• About
  • Contact
Wednesday, July 16, 2025
TRIBRATA NEWS
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
TRIBRATA NEWS
No Result
View All Result
Home POLRES KEPULAUAN ANAMBAS

Satreskrim Polres Anambas telah melakukan penangkapan terhadap Satu Orang Perempuan Pelaku Penipuan Dan Penggelapan

10/04/2025
in POLRES KEPULAUAN ANAMBAS
0
Satreskrim Polres Anambas telah melakukan penangkapan terhadap Satu Orang Perempuan Pelaku Penipuan Dan Penggelapan
0
SHARES
141
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Kepulauan Anambas – Satreskrim Polres Kepulauan Anambas yang dipimpin oleh Kanit Tipidter, BRIPKA Taufik Ismail menangkap satu orang perempuan dengan inisial RA pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli barang perabotan rumah, elektronik dan hanphone secara kredit, Kamis (10/04/2025).

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri, S.H., membenarkan kejadian tersebut.

“Memang benar pelaku RA kita lakukan penangkapan pada hari Kamis (09/04/2025) sekira pukul 17.30 Wib,” ujar Kasatreskrim.

“Untuk kerugian yang dialami oleh korban Nrz sebesar Rp. 554,390,000 (lima ratus lima puluh empat juta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah),” ucap Kasatreskrim.

Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri, S.H., menjelaskan kronologis kejadiannya dimana pelaku RA membujuk korban Nrz untuk bekerja sama dalam bentuk menjualkan barang perabotan rumah, elektronik dan hanphone secara dicicil (kredit).

“Untuk syarat pembayaran dilakukan dengan cara dicicil selama 10 bulan, dengan harga barang dibagi 10 bulan dengan keuntungan pengambilan barang kredit harga barang dijual lebih mahal dengan selisih harga Rp. 800.000 s/d Rp. 1.000.000 dari pada harga jual beli secara cash,” terang Kasatreskrim.

“Pengambilan barang kredit berjalan mulai dari bulan Februari – September 2024, pembayaran dari bulan februari – juni berjalan lancar, akan tetapi dari bulan Juli – september setoran tersebut tidak dibayarkan (menunggak) yang sudah tertera di pembukuan pengambilan barang kredit pelaku RA dan korban Nrz,” ungkap Kasatreskrim.

Lebih lanjut Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri, S.H., mengatakan kejadian tersebut terungkap dimana salah satu keluarga dari korban Nrz, memberikan informasi dimana salah tetangganya membeli barang secara cash kepada pelaku RA, akan tetapi barang yang dibeli tersebut tidak sampai.

“Merasa curiga, korban Nrz melakukan klarifikasi dengan pelaku RA, dan pelaku RA mengakui bahwa ia menjual barang yang di ambil dengan korban secara cash dan dijual dengan harga murah kepada pembelinya, dengan total kerugian korban sebesar Rp.554,390,000,” jelasnya.

“Untuk pelaku RA disangkakan Pasal 372 dan atau 378 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara”.

“Saat ini pelaku RA sudah ditetapkan sebagai tersangka, akan tetapi pihak keluarga dari pelaku RA mengajukan surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan mengingat kondisi pelaku RA dalam keadaan hamil, atas pertimbangan kemanusiaan, Kapolres Kepulauan Anambas menerima permohonan tidak dilakukan penahanan dari keluarga pelaku RA,” tutur Kasatreskrim.

“Untuk pelaku RA di kenakan wajib lapor ke Polres Kepulauan Anambas sebanyak 3 kali dalam seminggu, dan meskipun wajib lapor, proses hukumnya tetap berlanjut, dan dalam waktu dekat berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan” tutup Kasatreskrim.

Polres Kepulauan Anambas mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan serupa, serta segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi tindak kejahatan.

Previous Post

Operasi Ketupat Seligi 2025 Berakhir Kondusif di Wilayah Hukum Polda Kepri

Next Post

AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H. Silaturahmi dengan Tokoh Adat Melayu, Bangun Sinergi untuk Lingga Damai

Next Post
AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H. Silaturahmi dengan Tokoh Adat Melayu, Bangun Sinergi untuk Lingga Damai

AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H. Silaturahmi dengan Tokoh Adat Melayu, Bangun Sinergi untuk Lingga Damai

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

16/03/2025
Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

16/01/2025
Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

20/12/2024
Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

07/04/2025
Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

0
Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

0
Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

0
Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

0
“Personel Binmas Sambangi Warga Sekop Laut, Sampaikan Himbauan Kamtibmas Terkini”

“Personel Binmas Sambangi Warga Sekop Laut, Sampaikan Himbauan Kamtibmas Terkini”

16/07/2025
Brigadir Hendra Sianturi Tanamkan Nilai Disiplin dan Anti Penyimpangan Sosial pada Siswa Baru SMP Negeri 3 Lingga

Brigadir Hendra Sianturi Tanamkan Nilai Disiplin dan Anti Penyimpangan Sosial pada Siswa Baru SMP Negeri 3 Lingga

16/07/2025

Tegakkan Disiplin Internal, Propam Polres Lingga Gelar Operasi Gaktiblin di Polsek Dabo Singkep

16/07/2025
Kapolsek Singkep Barat Angkat Anak Asuh: Polri Hadir Menjaga Masa Depan Bangsa

Kapolsek Singkep Barat Angkat Anak Asuh: Polri Hadir Menjaga Masa Depan Bangsa

15/07/2025

Recent News

“Personel Binmas Sambangi Warga Sekop Laut, Sampaikan Himbauan Kamtibmas Terkini”

“Personel Binmas Sambangi Warga Sekop Laut, Sampaikan Himbauan Kamtibmas Terkini”

16/07/2025
Brigadir Hendra Sianturi Tanamkan Nilai Disiplin dan Anti Penyimpangan Sosial pada Siswa Baru SMP Negeri 3 Lingga

Brigadir Hendra Sianturi Tanamkan Nilai Disiplin dan Anti Penyimpangan Sosial pada Siswa Baru SMP Negeri 3 Lingga

16/07/2025

Tegakkan Disiplin Internal, Propam Polres Lingga Gelar Operasi Gaktiblin di Polsek Dabo Singkep

16/07/2025
Kapolsek Singkep Barat Angkat Anak Asuh: Polri Hadir Menjaga Masa Depan Bangsa

Kapolsek Singkep Barat Angkat Anak Asuh: Polri Hadir Menjaga Masa Depan Bangsa

15/07/2025
TRIBRATA NEWS

Follow Us

Browse by Category

  • Hukum
  • Internasional
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • POLRES BINTAN
  • POLRES KARIMUN
  • POLRES KEPULAUAN ANAMBAS
  • POLRES LINGGA
  • POLRES NATUNA
  • POLRESTA BARELANG
  • POLRESTA TANJUNG PINANG
  • PPA
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized

Recent News

“Personel Binmas Sambangi Warga Sekop Laut, Sampaikan Himbauan Kamtibmas Terkini”

“Personel Binmas Sambangi Warga Sekop Laut, Sampaikan Himbauan Kamtibmas Terkini”

16/07/2025
Brigadir Hendra Sianturi Tanamkan Nilai Disiplin dan Anti Penyimpangan Sosial pada Siswa Baru SMP Negeri 3 Lingga

Brigadir Hendra Sianturi Tanamkan Nilai Disiplin dan Anti Penyimpangan Sosial pada Siswa Baru SMP Negeri 3 Lingga

16/07/2025
  • About
  • Contact

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri