Tribratanews.kepri.polri.go.id – Operasi kewilayahan dengan sandi “Patuh Seligi – 2024” telah resmi berakhir pada hari minggu kemarin, Minggu (28/7/2024), setelah berlangsung selama 14 hari sejak Senin (15/7/2024).
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K. melalui Ps. Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas IPTU Feby Tri Gunawan, S.H menyampaikan selama Operasi Patuh Seligi 2024 berlangsung, dilakukan kegiatan preemtif seperti sosialisasi di sekolah-sekolah serta melalui media sosial, Senin (29/07/2024).
“Upaya preventif juga dilakukan dengan patroli intensif di daerah rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas setiap hari, guna mengurangi insiden laka lantas dan pelanggaran aturan,” lanjutnya.
Ps. Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas IPTU Feby Tri Gunawan, S.H juga menjelaskan terjadinya 1 kejadian laka lantas yang ditindaklanjuti hingga masuk LP namun dalam proses henti lidik, korban mengalami luka berat dengan total kerugian materiil akibat kecelakaan sebanyak Rp.500.000.
Tercatat jumlah teguran simpatik lisan dan blanko teguran Satlantas sebanyak 700 pelanggaran lalu lintas, yang menggunakan blanko sebanyak 37 pelanggaran.
“Jenis pelanggaran yang paling banyak adalah terkait penggunaan Hp Saat Berkendara dengan 240 pelanggaran, Tidak Menggunakan helm dengan 260 pelanggaran, dan pengendara dibawah umur dengan 163 pelanggaran,” tuturnya.
Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Anambas menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menghindari pelanggaran, serta memprioritaskan keselamatan demi kemanusiaan.