/01/2025
Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

16/03/2025
Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

20/12/2024
Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

07/04/2025
Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

0
Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

0
Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

0
Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

0
Polsek Batu Aji Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Marina City

Polsek Batu Aji Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Marina City

29/09/2025
Polresta Barelang Gelar Cipta Kondisi Sinergitas Untuk Wujudkan Kamtibmas Aman Di Kota Batam

Polresta Barelang Gelar Cipta Kondisi Sinergitas Untuk Wujudkan Kamtibmas Aman Di Kota Batam

29/09/2025
Reskrim Polsek Bengkong Ringkus Pelaku Penganiayaan di Depan Sekolah Epata

Reskrim Polsek Bengkong Ringkus Pelaku Penganiayaan di Depan Sekolah Epata

29/09/2025
Mayat Seorang Pria Ditemukan di Kebun Desa Air Bini, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mayat Seorang Pria Ditemukan di Kebun Desa Air Bini, Polisi Lakukan Penyelidikan

28/09/2025

Recent News

Polsek Batu Aji Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Marina City

Polsek Batu Aji Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Marina City

29/09/2025
Polresta Barelang Gelar Cipta Kondisi Sinergitas Untuk Wujudkan Kamtibmas Aman Di Kota Batam

Polresta Barelang Gelar Cipta Kondisi Sinergitas Untuk Wujudkan Kamtibmas Aman Di Kota Batam

29/09/2025
Reskrim Polsek Bengkong Ringkus Pelaku Penganiayaan di Depan Sekolah Epata

Reskrim Polsek Bengkong Ringkus Pelaku Penganiayaan di Depan Sekolah Epata

29/09/2025
Mayat Seorang Pria Ditemukan di Kebun Desa Air Bini, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mayat Seorang Pria Ditemukan di Kebun Desa Air Bini, Polisi Lakukan Penyelidikan

28/09/2025
TRIBRATA NEWS

Follow Us

Browse by Category

  • Hukum
  • Internasional
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • POLRES BINTAN
  • POLRES KARIMUN
  • POLRES KEPULAUAN ANAMBAS
  • POLRES LINGGA
  • POLRES NATUNA
  • POLRESTA BARELANG
  • POLRESTA TANJUNG PINANG
  • PPA
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized

Recent News

Polsek Batu Aji Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Marina City

Polsek Batu Aji Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Marina City

29/09/2025
Polresta Barelang Gelar Cipta Kondisi Sinergitas Untuk Wujudkan Kamtibmas Aman Di Kota Batam

Polresta Barelang Gelar Cipta Kondisi Sinergitas Untuk Wujudkan Kamtibmas Aman Di Kota Batam

29/09/2025
  • About
  • Contact

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri