Polresta Barelang – Dalam upaya menertibkan pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran pengemudi terhadap keselamatan berkendara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan sosialisasi penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL), Kamis (19/6/2025).
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Barelang AKP Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penertiban kendaraan ODOL guna menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas. Patroli selanjutnya dipimpin oleh Kanit Turjawali Iptu Yelvis Oktaviano, S.H., M.H., dengan pola patroli hunting serta pemanfaatan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile.
Kegiatan yang berlangsung ini dipusatkan di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polresta Barelang, di antaranya: Persimpangan Kepri Mall, Gelael Sei Panas, Simpang Indomobil, Simpang KDA dalam dan luar, Simpang Kara, Simpang Frengky, Simpang PJR Batu Besar Nongsa, Simpang McDonald’s, serta Simpang Martabak Har.
Selama kegiatan, petugas memberikan edukasi kepada para pengemudi terkait pentingnya mematuhi ketentuan teknis kendaraan, seperti penggunaan penutup terpal, batas daya angkut, serta kelengkapan surat-surat kendaraan. Dari hasil kegiatan, sebanyak tujuh kendaraan ODOL ditemukan tidak memenuhi kelengkapan administrasi dan teknis kendaraan.
Kasatlantas Polresta Barelang menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah hukum Polresta Barelang. “Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pelanggaran lalu lintas, khususnya oleh kendaraan ODOL, tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Satlantas Polresta Barelang berharap dapat menumbuhkan efek jera bagi pelanggar serta mencegah potensi kecelakaan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas muatan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat mengenai kendaraan ODOL yang meresahkan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali, serta mendapat apresiasi dari masyarakat yang mengharapkan penertiban serupa dapat dilaksanakan secara berkala.